Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Daerah

Diawal Tahun, DPUPRP Akan Tuntaskan Lima Konflik Lahan

Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
3 Februari 2019
Waktu Membaca: 2 mins baca
Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
3 Februari 2019

Baca Juga

Parigi Moutong Siapkan Strategi Jemput Sampel Dahak untuk Deteksi TBC

Pemeriksaan TBC di Parigi Moutong Baru 46 Persen, Pemkab Bidik 80 Persen

Anwar Hafid Minta Bupati Awasi MBG di Wilayah 3T, Laporan Tertulis Jadi Sorotan

PARIGI MOUTONG – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRP) Parigi Moutong diawal tahun ini telah menerima lima laporan konflik sengketa, yang telah diajukan oleh warga yang mengklaim sebagai pemilik lahan.
“Saya sudah disposisi pengajuan warga yang mengklaim sebagai pemilik lahan laporan mereka ke kepala seksi konflik sengketa lahan yang menangani persoalan konflik itu, untuk segera diselesaikan,” ungkap Kepala Bidang Pertanahan, Saehudin yang ditemui Songulara diruang kerjanya, baru-baru ini.
Dia mengatakan, lima konflik sengketa lahan yang dilaporkan, diantaranya yakni lokasi pasar Desa Siavu Kecamatan Tinombo, lahan Kantor Camat Tinombo dan SDN Moutong, yang akan segera diselesaikan pihaknya.
Menurut dia, meskipun telah diajukan oleh pemilik lahan terkait konflik sengketa lahan itu, pihaknya tidak serta merta langsung melakukan proses pembayaran ganti rugi lahan. Sebab, untuk menyelesaikan konflik itu pihaknya harus melakukan beberapa tahapan terlebih dahulu.
“Kami tidak serta merta langsung melakukan pembayaran. Ada tahapan dalam penyelesaian konflik sengketa lahan itu,” jelasnya.
Dia menambahkan, dalam proses penyelesaian konflik sengketa lahan itu, langkah awal pihaknya akan melakukan peninjauan ke lahan yang diklaim milik warga tersebut. Kemudian, usai turun langsung lihat lokasi tersebut, pihaknya akan melakukan pertemuan dengan pemilik lahan.
Dalam pertemuan itu kata dia, pemilik lahan diminta untuk menunjukan bukti-bukti yang menguatkan, bahwa yang bersangkutan benar-benar pemilik lahan yang dimaksud. Bukti tersebut, berupa alas hak seperti sertifikasi tanah atau surat penyerahan. Jika tidak dapat ditunjukkan bukti itu, pihaknya tidak dapat melakukan ganti rugi lahan nantinya.
Selanjutnya setelah mendapatkan hasil, ajakan dilakukan kembali rapat dengan tim yang sebelumnya telah dibentuk dalam menangani penyelesaian sengketa lahan itu. Mengundang. Diantaranya, warga yang mengklaim sebagai pemilik lahan, pemerintah kecamatan dan desa setempat, dinas terkait, kejaksaan dan pengadilan.
“Banyak tahap yang harus dilalui dalam menyelesaikan konflik sengketa lahan ini, dan kami melakukan tahan demi tahap untuk mendapatkan data yang sebenar-benarnya,” kata dia.
Untuk beberapa konflik sengketa lahan di tahun 2018 kemarin lanjut dia, ada beberapa yang telah terselesaikan dan telah dilakukan proses ganti rugi lahan secara bertahap. Sebab, penyelesaian pembayaran dilakukan melihat dari kondisi keuangan daerah.
Sementara untuk pengadaan tanah di tahun 2019, pihaknya belum dapat memastikan dimana saja, karena hingga saat ini, tetapi telah mengajukan Telanstap. Beberapa lahan yang diajukan pihaknya pada tahun 2018 kemarin untuk pengadaan tanah tahun 2019, diantaranya yakni peluasan lahan RSUD Anuntaloko Parigi, lahan Masjid Raya, dan lahan pembangunan gedung pembuatan SIM.
“Kalau berkaitan dengan pengadaan lahan, kami sudah ajukan Telanstapnya. Sekarang menunggu lahan mana saja yang disetujui untuk dibebaskan,” tuturnya.OPPIE

ShareTweetKirim
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Sebelum

Dukcapil Buka Kantor Pelayanan di Tinombo

Sesudah

Dukcapil Intensifkan Pelayanan di Wilayah Terpencil

TerkaitPostingan

Parigi Moutong Siapkan Strategi Jemput Sampel Dahak untuk Deteksi TBC

Parigi Moutong Siapkan Strategi Jemput Sampel Dahak untuk Deteksi TBC

16 Oktober 2026
Pemeriksaan TBC di Parigi Moutong Baru 46 Persen, Pemkab Bidik 80 Persen

Pemeriksaan TBC di Parigi Moutong Baru 46 Persen, Pemkab Bidik 80 Persen

16 Oktober 2026
Anwar Hafid Minta Bupati Awasi MBG di Wilayah 3T, Laporan Tertulis Jadi Sorotan

Anwar Hafid Minta Bupati Awasi MBG di Wilayah 3T, Laporan Tertulis Jadi Sorotan

16 Oktober 2026
Erwin Burase Lantik 18 Pejabat Eselon II Parigi Moutong, Ini Daftar Lengkapnya

Erwin Burase Lantik 18 Pejabat Eselon II Parigi Moutong, Ini Daftar Lengkapnya

16 Oktober 2026
Erwin Burase Ancam Nonjob Pejabat yang Berkinerja Buruk, Evaluasi Bisa dalam Tiga Bulan

Erwin Burase Ancam Nonjob Pejabat yang Berkinerja Buruk, Evaluasi Bisa dalam Tiga Bulan

16 Oktober 2026
Target PAD Parigi Moutong Naik 45,2 Persen, BLUD Puskesmas Jadi Andalan

Target PAD Parigi Moutong Naik 45,2 Persen, BLUD Puskesmas Jadi Andalan

16 Oktober 2026

Artikel Terkini

Parigi Moutong Siapkan Strategi Jemput Sampel Dahak untuk Deteksi TBC

Parigi Moutong Siapkan Strategi Jemput Sampel Dahak untuk Deteksi TBC

16 Oktober 2026
Pemeriksaan TBC di Parigi Moutong Baru 46 Persen, Pemkab Bidik 80 Persen

Pemeriksaan TBC di Parigi Moutong Baru 46 Persen, Pemkab Bidik 80 Persen

16 Oktober 2026
Anwar Hafid Minta Bupati Awasi MBG di Wilayah 3T, Laporan Tertulis Jadi Sorotan

Anwar Hafid Minta Bupati Awasi MBG di Wilayah 3T, Laporan Tertulis Jadi Sorotan

16 Oktober 2026
Erwin Burase Lantik 18 Pejabat Eselon II Parigi Moutong, Ini Daftar Lengkapnya

Erwin Burase Lantik 18 Pejabat Eselon II Parigi Moutong, Ini Daftar Lengkapnya

16 Oktober 2026
Erwin Burase Ancam Nonjob Pejabat yang Berkinerja Buruk, Evaluasi Bisa dalam Tiga Bulan

Erwin Burase Ancam Nonjob Pejabat yang Berkinerja Buruk, Evaluasi Bisa dalam Tiga Bulan

16 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In