Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Dua Balon Independen Gagal Syarat Dukungan

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
29 Desember 2017
A A

PARIGI MOUTONG – Dua bakal calon bupati dan wakil bupati Parigi Moutong dari jalur independen, pasangan Abdul Haris Lasimpara-Djabrik Petta Rolla dan Anwar H. Saing-Asrudin gagal memenuhi syarat dukungan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Berdasarkan aturan, syarat dukungan pasangan calon bupati dan wakil bupati Parigi Moutong dari jalur independen minimal 25 ribu.

Sementara pasangan Abdul Haris Lasimpara-Djabrik Petta Rolla yang sebelumnya menyerahkan syarat dukungannya di Komisi Pemilahan Umum (KPU) Parigi Moutong sebanyak 30 Ribu KTP, namun setelah di verifikasi faktual (Vertual) hanya 14 ribu saja yang memenuhi syarat (MS).

Demikian halnya pasangan Anwar H. Saing-Asrudin yang menyerahkan dukungannya sebanyak 26 ribu KTP, namun setelah di verifikasi faktual hanya 13 ribu saja yang memenuhi syarat.

Baca Juga

11 Mei, Erwin – Sahid Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih

Jalan Terjal Erwin Burase Meraih Kursi 01 Parigi Moutong

Kampanye di Desa Sintuwu Raya, Erwin Burase Minta Tim Solidkan Barisan

Dengan demikian, jumlah kekurangan terhadap jumlah minimum dukungan pasangan Abdul Haris Lasimpara-Djabrik Pettarola sebanyak 11 ribu, maka wajib memperbaiki pada masa perbaikan sebanyak dua kali lipat dari kekurangan dukungan atau sebanyak 22 ribu dukungan.

Sedangkan pasangan Anwar H. Saing-Asrudin wajib melakukan perbaikan dari jumlah kekurangan sebanyak 23 Ribu.

Hal tersebut tertuang dalam berita acara hasil rapat pleno KPU Parigi Moutong tentang rekapitulasi hasil verifikasi faktual dukungan dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Parigi Moutong Tahun 2018, Jumat (29/12).

Ketua KPU Parigi Moutong Amelia Idris mengatakan, sesuai Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2017 tentang perubahan atas Peraturan KPU 3 Tahun 2017 Tentang Pencalonan pemilihan Gubernur, Bupati  dan Wali Kota bahwa bakal pasangan calon perseorangan yang belum memenuhi  jumlah minimum, wajib menyerahkan jumlah dukungan sebanyak dua kali lipat dan wajib diperbaiki dimasa perbaikan.

Pada rapat pleno KPU tersebut, kedua pasang balon dari jalur independen itu, tidak melayangkan protes atau keberatannya kepada pihak penyelenggara atas hasil verifikasi faktual yang telah dilaksanakan. AKSA

Tags: KPU Parigi Moutongpilkada parigi moutong
ShareTweet
Previous Post

Wabup Minta Kades Kelola Baik Keuangan Desa

Next Post

Bupati : Tahun 2018, Parigi Moutong Makin Maju dan Berdaya Saing

ArtikelLainnya

Irigasi Jebol, Ratusan Hektar sawah di Ampibabo Tak Tergarap

Irigasi Jebol, Ratusan Hektar Sawah di Kecamatan Ampibabo Tak Tergarap

25 Juli 2025
Sejuta Mimpi dari Seragam Sekolah Gratis, Gebrakan 100 Hari Kerja Bupati Erwin Burase

Bupati Erwin: Pastikan Semua Anak Semangat ke Sekolah

24 Juli 2025
Sejuta Mimpi dari Seragam Sekolah Gratis, Gebrakan 100 Hari Kerja Bupati Erwin Burase

Sejuta Mimpi dari Seragam Sekolah Gratis, Gebrakan 100 Hari Kerja Bupati Erwin Burase

24 Juli 2025
Zulfinasran: Pemda Parigi Moutong Fokus Perkuat Ekonomi Desa Lewat Ekosistem Distribusi Pangan

Zulfinasran: Pemda Parigi Moutong Fokus Perkuat Ekonomi Desa Lewat Ekosistem Distribusi Pangan

24 Juli 2025
Pemkab Parigi Moutong Susun Dokumen Revisi RTRW 2025, Fokus Sinkronisasi dan Pembangunan Berkelanjutan

Pemkab Parigi Moutong Susun Dokumen Revisi RTRW 2025, Fokus Sinkronisasi dan Pembangunan Berkelanjutan

23 Juli 2025
Erwin Burase Lepas Penyaluran Bantuan Cadangan Pangan ke Masyarakat

Erwin Burase Lepas Penyaluran Bantuan Cadangan Pangan ke Masyarakat

22 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

10 Siswa SMP Wakili Parigi Moutong di O2SN Sulteng

28 Mei 2017

Semua RSUD di Parigi Moutong sudah Terakreditasi

28 Desember 2019

‘Demam’ Usaha Sarang Walet Mewabah di Parigi Moutong

11 Mei 2017

Popular Stories

  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase Di Rapat Kerja Perdana

    Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riski : Relawan BERANI Hanya Dukung Erwin – Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In