Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

PSI Pendaftar Terakhir, Garuda dan PKPI Tak Ada Bacaleg

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
18 Juli 2018
A A

PARIGI MOUTONG – Pengajuan Bakal Calon Legeslatif (Bacaleg) dari 16 Partai Politik peserta Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019, PSI menjadi juru kunci. Sedangkan Partai Garuda dan PKPI, tidak datang mendaftarkan bacalegnya di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong.

“Hari ini terakhir Partai Politik mengajukan bacalegnya. Ada 14 Partai Politik yang mengajukan calonnya untuk menjadi calon legeslatif di Parigi Moutong,” ujar Ketua KPU Parigi Moutong, Amelia Idris kepada Songulara, Rabu (18/7) dini hari.

Amelia mengatakan, dari 16 Partai Politik yang sudah ditetapkan Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai peserta Pemilu tahun 2019, hingga detik-detik terakhir tahapan pengajuan bacaleg yang di buka oleh KPU Parigi Moutong, Partai Garuda dan PKPI tidak mendaftarkan bacelegnya.

Baca Juga

Sebanyak 19 Siswa SMP di Parigi Moutong Ikuti Seleksi O2SN Panjat Tebing

Disdikbud Parigi Moutong Mutakhirkan Dokumen Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah

Tinjau SPPG Lolu, Longki Djanggola Ingatkan Standar Sanitasi Program MBG

“Saya kira ini sudah pukul 24.00 Wita dan ini sudah selesai, serta bisa dipastikan kedua partai ini, tidak lagi mengajukan bacalegnya untuk berpartisipasi pada Pemilu di Parigi Moutong,” terangnya.

Terkait dengan Peraturan KPU Nomor: 20 tahun 2018 tentang pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, yang melarang bekas eks narapidana kasus korupsi, narkoba dan pelecehan seksua terhadapt anak. Amelia mengaku KPU Parig Moutong belum melakukan verifikasi dokumen perorangan.

Dia berharap, bacaleg yang telah diajukan oleh 14 Partai Politik tidak terdapat mantan narapida. Jika misalkan itu ada katanya, harus sesuai dengan ketentuan Peraturan KPU 20 tentang pencalonan, mantan narapidana harus mengumumkan serta ada surat keterangan dari Lembaga Pemasyarakatan.

“Itu yang harus dipenuhi oleh bacaleg mantan narapidana. Sejauh ini, dokumen syarat calon yang diajukan oleh partai politik baru dua hari terakhir, kami masih melakukan penelitian adminitrasi. Jadi belum ada kami dapatkan yang seperti itu,” kata Amelia. AKSA

ShareTweet
Previous Post

Belum Ada Kepastian Penerimaan CPNS di Parigi Moutong

Next Post

Nyaleg, Kades Harus Lepas Jabatan

Artikel Lainnya

Sebanyak 19 Siswa SMP di Parigi Moutong Ikuti Seleksi O2SN Panjat Tebing

Sebanyak 19 Siswa SMP di Parigi Moutong Ikuti Seleksi O2SN Panjat Tebing

29 April 2026
Disdikbud Parigi Moutong Mutakhirkan Dokumen Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah

Disdikbud Parigi Moutong Mutakhirkan Dokumen Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah

29 April 2026
Tinjau SPPG Kabobona, Longki Djanggola Ingatkan Standar Sanitasi Program MBG

Tinjau SPPG Lolu, Longki Djanggola Ingatkan Standar Sanitasi Program MBG

29 April 2026
LPAP El Capitan Indonesia Wacanakan Agenda Besar Pada Hari Lingkungan Hidup Sedunia

LPAP El Capitan Indonesia Wacanakan Agenda Besar Pada Hari Lingkungan Hidup Sedunia

29 April 2026
Pemkab Parigi Moutong dan Pemprov Gorontalo Jajaki Kerja Sama Pertanian hingga Pendidikan

Pemkab Parigi Moutong dan Pemprov Gorontalo Jajaki Kerja Sama Pertanian hingga Pendidikan

28 April 2026
Pemkab Parigi Moutong Jalin Kerja Sama dengan Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo, Bupati Siapkan Asrama Mahasiswa

Pemkab Parigi Moutong Jalin Kerja Sama dengan Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo

28 April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Sebanyak 19 Siswa SMP di Parigi Moutong Ikuti Seleksi O2SN Panjat Tebing

Sebanyak 19 Siswa SMP di Parigi Moutong Ikuti Seleksi O2SN Panjat Tebing

29 April 2026
Disdikbud Parigi Moutong Mutakhirkan Dokumen Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah

Disdikbud Parigi Moutong Mutakhirkan Dokumen Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah

29 April 2026
Tinjau SPPG Kabobona, Longki Djanggola Ingatkan Standar Sanitasi Program MBG

Tinjau SPPG Lolu, Longki Djanggola Ingatkan Standar Sanitasi Program MBG

29 April 2026

Terpopuler

  • Temukan Pelanggaran dan Kendala Teknis, Disdikbud Parigi Moutong Evaluasi Pelaksanaan TKA

    Temukan Pelanggaran dan Kendala Teknis, Disdikbud Parigi Moutong Evaluasi Pelaksanaan TKA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinjau SPPG Lolu, Longki Djanggola Ingatkan Standar Sanitasi Program MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Jalin Kerja Sama dengan Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong dan Pemprov Gorontalo Jajaki Kerja Sama Pertanian hingga Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LPAP El Capitan Indonesia Wacanakan Agenda Besar Pada Hari Lingkungan Hidup Sedunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In