PARIGI MOUTONG – Pembangunan Gedung Layanan Perpustakaan Daerah Kabupaten Parigi Moutong senilai Rp10 miliar yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) mengalami keterlambatan sekitar lima persen dari target.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (Dispusarda) Parigi Moutong, Sakti Lasimpala, mengatakan keterlambatan itu membuat pihaknya memerintahkan konsultan pengawas untuk memberikan teguran pertama kepada kontraktor pelaksana, CV Arawan.
Menurut Sakti, pada minggu ke-22 capaian fisik proyek seharusnya mencapai 69 persen, namun realisasi di lapangan baru mencapai 64 persen.
“Minggu ke-22 ini, progresnya minus lima persen. Itu terjadi karena mereka bertahan pada pekerjaan pengecoran di segmen dua,” ujar Sakti saat dihubungi melalui telepon, Kamis (23/10).
Ia menjelaskan keterlambatan terjadi karena tertundanya proses pengecoran lantai di segmen dua. Meski demikian, laporan terakhir menyebutkan pekerjaan pengecoran sudah kembali dilakukan.
“Informasinya kemarin sudah dilakukan pengocoran. Saya sudah perintahkan konsultan pengawas untuk memberikan teguran pertama kepada kontraktor,” tegasnya.
Sakti mengatakan, teguran diberikan karena waktu pelaksanaan proyek semakin sempit. Berdasarkan kontrak, batas penyelesaian proyek ditetapkan hingga 14 Desember 2025. Saat evaluasi, sisa waktu pelaksanaan tinggal sekitar 56 hari.
“Kami khawatir kalau tidak dipacu, mereka tidak bisa menyelesaikan tepat waktu. Karena itu, strategi percepatan harus dijalankan,” katanya.
Dalam rapat evaluasi, pihak CV Arawan berjanji menambah tenaga kerja, memperpanjang jam kerja, dan mempercepat suplai material untuk mengejar keterlambatan.
Sakti menuturkan, sebagian besar pekerjaan non-struktural di luar segmen dua telah berjalan, seperti pembuatan plafon, pemasangan ubin, dan penyelesaian area pendukung lainnya.
“Secara umum, bagian lain yang tidak terkait struktur atas sudah jalan. Kecuali segmen dua yang masih menunggu pengocoran dan permasalahan teknis. Mudah-mudahan setelah pengocoran segmen dua selesai, progres bisa naik di atas 70 persen pada minggu ke-23 ini,” ujarnya.
Ia memastikan Dispusarda Parigi Moutong bersama konsultan pengawas akan terus memantau perkembangan proyek tersebut. Jika teguran pertama tidak diindahkan, akan ada tahapan teguran dan tindakan lanjutan sesuai mekanisme kontraktual serta aturan pengadaan.
“Kalau sampai tidak ada perbaikan, tentu ada tahapan teguran berikutnya sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.*








Comments 2