Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Kasus Rastra 2017, Menunggu Hasil Ekspos Kejati Sulteng

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
20 Maret 2019
A A

Baca Juga

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

Konsep Dasar Pemasaran dan Strategi Bisnis Modern

Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

PARIGI MOUTONG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi hingga kini masih enggan membeberkan siapa tersangka dalam kasus hutang Beras Sejahtera (Rastra) tahun 2017. Bahkan, menguraikan perkembangan kasus tersebut, karena masih menunggu hasil ekspos yang akan dilakukan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng, dalam waktu dekat.
“Terkait kasus Rastra ini, kita mau ekspos dulu di Kejati Sulteng. Jadi menunggu hasil itu dulu,” ungkap Kasi Pidsus Kejari Parigi, Muhammad Tang kepada Songulara yang dihubungi via telpon genggamnya, Selasa (20/3).
Dia mengatakan, ekspos atau gelar perkara yang dilaksanakan pihaknya di Kejati Sulteng, rencananya diagendakan akhir bulan ini. Sehingga, kepastian penanganan kasus Rastra yang sebagian tunggakannya telah dikembalikan ke Bulog beberapa waktu lalu itu, akan dipastikan usai pelaksanaan Pilpres pada bulan April nanti.
Menurut dia, ekspos yang dilakukan tersebut nantinya, akan menentukan status kasus itu yang dikaitkan dengan pengembalian dan tunggakan. Apalagi, masih ada sejumlah kecamatan yang masih dikejar pihkanya untuk proses penyelesaikannya.
“Tindakan nanti yang akan diambil dalam penanganan kasus itu selanjutnya, sedikit banyak akan dipengaruhi dari hasil ekspos,” jelasnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi menyerahkan uang kurang sebesar Rp161 juta, yang merupakan dana pembayaran tunggakan Beras Sejahtera (Rastra) ditahun 2017 kepada pihak Bulog.
Penyerahan dana tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Kejari (Kajari) Parigi Agus Setiadi, kepada perwakilan Bulog Sulteng, Amir Sube selaku Kabid Pengadaan Operasional dan Pelayanan Publik, yang dilaksanakan di ruang Aula kantor Kejari Parigi, Rabu (30/1).
Kajari Parigi, Agus Setiadi kepada sejumlah wartawan saat menggelar konfrensi pers mengatakan, pihaknya menindaklanjuti tunggakan utang Rastra tersebut, berawal dari berbagain informasi yang diterima pihaknya, salah satunya media dan pihaknya kemudia menindaklanjutinya.
Menurut dia, berdasarkan data ter-update awal tahun 2018, terdapat piutang Rastra di wilayah Kabupaten Parigi Moutong sebesar Rp1,1 miliar di Bulog, yang merupakan piutang terbesar se Sulteng. Olahnya, pihaknya melakukan langkah monitoring program Rastra tersebut, untuk mengetahui hambatan yang menimbulkan piutang yang terbilang sangat besar.
“Itu merupakan bentuk pertanggungjawaban dan kepedulian kami, terhadap program-program yang dicetuskan oleh pemerintah pusat,” ujarnya.
Kemudia kata dia, pihaknya membuat telaan untuk memastikan apa penyebab, hingga terdapat piutang itu. Akhirnya, pihak intel Kejari Parigi melakukan koordinasi dengan pihak Bulog dan Pemkab Parigi Moutong, dan turun ke desa-desa untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi.
Setelah pihaknya turun langsung, dari 1,1 miliar banyak yang tunggakan Rastra yang disetorkan, dan ter-update hingga bulan Oktober tahun 2018, terdapat sisa tunggakan sebesar Rp294 juta. Selanjutnya, dijumlah itu tidak juga terselesaikan, pihaknya meminta bagian Pidsus untuk melakukan penyelidikan. Sebab, pihaknya menduga ada perbuatan pidana yang dilakukan oknum terkait, yang dimulai pada tanggal 25 Oktober 2018.
“Setelah kami melakukan penyelidikan dan penyidikan, sebetulnya yang bergerak juga Cabang Tinombo untuk wilayah Tinombo. Akhirnya, kami melakukan pengumpulan keterangan dari kepala desa dan KAUR di beberapa desa, dan menyelamatkan uang Rastra sekitar Rp161 juta lebih. Hari ini (kemarin), kami serahkan ke Bulog,” kata dia.
Dia menambahkan, kurang lebih Rp38 juta lagi kedepannya akan diserahkan pihaknya kepada pihak Bulog nantinya. Namun, saat ini tidak dapat diberikan bersama dana Rp161 juta lebih itu, karena untuk alasan kepentingan penyelidikan, yang dalam waktu dekan akan menetapkan tersangka.
“Dalam beberapa bulan kedepan, saya minta Kasi Pidsus dan Kacap Tinombo untuk menyelesaikan penyelidikannya, karena sampai saat ini kami belum tetapkan tersangkanya,” ujarnya.OPI

ShareTweet
Previous Post

Disdikbud Target Raih Juara di OSN Tingkat Provinsi

Next Post

Program Pelatihan SDM Pariwisata Sasar Siswa SMA 

ArtikelLainnya

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

1 Oktober 2025
Konsep Dasar Pemasaran dan Strategi Bisnis Modern

Konsep Dasar Pemasaran dan Strategi Bisnis Modern

24 September 2025
Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

18 September 2025
Sekda Parigi Moutong Audiensi dengan Gubernur Sulteng Bahas Ekonomi dan Kesehatan

Sekda Parigi Moutong Audiensi dengan Gubernur Sulteng Bahas Ekonomi dan Kesehatan

17 September 2025
Sinergi Polri dan Petani Jaga Ketahanan Pangan di Parigi Moutong

Sinergi Polri dan Petani Jaga Ketahanan Pangan di Parigi Moutong

17 September 2025
Kecamatan Moutong Dominasi Kasus Malaria, Kemenkes Rekomendasikan RDT

Kecamatan Moutong Dominasi Kasus Malaria, Kemenkes Rekomendasikan RDT

17 September 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

KPU Parigi Moutong Lantik 115 Anggota PPK Pilkada 2024

16 Mei 2024

Antisipasi Kebakaran, Lapas Parigi Bakal Gelar Pelatihan Damkar

14 September 2021

Online Casino Oyunları Ücretsiz Tarayıc

10 Februari 2023

Popular Stories

  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In