PARIGI MOUTONG – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, berdampak pada luasan sekitar 147 hektare. Untuk menangani kondisi tersebut, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama pemerintah daerah mengerahkan ratusan personel lintas instansi melalui Posko Terpadu Karhutla dan Kekeringan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Parigi Moutong, Rivai, ST, M.Si, mengatakan luasan terdampak tersebar di beberapa desa dan kecamatan, dengan titik terparah berada di Desa Avolua.
“Total luasan terdampak karhutla mencapai kurang lebih 147 hektare yang tersebar di beberapa lokasi,” ujar Rivai.
Rincian wilayah terdampak meliputi Dusun 4 Desa Toboli dan Dusun 1 Desa Avolua seluas 29 hektare. Selanjutnya, kebakaran terjadi di Dusun 2 dan Dusun 3 Desa Avolua dengan total luasan mencapai 99 hektare.
Selain itu, kebakaran juga terpantau di wilayah perbatasan Desa Avolua dan Desa Ulevolo seluas 19,66 hektare, serta di Desa Towera Dusun 1, Kecamatan Siniu, dengan luasan sekitar 2,2 hektare.
Untuk mempercepat penanganan, BPBD Kabupaten Parigi Moutong bersama pemerintah daerah membentuk posko terpadu yang melibatkan berbagai unsur. Sebanyak 334 personel diterjunkan, terdiri atas Damkar 70 orang, Manggala Agni 10 orang, TRC BPBD Provinsi 10 orang, TRC BPBD Kabupaten 17 orang, TNI 130 orang, Polri 40 orang, Dinas Sosial melalui Tagana 12 orang, BPBPK 2 orang, PUPRP Kabupaten 2 orang, TPHP 2 orang, Dinas Kesehatan 8 orang, PMI 6 orang, Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) 10 orang, serta MDMC 15 orang.
Rivai menegaskan bahwa keterlibatan ratusan personel dari berbagai instansi menunjukkan penanganan karhutla dilakukan secara terpadu dan lintas sektor.
“Semua unsur bergerak bersama, mulai dari pemadaman, logistik, kesehatan, hingga dukungan sosial. Ini penting agar penanganan bisa cepat dan dampak terhadap masyarakat bisa ditekan,” jelasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar ikut berperan aktif dalam pencegahan karhutla dengan tidak melakukan pembakaran lahan serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan titik api di sekitar wilayah permukiman.
“Penanganan karhutla tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah, perlu kesadaran kolektif masyarakat untuk menjaga lingkungan,” tutup Rivai.*








