Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Featured

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Kasimbar, 54 Sachet di Amankan

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
8 Agustus 2024
A A

PARIGI MOUTONG – Pria berinisial HR, warga Desa Kasimbar Palapi, Kecamatan Kasimbar, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah ditangkap Polisi pada Rabu siang, 7 Agustus 2024. Pria ini ditangkap lantaran mengedarkan Narkoba jenis sabu di wilayah Kecamatan Kasimbar.

“Pengungkapan kasus ini, berawal dari informasi masyarakat ke tim Opsnal Satresnakoba, karena resah dengan aktivitas pelaku, pada Selasa, 6 Agustus 2024,” ungkap Kasat Narkoba Polres Parigi Moutong, IPTU IPTU Nasir Mangaseng SH.MH.

Berdasarkan informasi masyarakat, kata dia, pelaku HR sering melakukan transaksi jual beli narkotika golongan 1 jenis sabu.

Baca Juga

Di Panen Raya Jagung, Bupati Parigi Moutong Instruksikan OPD Siapkan Dukungan

Golkar Parigi Moutong Bagikan Sembako, Erwin Burase :  Kedepan akan Ditingkatkan

Pemkab Parigi Moutong Salurkan Bantuan kepada 21 Pondok Pesantren

Selanjutnya, tim Opsnal Satresnakoba melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku HR di rumahnya di Desa Kasimbar Palapi, sekitar pukul 12.15 WITA.

Dalam operasi penangkapan tersebut, tim Opsnal Satresnakoba menemukan barang bukti 54 sachet sabu, saat melakukan penggeledahan di rumah pelaku HR.

“Sabu ini disimpan dalam dompet kecil warna hitam yang disembunyikan di area dapur rumah pelaku,” ujarnya.

Kemudian, tim Opsnal Satresnakoba menyita dan mengamankan seluruh barang yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika tersebut.

Saat di interogasi, pelaku HR mengakui seluruh barang yang disita, adalah miliknya.

Selain itu, pelaku juga mengakui sabu tersebut didapatkan dari laki-laki berinisial LL yang  berada di Kelurahan Kayumalue, Kota Palu.

“Pelaku mendapatkan sabu itu dengan cara diantarkan langsung ke rumahnya,” terangnya.

Adapun barang bukti yang ditemukan di rumah pelaku HR, yakni:

  1. 54 sachet plastik bening diduga narkotika golongan 1 jenis sabu berat -+ 43,96 gram
  2. Satu timbangan digital
  3. Tiga potongan pipet
  4. Satu dompet warna merah muda
  5. Satu dompet kecil warna hitam merk Lacoste
  6. Satu dompet sedang warna hitam
  7. 18 lembar palstik bening kosong kecil
  8. Satu lembar plastik klip bening kosong sedang
  9. Satu punk plastik bening kosong
  10. Uang tunai Rp 900.000

“Atas perbuatanya, pelaku disangkakan dengan Pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2) UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.*

ShareTweet
Previous Post

KPU Parigi Moutong Belum Terima Pemberitahuan Sengketa dari Bawaslu

Next Post

Orang Tua Wartawan di Intimidasi Usai Beritakan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Khatulistiwa

Artikel Lainnya

Di Panen Raya Jagung, Bupati Parigi Moutong Instruksikan OPD Siapkan Dukungan

Di Panen Raya Jagung, Bupati Parigi Moutong Instruksikan OPD Siapkan Dukungan

8 Januari 2026
Golkar Parigi Moutong Bagikan Sembako, Erwin Burase : Kedepan akan Ditingkatkan

Golkar Parigi Moutong Bagikan Sembako, Erwin Burase :  Kedepan akan Ditingkatkan

8 Januari 2026
Pemkab Parigi Moutong Salurkan Hibah Keagamaan kepada 21 Pondok Pesantren

Pemkab Parigi Moutong Salurkan Bantuan kepada 21 Pondok Pesantren

30 Desember 2025
Erwin Burase Target Golkar Raih 10 Kursi DPRD

Erwin Burase Target Golkar Raih 10 Kursi DPRD

19 Desember 2025
Dorong Ekonomi Kreatif, Dekranasda Parigi Moutong Launching Motif Budaya Khas Daerah

Dorong Ekonomi Kreatif, Dekranasda Parigi Moutong Launching Motif Budaya Khas Daerah

17 Desember 2025
LMP Parigi Moutong dan BNN Perkuat Sinergi Perangi Narkoba

LMP Parigi Moutong dan BNN Perkuat Sinergi Perangi Narkoba

13 Desember 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Di Panen Raya Jagung, Bupati Parigi Moutong Instruksikan OPD Siapkan Dukungan

Di Panen Raya Jagung, Bupati Parigi Moutong Instruksikan OPD Siapkan Dukungan

8 Januari 2026
Golkar Parigi Moutong Bagikan Sembako, Erwin Burase : Kedepan akan Ditingkatkan

Golkar Parigi Moutong Bagikan Sembako, Erwin Burase :  Kedepan akan Ditingkatkan

8 Januari 2026
Pemkab Parigi Moutong Salurkan Hibah Keagamaan kepada 21 Pondok Pesantren

Pemkab Parigi Moutong Salurkan Bantuan kepada 21 Pondok Pesantren

30 Desember 2025

Terpopuler

  • Golkar Parigi Moutong Bagikan Sembako, Erwin Burase : Kedepan akan Ditingkatkan

    Golkar Parigi Moutong Bagikan Sembako, Erwin Burase :  Kedepan akan Ditingkatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Panen Raya Jagung, Bupati Parigi Moutong Instruksikan OPD Siapkan Dukungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Keluhkan Bising dan Polusi Gilingan Padi Milik Eka Wardana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SEGERA BEKERJA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In