Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Featured

Gugatan Ditolak, Cakades Sausu Salubanga: Putusan P2KD Parimo Tidak Adil

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
8 September 2023
A A

PARIGI MOUTONG – Calon Kepala Desa (Cakades) Sausu Salubanga, nomor urut 1, Herman Pasarrin menilai Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, tidak adil dalam memutuskan penanganan sengketa hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

“P2KD kabupaten tidak adil, gugatan kami ditolak. Banyak kejanggalan yang terjadi saat Pilkades di Desa Sausu Salubanga, Kecamatan Sausu,” kata Herman Pasarrin, di Parigi, Kamis malam, 7 September 2023.

Menurutnya, berbagai kejanggalan tersebut, telah disampaikannya kepada P2KD kabupaten dan tim sengketa Pilkades saat diundang di kantor Dinas PMD Parimo.

Baca Juga

Prioritaskan Putra Daerah, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis

Kajian Unpad Jadi Acuan Revisi RTRW Parigi Moutong

Bappelitbangda Jabarkan Visi Gerbang Desa ke Enam Program Prioritas

Permohonan gugatan sengketa hasil Pilkadas yang diajukannya, memiliki alasan kuat. Salah satunya, dugaan pelanggaran yang dilakukan salah satu anggota P2KD Sausu Salubanga.

Herman menyebut, anggota P2KD Sausu Salubanga yang diketahui tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara Pilkades.

“Bahkan anggota P2KD itu, baru memiliki KTP dengan alamat Desa Sausu Salubanga pada Agustus 2023. Padahal sesuai aturan, wajib pilih yang bisa menggunakan hak pilihnya dalam pelaksanaan Pilkades, berdomisi minimal enam bulan,” bebernya.

Sementara Herman bersama anggota keluarganya yang lebih dulu mengurus pindah domisili pada Mei 2023, memilih tidak menggunakan hak suaranya, karena memahami aturan tersebut.

Olehnya, ia menilai tindakan anggota P2KD Sausu Salubanga telah melanggar aturan, dan diduga untuk kepentingan memenangkan salah satu Cakades.

Kejanggalan lainnya, kata dia, yakni Tempat Pemungutan Suara (TPS) didua dusun yang sudah ditutup sebelum berakhirnya batas waktu pemungutan suara. Sehingga, wajib pilih tidak bisa menggunakan hak pilihnya.

“TPS di dusun satu dan dua, ditutup pada pukul 10.30 WITA. Sedangkan aturannya, batas waktu pemungutan suara hingga pukul 13.00 WITA, dan dilanjutkan dengan penghitungan perolehan surat suara,” tukasnya.

Sehingga, ia merasa penting mendapatkan penjelasan P2KD kabupaten yang menyatakan isi gugatannya sebagai pemohon sengketa Pilkades, tidak menunjang atau kabur.

“Kami hanya meminta keadilan. Makanya, kami akan mengadukan persoalan ini ke DPRD Parimo, untuk difasilitasi,” pungkasnya. *TheOpini

 

ShareTweet
Previous Post

Diusulkan Jadi Pj Bupati Parimo, Zulfinasran Banjir Dukungan

Next Post

Sidang Ajudikasi, Bawaslu Parimo Tolak Permohonan Bacaleg PKN

Artikel Lainnya

Prioritaskan Putra Daerah, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis

Prioritaskan Putra Daerah, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis

10 Maret 2026
Kajian Unpad Jadi Acuan Revisi RTRW Parigi Moutong

Kajian Unpad Jadi Acuan Revisi RTRW Parigi Moutong

10 Maret 2026
Bappelitbangda Jabarkan Visi Gerbang Desa ke Enam Program Prioritas

Bappelitbangda Jabarkan Visi Gerbang Desa ke Enam Program Prioritas

10 Maret 2026
Satgas MBG Parigi Moutong Tingkatkan Pengawasan Dapur Program MBG

Satgas MBG Parigi Moutong Tingkatkan Pengawasan Dapur Program MBG

9 Maret 2026
Tak Lagi Tiga Bulan Sekali, Gaji Kades di Parigi Moutong Segera Dibayar Tiap Bulan

Tak Lagi Tiga Bulan Sekali, Gaji Kades di Parigi Moutong Segera Dibayar Tiap Bulan

9 Maret 2026
Program Cerdas Bersama Awali Sekolah Gratis di Parigi Moutong

Program Cerdas Bersama Awali Sekolah Gratis di Parigi Moutong

8 Maret 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Prioritaskan Putra Daerah, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis

Prioritaskan Putra Daerah, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis

10 Maret 2026
Kajian Unpad Jadi Acuan Revisi RTRW Parigi Moutong

Kajian Unpad Jadi Acuan Revisi RTRW Parigi Moutong

10 Maret 2026
Bappelitbangda Jabarkan Visi Gerbang Desa ke Enam Program Prioritas

Bappelitbangda Jabarkan Visi Gerbang Desa ke Enam Program Prioritas

10 Maret 2026

Terpopuler

  • Sejuta Mimpi dari Seragam Sekolah Gratis, Gebrakan 100 Hari Kerja Bupati Erwin Burase

    Program Seragam Sekolah Gratis Dievaluasi, Disdikbud Terapkan Pendataan By Name

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kwarcab Pramuka Parigi Moutong Bantu Bersihkan Puing dan Bangun Tenda Sekolah Darurat di Palu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Parigi Moutong : Rekrutmen P3K Harus Ada Regulasi Tersendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perekrutan Belneg Ditarget 150 Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rp37 M DAK untuk Sanitasi dan Air Minum Batal Dicairkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In