PARIGI MOUTONG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) terhadap Implementasi rencana aksi daerah di Parigi Moutong terkait pemberantasan korupsi terintegrasi, Selasa (4/9).
Koordinator unit Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan (Korsupgah) KPK Wilayah Sulteng, Nexio Helmus mengatakan, Pepres Nomor : 54 Tahun 2018 Tentang Strategis Nasional Pencegahan Korupsi bertujuan untuk mengurangi indeks presepsi korupsi agar berkurang.
“Selama ini banyak aksi-aksi di daerah sepertinya hanya output tanpa outcome. Sehingga, kedatangan kita ini untuk mencoba tata kelola dalam sistem-sistem yang belum bagus dijadikan lebih baik,” kata Nexio kepada sejumlah wartawan usai melakukan Monev dengan jajaran OPD.
Menurut Nexio, kedatangan KPK di Parigi Moutong murni bernuansa positif. Monev tersebut dilakukan secara simultan dengan seluruh perangkat OPD dilingkup Parigi Moutong.
Menurutnya, tidak ada perlakuan khusus yang diberikan KPK di Parigi Moutong.
“Kita hadir disini selain melihat output, kita juga melihat apakah aksi pencegahan di Parigi Moutong sudah bisa diterapkan. Jika sudah diterapkan, itu harus di pertahankan, jika belum kita akan rekomendasikan utuk menciptakan pencegahannya,” terangnya.
Ia menguraikan, ada delapan sektor sistim yang harus dibehani yakni, perencanaan penganggaran, pengadaan barang dan dasa, perizinan terpadu, pengelolaan dana desa, pengawasan melalui inspektorat, pengeloalaan manajemen ASN dan optimalisasi pendapatan daerah serta manajemen aset daerah.
Terkait manajemen tata pengelolaan keaungan daerah di Parigi Moutong tambahnya, itu sudah berjalan. Namun, harus ada sinkronisasi integrasi dari perencanaan penganggaran di daerah ini.
“Ada beberapa catatan memang yang harus dilakukan Pemda Parigi Moutong, melaui Bappelitbangda dan Keuangan yaitu membuat aksi. Kita akan monitor apakah hal itu dilaksanakan. Catatan penting ini juga positif, terkait fitur-fitur aplikasi perencanaan tentang aplikasi pendapatan dan keuangan yang terpadu dengan perencanaannya. Ini bukan peringatan, ini komitmen dalam aksi pencegahan,” ujarnya. AKSA