Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Ikbal : Kursus Kepemiluan Rubah Mindset Berpolitik

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
7 November 2018
A A

PARIGI MOUTONG – Kursus kepemiluan menuju Pemilu cerdas yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong, Rabu (7/11) diharapkan dapat merubah mindset berpolitik di daerah ini.

“Kita harus memiliki informasi yang bagus terhadap proses kepemiluan pada tahun 2019. Informasi itu akan didapatkan oleh peserta dalam kursus ini,” ujar Ketua KPU Parigi Moutong, Ikbal Bungaadjim dihadapan puluhan siswa-siswi dari berbagai sekolah.

Ikbal mengatakan, melalui kursus kepemiluan tersebut, tidak menutup kemungkinan bakal merubah mindset atau pola berfikir dari pemilih pemula dalam berpolitik.

Baca Juga

Warga Parigi Moutong Antusias Ikuti PSU

Bawaslu Gelar Sosialisasi Penanganan Pelanggaran Pemilu

Perekrutan Petugas TPS Terkendala Syarat Mutlak

Dicontohkannya, nomenklatur penulisan ataupun bacaan Parigi Moutong menjadi Parimo serta Parmout.

Sehinga katanya, itu berpengaruh terhadap pola berpikir seperti keterwakilan wilayah, ataupun penyekatan. Padahal, dari ujung Molosifat hingga Maleali seharusnya disatukan dengan bahasa Parigi Moutong.

“Tidak pernah ada dalam nomenklatur Perda dan apapun namanya Parigi Moutong disingkat Parimo apalagi Parmout. Lucunya warga Parigi Moutong masih menggunakan singkatan itu. Coba diperiksa nomenklatur, tidak pernah ada itu, karena yang disepakati adalah Parigi Moutong,” terangnya.

Ia menguraikan, kegiatan tersebut untuk regenerasi pemimpin selanjutnya. Pasalnya, saat ini telah dibuka sekolah Magister Kepemiluan di Jawa. Sehingga, hal ini perlu untuk dipikirkan, karena untuk mengisi komisioner Parigi Moutong.

Selain itu, peserta meliputi siswa, tokoh masyarakat maupun tokoh agama yang mengikuti kursus bakal mendapatkan sertifikat. Sehingga peserta yang berminat kemudian berminat menjadi penyelenggara di tingkat Desa, Kelurahan maupun di Kecamatan bisa menggunakan sertifikat tersebut.

“Karena menjadi penyelenggara di Desa ataupun Kecamatan harus memiliki ilmu kepemiluan, dengan menggunakan sertifikat ini akan menjadi penilaian bagi kami untuk mendahulukannya,” ujarnya.

Tags: Pemilu 2019
ShareTweet
Previous Post

Libatkan Masyarakat, Wujudkan Permukiman Bebas Kumuh

Next Post

KJT Bantu Korban Gempa di Avolua

Artikel Lainnya

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025
Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

13 November 2025
Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

12 November 2025
Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

12 November 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025

Terpopuler

  • Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bapenda Parigi Moutong Targetkan Penerapan Pajak Air Tanah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Tegaskan Komitmen Berantas Illegal Fishing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Parigi Moutong Tetapkan Kades Auma Tersangka Korupsi Dana Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In