Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Daerah

Parpol Belum Masukan Nama Saksi ke Bawaslu

Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
1 Maret 2019
Waktu Membaca: 1 min baca
Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
1 Maret 2019

Baca Juga

Studi Tiru di Badung, Dekranasda Parigi Moutong Siapkan Pendataan Pengrajin dan Perluasan Pasar

Erwin Burase Tekankan Toleransi dan Pengamalan Al-Qur’an di MTQ Sausu

Dekranasda Parigi Moutong Perkuat Tata Kelola dan Sinergi Pengembangan Kerajinan

PARIGI MOUTONG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Parigi Moutong, hingga kini belum menggantongi daftar nama saksi yang diserahkan anggota Partai Politik (Parpol), untuk mengikuti bimbingan teknis pemungutan suara.
Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan antar Lembaga, Bawaslu Parigi Moutong, Fatmawati mengatakan, setiap Parpol melaporkan saksinya perkecamatan, sesuai draf anggaran yang ada. Sehingga, peserta Pemilu memandatkan satu orang saksi untuk mengikuti Bimtek pemengutan suara.
“Jadi pelatihannya ini akan disesuaikan dengan jadwal dan pelaksanaanya disetiap kecamatan,” jelasnya.
Dia menjelaskan, saksi Parpol nantinya akan dilatih oleh Panitia Pegawas Kecamatan (Panwascam) di 23 Kecamatan, dan akan dilakukan suvervisi oleh Bawaslu Kabupaten dan Provinsi. Tetapi, Panwascam akan diberi pembekalan pelatihan sebelum melatih para saksi tersebut.
Sementara itu, setiap Panwascam akan menjelaskan kepada saksi menggunakan buku panduan, serta video tutorial untuk memberikan pemahaman dalam proses pemungutan suara nantinya. Pelatihan tersebut akan dimulai pada 12 Maret mendatang sesuai dengan Petunjuk Tehnis (Juknis).
“Untuk memberikan pemahaman maksimal, akan ditampilkan video beserta dengan buku panduan yang sudah disediakan,” jelasnya.
Selama proses pelaksanaan ini, Bawaslu Parigi Moutong memfasiltasi tempat pelaksanaan serta kebutuhan lainnya, untuk transportasi dibebankan kepada Parpol itu sendiri, dan jumlah peserta sebanyak 14 sesuai dengan jumlah Parpol yang menjadi peserta Pemilu.
“Yang kami undang satu orang saja, kalau lebih maka segala kebutuhannya itu menjadi tanggung jawab Parpol,” tutupnya.
Menindaklanjuti surat Bawaslu Provinsi Sulteng, nomor: 006/K.ST/TU.00.01/II/2019, tertanggal 18 Februari, perihal permintaan nama-nama saksi peserta Pemilu yang ditunjuk telah disampaikan kepada Parpol peserta Pemilu. Akan tetapi, sejak dilayangkan pada 19 Februari, Parpol belum memasukan nama-nama tersebut, sementara batas waktunya hingga 4 Maret.

ShareTweetKirim
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Sebelum

PT Indosat Nunggak PBB 3 Tahun

Sesudah

Parigi Moutong Kembali Wakili Sulteng, Ikuti Gelar Tari Tingkat Nasional di Taman Mini

TerkaitPostingan

Studi Tiru di Badung, Dekranasda Parigi Moutong Siapkan Pendataan Pengrajin dan Perluasan Pasar

Studi Tiru di Badung, Dekranasda Parigi Moutong Siapkan Pendataan Pengrajin dan Perluasan Pasar

23 Oktober 2026
Erwin Burase Tekankan Toleransi dan Pengamalan Al-Qur’an di MTQ Sausu

Erwin Burase Tekankan Toleransi dan Pengamalan Al-Qur’an di MTQ Sausu

23 Oktober 2026
Dekranasda Parigi Moutong Perkuat Tata Kelola dan Sinergi Pengembangan Kerajinan

Dekranasda Parigi Moutong Perkuat Tata Kelola dan Sinergi Pengembangan Kerajinan

23 Oktober 2026
Bappelitbangda Dorong Program TBC Masuk Perencanaan Pembangunan Daerah

Bappelitbangda Dorong Program TBC Masuk Perencanaan Pembangunan Daerah

22 Oktober 2026
Hari Santri, FKPP Serahkan Enam Rekomendasi kepada Bupati Erwin Burase

Hari Santri, FKPP Serahkan Enam Rekomendasi kepada Bupati Erwin Burase

22 Oktober 2026
Pemkab Parigi Moutong Rencanakan Rembuk Santri dan Bantuan Pertanian untuk Pesantren

Pemkab Parigi Moutong Rencanakan Rembuk Santri dan Bantuan Pertanian untuk Pesantren

22 Oktober 2026

Artikel Terkini

Studi Tiru di Badung, Dekranasda Parigi Moutong Siapkan Pendataan Pengrajin dan Perluasan Pasar

Studi Tiru di Badung, Dekranasda Parigi Moutong Siapkan Pendataan Pengrajin dan Perluasan Pasar

23 Oktober 2026
Erwin Burase Tekankan Toleransi dan Pengamalan Al-Qur’an di MTQ Sausu

Erwin Burase Tekankan Toleransi dan Pengamalan Al-Qur’an di MTQ Sausu

23 Oktober 2026
Dekranasda Parigi Moutong Perkuat Tata Kelola dan Sinergi Pengembangan Kerajinan

Dekranasda Parigi Moutong Perkuat Tata Kelola dan Sinergi Pengembangan Kerajinan

23 Oktober 2026
Bappelitbangda Dorong Program TBC Masuk Perencanaan Pembangunan Daerah

Bappelitbangda Dorong Program TBC Masuk Perencanaan Pembangunan Daerah

22 Oktober 2026
Hari Santri, FKPP Serahkan Enam Rekomendasi kepada Bupati Erwin Burase

Hari Santri, FKPP Serahkan Enam Rekomendasi kepada Bupati Erwin Burase

22 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In