Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Zulfinasran: Pemda Parigi Moutong Terus Berupaya Cari Solusi Penuhi Anggaran PSU Pilkada

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
6 Maret 2025
A A
Zulfinasran: Pemda Parigi Moutong Terus Berupaya Cari Solusi Penuhi Anggaran PSU Pilkada

Sekretaris Daerah Parigi Moutong, Zulfinasran A Tiangso. IST

PARIGI MOUTONG – Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong terus berupaya mencari solusi memenuhi kebutuhan anggaran penyelenggaran Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam dua hari terakhir, Pemda Parigi Moutong mengikuti rapat koordinasi dengan dua Kementerian/Lembaga agar mendapatkan bantuan memenuhi anggaran tersebut.

“Kemarin, Rabu, 5 Maret 2025, kami telah mengikuti rapat koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hari ini, kami juga telah melakukan zoom meeting dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu),” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Parigi Moutong, Zulfinasran A Tiangso di Parigi, Kamis, 6 Maret 2025.

Baca Juga

Pemda Parigi Moutong Rancang Pendidikan Gratis Bidang Geologi Bersama Unpad

Bersama Unpad, Parigi Moutong Mulai Pemetaan Sumber Daya Mineral

Bappelitbangda Parigi Moutong Buka Lomba Krenova 2025, Hadiah Total Rp40 Juta Menanti

Menurutnya, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Parigi Moutong telah meminta beberapa hal kepada Kemenkeu, salah satunya bantuan anggaran penyelenggaraan PSU.

Jika tidak memungkinkan, pihaknya pun meminta kepada Kemenkeu agar anggaran kurang salur sebesar Rp26 miliar tetap tersalurkan ke daerah.

“Kami juga meminta sumber dana lainnya untuk dialokasikan kepada Kemenkeu,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya meminta mengalokasi anggaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK), jika pengangkatan belum dilakukan dalam waktu dekat.

Bahkan, adanya koordinasi ke Kementerian Desa, dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) agar dana desa dapat dimanfaatkan untuk pembiayaan honor Badan Adhoc penyelenggara Pilkada.

“Karena alokasi honor Badan Adhoc KPU yang membutuhkan pembiayaan cukup besar dalam penyelenggaraan PSU Pilkada,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, Pemda Parigi Moutong dihadapkan dalam situasi yang tidak normal saat ini, karena adanya Instruksi Presiden (Inpres) 1 Tahun 2025 terkait efisiensi belanja pada pelaksanaan anggaran yang tertuang dalam APBD 2025.

Kemudian, adanya surat edaran Menteri Keuangan (Kemenkeu) terkait beberapa pos anggaran yang tidak dapat disalurkan ke Pemda, karena harus dicadangkan oleh negara.

“Seperti Dana Alokasi Umum (DAU) infrastruktur dan dana kurang salur sebesar Rp26 miliar,” ujarnya.

Di sisi lain, Pemda terbatas dengan kewenangan karena tidak bisa mengelola sumber dana lainnya, selain DAU bebas.

Sementara, DAU Spesifik Grant (SG) juga tidak dapat digunakan, selain pembiayaan program pendidikan dan kesehatan.

Padahal, mandatory spending pendidikan yang dialokasikan Pemda Parigi Moutong telah melampau target awal 20 persen.

“Begitu juga mandatory spending kesehatan dari 10 persen, kita sudah melampau mencapai 20 persen,” ungkapnya.

Menyikapi permintaan itu, lanjut Sekda, Kemenkeu tidak bisa memberikan jaminan karena akan melanggaran regulasi lain.

Untuk menunggu perubahan regulasi, juga membutuhkan waktu yang cukup panjang, tidak dapat diselesaikan dalam satu bulan.

“Sedangkan PSU dilaksanakan pada 19 April 2025. Jadi mereka (Kemenkeu) meminta Pemda untuk memanfaatkan sumber dana di daerah,” tukasnya.

Sehingga harapan terakhir Pemda Parigi Moutong, yakni bantuan anggaran penyelenggaraan PSU Pilkada dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Sebab, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Pilkada Parigi Moutong masih membutuhkan tambahan yang tidak sedikit mencapai Rp22 miliar.

“Silpa KPU Parigi Moutong Rp7 miliar, Bawaslu Rp2 miliar. Kalau saran Kemendagri manfaatkan dana Belanja Tidak Terduga (BTT), tapi tidak bisa digunakan seluruhnya, karena Kabupaten Parigi Moutong rawan bencana,” pungkasnya. *

Tags: BappelitbangdaPemungutan Suara Ulang (PSU)PilkadaZulfinasran
ShareTweet
Previous Post

Sekda Parigi Moutong Hadiri Rakor dan Sosialisasi Tahapan serta Jadwal PSU Pilkada

Next Post

Kepala DisKopUKM Parigi Moutong: Alat Berat yang Dicegat Warga di Buranga Bukan Milik Koperasi IPR

Artikel Lainnya

Hestiwati Nanga Terima Penghargaan Bunda PAUD Tingkat Nasional

Hestiwati Nanga Terima Penghargaan Bunda PAUD Tingkat Nasional

14 November 2025
Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025
Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

13 November 2025
Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

12 November 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Hestiwati Nanga Terima Penghargaan Bunda PAUD Tingkat Nasional

Hestiwati Nanga Terima Penghargaan Bunda PAUD Tingkat Nasional

14 November 2025
Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025

Terpopuler

  • Hestiwati Nanga Terima Penghargaan Bunda PAUD Tingkat Nasional

    Hestiwati Nanga Terima Penghargaan Bunda PAUD Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Parigi Moutong Tetapkan Kades Auma Tersangka Korupsi Dana Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemda Parigi Moutong Bahas Pemanfaatan Huntara dan Rencana Pembangunan Huntap Untuk Korban Banjir Torue

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In