PARIGI MOUTONG – Luas wilayah Kabupaten Parigi Moutong yang mencapai 6.231 km², dengan panjang garis pantai 472 km, membentang dari Kecamatan Moutong hingga Kecamatan Sausu cukup menyulitkan masyarakat ketika berurusan ke ibukota Kabupaten. Apalagi yang terkait dengan perizinan, masih cukup banyak masyarakat enggan mengurus izin usahanya karena harus mengeluarkan biaya yang relatif tinggi ketika berurusan ke ibukota Kabupaten, meskipun sesungguhnya mengurus izin usaha saat ini tidak dipungut bayaran alias gratis.
Hal inilah yang kemudian mendorong Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Parigi Moutong merintis program Sou Raja, yaitu program pelayanan solusi jarak jauh.
Kepala Dinas PMPTSP, Sakti Lasimpala SPd, SE, MM mengatakan, terkait dengan pelayanan perizinan di Kabupaten Parigi Moutong ada beberapa permasalahan yang dihadapi selain faktor jarak, diantaranya masih kurangnya pemahaman masyarakat tentang pentingnya mengurus izin usaha. Masyarakat melihat bahwa dalam berusaha mungkin tidak begitu penting untuk memperhatikan masalah perizinan. “Karena itu saya selaku reformer pada kegiatan Diklat Kepemimpinan Tingkat II mencoba mengangkat inovasi proyek perubahan dengan judul pelayanan solusi jarak jauh yang disingkat Sou Raja”. Kata Sakti Lasimpala belum lama ini.
Solusi jarak jauh ini kata Sakti, tentunya sebagai upaya dalam rangka memotong jarak yang begitu jauh serta memberikan penjelasan-penjelasan kepada masyarakat tentang pentingnya perizinan. “Makanya dalam inovasi ini saya mengangkat inovasi dengan judul solusi jarak jauh dengan harapan bahwa apabila solusi jarak jauh ini bisa diterapkan dengan menghadirkan aplikasi pelayanannya, maka pelayanan perizinan bisa diterapkan di wilayah utara yang terjauh atau wilayah selatan sebagai solusi agar masyarakat bisa memahami tentang pentingnya perizinan serta bisa melakukan perizinan ditempatnya. Dengan demikian maka dia tidak akan mengeluarkan biaya ekstra lagi kaitannya dengan pengurusan izin. Pelayanan Sou Raja ini juga mendukung program Bapak Bupati yang akan membangun kantor perwakilan pelayanan satu atap di wilayah utara Parigi Moutong pada tahun 2019,” paparnya.
Sakti menambahkan, saat ini proses pengurusan izin usaha dapat dilakukan secara gratis, akan tetapi biaya untuk mengurus administrasinya yang kemudian memberatkan sehingga masyarakat menjadi enggan untuk melakukan pengurusan perizinan. Program Sou Raja kedepan akan menggunakan sistem aplikasi dalam bentuk website, sehingga kedepan masyarakat tidak perlu lagi datang ke Ibukota Kabupaten Parigi Moutong, cukup menggunakan fasilitas handphone android bisa melakukan proses pengurusan perizinan di wilyahnya sesuai dengan bidang usaha yang dilakukan. “Mudah-mudahan inovasi pelayanan solusi jarak jauh ini bisa membantu dan memudahkan masyarakat dalam mengurus proses perizinan usahanya tanpa harus jauh jauh lagi datang ke Ibukota Kabupaten,” harapnya. **