PARIGI MOUTONG – Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah akan meninjau kembali perjanjian kerja sama pengelolaan Sentral Industri Kecil Menengah (SIKIM) di Desa Avulua, Kecamatan Parigi Utara, yang telah lama tak beroperasi.
“Saya sudah menerima laporannya dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), kontraknya akan ditinjau ulang,” kata Pj Bupati Parimo, Richard Arnaldo Djanggola, di Parigi, Kamis, 9 November 2023.
Berdasarkan laporan Disperindag, kata dia, pihak ketiga sebagai pengelola SIKIM masih memiliki kewajiban yang harus diselesaikan ke Pemda Parimo.
“Saya belum tahu, bagaimana bentuk perjanjiannya. Apakah bagi hasil atau bayar per tahun. Tetapi, pastinya ada yang belum mereka selesaikan,” ungkapnya.
Ia memastikan Disperindag telah mengambil langkah-langkah, agar SIKIM bisa kembali beroperasi. Terbukti pemanggilan terhadap pihak pengelola sudah dua kali dilakukan.
Pj Bupati menegaskan, Pemda Parimo tidak akan melepaskan pihak pengelola begitu saja, dari berbagai kewajibannya.
Selain itu, Pemda Parimo juga meminta pihak pengelola untuk mengembalikan atau memulihkan peralatan di dalam SIKIM, sesuai kondisi yang tertuang pada berita acara penyerahan di awal.
“Setelah dicek ada yang rusak atau tidak ada lagi. Sesuai aturan kontraknya, harus dikembalikan dulu. Bagimana dipinjam, begitu dikembalikan,” pungkasnya. *TheOpini