PARIGI MOUTONG, SONGULARA.COM – Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Kabupaten Parigi Moutong menyerahkan rekomendasi hasil rapat kerja kepada Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase, berisi enam usulan program untuk memperkuat peran pondok pesantren dalam pendidikan, pemberdayaan ekonomi, dan pembinaan masyarakat.
Rekomendasi tersebut diserahkan Ketua FKPP Parigi Moutong, Drs. H. Mubin Abidin, MM, kepada Erwin Burase di sela-sela upacara peringatan Hari Santri Nasional 2026 di halaman Kantor Bupati Parigi Moutong, Kamis (22/10/2026).
Dokumen rekomendasi itu merupakan hasil rapat kerja FKPP pada 31 Agustus 2026 dan ditandatangani oleh 19 pondok pesantren di Kabupaten Parigi Moutong.
Dalam rekomendasi tersebut, FKPP mengusulkan enam program yang diharapkan menjadi bahan pertimbangan pemerintah daerah dalam menentukan kebijakan dan alokasi anggaran pembangunan daerah.
Salah satu usulan berkaitan dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pemberian kesempatan kepada santri lulusan pondok pesantren di Parigi Moutong untuk melanjutkan pendidikan ke luar negeri, khususnya di kawasan Timur Tengah.
FKPP mengusulkan agar santri yang telah menyelesaikan pendidikan tersebut kembali ke Parigi Moutong untuk mengabdikan ilmu dan keahliannya bagi masyarakat setempat.
Selain pengembangan sumber daya manusia, FKPP meminta pemerintah daerah mengalokasikan bantuan dana operasional bagi pondok pesantren dan organisasi FKPP setiap tahun anggaran.
FKPP juga mendorong program pemberdayaan ekonomi pesantren yang disesuaikan dengan potensi usaha masing-masing lembaga. Usulan ini mencakup dukungan pendanaan untuk mengembangkan kegiatan ekonomi agar pesantren memiliki kemandirian dalam menunjang operasional dan aktivitas pendidikannya.
Pada aspek infrastruktur, FKPP meminta pemerintah daerah menyediakan bantuan pembangunan dan rehabilitasi sarana serta prasarana pondok pesantren.
Dua usulan lainnya berkaitan dengan penguatan peran pesantren di tingkat daerah. FKPP meminta agar upacara peringatan Hari Santri ditetapkan sebagai agenda tahunan tetap Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong.
FKPP juga mengusulkan agar camat dan kepala desa diinstruksikan untuk mengimbau masyarakat di wilayah masing-masing agar setiap tahun ada anak yang melanjutkan pendidikan ke pondok pesantren.
Seluruh usulan tersebut diharapkan menjadi bagian dari kebijakan pemerintah daerah untuk memperkuat kontribusi pesantren dalam pendidikan keagamaan dan umum, pembinaan akhlak, serta pengembangan kemandirian santri.
Dalam dokumen rekomendasinya, FKPP menegaskan bahwa keberadaan pondok pesantren merupakan salah satu kekuatan sosial keagamaan yang perlu dikembangkan melalui sinergi antara lembaga pesantren, pemerintah daerah, dan masyarakat.*







