PARIGI MOUTONG – Pemkab Parigi Moutong, kembali menggelar Bimbingan Teknis Arah Kebijakan Analisis Jabatan (Bimtek Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) dilingkup organisasi perangkat daerah, Kamis (1/2).
Bimtek yang sehari ini diikuti 130 peserta yang terdiri dari sekretaris dinas, sekretaris kecamatan, kasubag kepegawaian dan kasubag program pada masing-masing instansi, dengan menghadirkan narasumber dari Biro Organisasi Provinsi Sulawesi Tengah, Andi Kamal, Tabran dan Suleha.
Wakil Bupati Parigi Moutong, Badrun Nggai dalam sambutannya mengatakan, bimtek kali ini dapat menjadi tolak ukur Anjab dan ABK seluruh pegawai dilingkungan Pemkab Parigi Moutong.
“Perlu diingat, absensi bukanlah satu-satunya indikator untuk melihat apakah pegawai tersebut disiplin dan melaksanakan tugasnya dengan baik,” ujarnya.
Sebab untuk mengukur Anjab dan ABK, harus berdasar pada tugas pokok dan fungsi masing-masing pegawai. Olehnya ia berharap, hasil bimtek ini bisa terimplementasi baik di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
“Saya juga minta kepala OPD agar pemberian honorarium ke pegawai tidak tetap (PTT) harus sesuai fakta lapangan, profesional dan proporsional,” tandasnya. KLID