Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Daerah

DPRD Parigi Moutong Minta Perpanjangan Waktu Bahas Tindak Lanjut LHP BPK

Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
9 Juli 2026
Waktu Membaca: 2 mins baca
Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
9 Juli 2026
DPRD Parigi Moutong Minta Perpanjangan Waktu Bahas Tindak Lanjut LHP BPK

Ketua Pansus LHP-BPK DPRD Parigi Moutong, Arman Lawaha, saat menyampaikan laporan pada sidang Paripurna. Foto: Diskominfo

PARIGI MOUTONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong meminta tambahan waktu untuk menuntaskan pembahasan tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tengah atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Parigi Moutong Tahun Anggaran 2025.

Permohonan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di ruang sidang DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Kamis (9/7/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong dan dihadiri Wakil Bupati Parigi Moutong H. Abdul Sahid, anggota DPRD, sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta insan pers dari media cetak dan elektronik.

Dalam rapat tersebut, Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Arman Lawaha, menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap tindak lanjut rekomendasi BPK RI.

Baca Juga

Target PAD Parigi Moutong Naik 45,2 Persen, BLUD Puskesmas Jadi Andalan

DPRD Parigi Moutong Tekankan Transparansi dan Keberpihakan APBD Perubahan kepada Masyarakat

BPJS Ketenagakerjaan: 14 Puskesmas di Parigi Moutong Sudah Daftarkan Pekerja Non-PNS, 10 Belum

Menurut Arman, pembahasan tindak lanjut LHP BPK merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan. Pembahasan itu bertujuan memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara akuntabel, transparan, efektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia menjelaskan, selama proses pembahasan, Pansus telah melaksanakan sejumlah tahapan, mulai dari rapat internal, rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Inspektorat, serta perangkat daerah terkait.

Selain itu, Pansus juga melakukan klarifikasi terhadap rekomendasi BPK, peninjauan lapangan, serta pemeriksaan terhadap sampel pekerjaan fisik dan pengelolaan aset daerah.

Meski demikian, Arman mengakui pembahasan belum dapat diselesaikan sesuai target karena masih terdapat sejumlah kendala.

Beberapa kendala tersebut antara lain kompleksitas temuan yang memerlukan klarifikasi lebih mendalam, keterlambatan penyampaian dokumen pendukung dari sejumlah perangkat daerah, kebutuhan verifikasi lapangan terhadap pekerjaan fisik dan aset daerah, serta proses koordinasi dengan pihak ketiga dalam penyelesaian rekomendasi BPK.

“Oleh karena itu, demi menghasilkan rekomendasi yang komprehensif dan berkualitas serta mendukung tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan, Panitia Khusus memohon persetujuan rapat paripurna untuk memberikan tambahan waktu pembahasan beberapa hari ke depan,” ujar Arman Lawaha saat membacakan laporan Pansus.

Ia berharap tambahan waktu tersebut dapat dimanfaatkan untuk menyelesaikan seluruh proses pembahasan secara lebih cermat sehingga rekomendasi yang dihasilkan mampu memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus memastikan seluruh rekomendasi BPK RI dapat ditindaklanjuti secara optimal oleh Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong.

Rapat paripurna berlangsung tertib dan menjadi bagian dari komitmen DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dalam memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan bertanggung jawab.*

Tag: DPRD Parigi MoutongLaporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)LHP BPK
ShareTweetKirim
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Sebelum

Pansus DPRD Rekomendasikan Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar ke APH

Sesudah

Sepanjang 2025 Tercatat 67 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

TerkaitPostingan

Parigi Moutong Siapkan Strategi Jemput Sampel Dahak untuk Deteksi TBC

Parigi Moutong Siapkan Strategi Jemput Sampel Dahak untuk Deteksi TBC

16 Oktober 2026
Pemeriksaan TBC di Parigi Moutong Baru 46 Persen, Pemkab Bidik 80 Persen

Pemeriksaan TBC di Parigi Moutong Baru 46 Persen, Pemkab Bidik 80 Persen

16 Oktober 2026
Anwar Hafid Minta Bupati Awasi MBG di Wilayah 3T, Laporan Tertulis Jadi Sorotan

Anwar Hafid Minta Bupati Awasi MBG di Wilayah 3T, Laporan Tertulis Jadi Sorotan

16 Oktober 2026
Erwin Burase Lantik 18 Pejabat Eselon II Parigi Moutong, Ini Daftar Lengkapnya

Erwin Burase Lantik 18 Pejabat Eselon II Parigi Moutong, Ini Daftar Lengkapnya

16 Oktober 2026
Erwin Burase Ancam Nonjob Pejabat yang Berkinerja Buruk, Evaluasi Bisa dalam Tiga Bulan

Erwin Burase Ancam Nonjob Pejabat yang Berkinerja Buruk, Evaluasi Bisa dalam Tiga Bulan

16 Oktober 2026
Target PAD Parigi Moutong Naik 45,2 Persen, BLUD Puskesmas Jadi Andalan

Target PAD Parigi Moutong Naik 45,2 Persen, BLUD Puskesmas Jadi Andalan

16 Oktober 2026

Artikel Terkini

Parigi Moutong Siapkan Strategi Jemput Sampel Dahak untuk Deteksi TBC

Parigi Moutong Siapkan Strategi Jemput Sampel Dahak untuk Deteksi TBC

16 Oktober 2026
Pemeriksaan TBC di Parigi Moutong Baru 46 Persen, Pemkab Bidik 80 Persen

Pemeriksaan TBC di Parigi Moutong Baru 46 Persen, Pemkab Bidik 80 Persen

16 Oktober 2026
Anwar Hafid Minta Bupati Awasi MBG di Wilayah 3T, Laporan Tertulis Jadi Sorotan

Anwar Hafid Minta Bupati Awasi MBG di Wilayah 3T, Laporan Tertulis Jadi Sorotan

16 Oktober 2026
Erwin Burase Lantik 18 Pejabat Eselon II Parigi Moutong, Ini Daftar Lengkapnya

Erwin Burase Lantik 18 Pejabat Eselon II Parigi Moutong, Ini Daftar Lengkapnya

16 Oktober 2026
Erwin Burase Ancam Nonjob Pejabat yang Berkinerja Buruk, Evaluasi Bisa dalam Tiga Bulan

Erwin Burase Ancam Nonjob Pejabat yang Berkinerja Buruk, Evaluasi Bisa dalam Tiga Bulan

16 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In