Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Mardiani: Tenaga Kesehatan Harus Punya STR

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
17 Juli 2018
A A

PARIGI MOUTONG – Setiap tenaga kesehatan yang melaksanakan aktifitas pada bidangnya, diwajibkan memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) sebagai bentuk legitimasi.

“Apabila tenaga kesehatan khususnya bidan tidak mempunyai STR, maka bisa dikatakan sebagai malpraktek. Kalau malpraktek, maka dikenakan hukum. Olehnya, selama lima tahun harus mengupdate STR-nya,” Ketua Pengurus Daerah IBI Provinsi Sulawesi Tengah, Mardiani Mangun, saat pelatihan Midwifery Update (MU) yang dilaksanakan Dinas Kesehatan Parigi Moutong, baru-baru ini.

Menurut Mardiani, pelatihan ini merupakan salah satu dari pengumpulan kredit profesi bagi tenaga kesehatan khususnya bidan. Dia berharap semua peserta yang mengikuti sudah memiliki STR.

Baca Juga

No Content Available

Ia juga berharap, para bidan yang mengikuti kegiatan ini sudah mendapatkan izin dari kepala Puskesmas diwilayah kerja masing-masing. Sehingga desa yang ditinggalkan tetap ada yang mengisi pelayanan kesehatan.

“Para peserta harus mempunyai izin dari Kepala Puskesmas, dan bila bidan di desa jauh dari Puskesmas induknya, harus sepengatahuan Kepala Desa,” imbuhnya.

Wakil Bupati parigi Moutong, Badrun Nggai dalam arahannya mengatakan, pelatihan ini merupakan salah satu upaya meningkatkan kompetensi para bidan dalam menunjang profesinya, terutama terhadap perkembangan terkait pelayanan kebidanan yang ada didaerah ini.

“Sangat dibutuhkannya kesiapan bidan yang profesional dalam memberikan pelayanan kebidanan berkualitas serta menjadi mitra perempuan dan panutan bagi keluarga,” imbau Wabup.

Wabup berharap pelatihan MU dapat memenuhi kebutuhan bidan sebagai tenaga profesional dalam meningkatkan kompetensinya. Mengingat pelatihan ini menjadi salah satu komponen penting yang harus dimiliki setiap profesi bidan yang akan memperpanjang STR-nya.

“Karena kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat utamanya bagi kesehatan ibu dan anak di Parigi Moutong cukup tinggi,”. KLID

Tags: Midwifery Update
ShareTweet
Previous Post

Perindo, Partai Pertama Mendaftar di KPU

Next Post

Dukcapil Rencanakan Operasi Kependudukan

Artikel Lainnya

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025
Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

13 November 2025
Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

12 November 2025
Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

12 November 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025

Terpopuler

  • Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bapenda Parigi Moutong Targetkan Penerapan Pajak Air Tanah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Tegaskan Komitmen Berantas Illegal Fishing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In