PARIGI MOUTONG – Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong, secara rutin membayar cicilan utang ke Bank Dunia melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dengan masa perjanjian pelunasan selama 25 tahun.
Tahun ini, Pemda Parigi Moutong pun telah membayar cicilan pokok utang beserta bunga ke Bank Dunia, sebanyak dua kali, dan tercatat menyisakan tiga tahun waktu pelunasan.
“Terkait utang di Bank Dunia, rutin kami bayarkan. Setiap tahun, dua kali pada 15 April dan 15 Oktober,” ungkap Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Parigi Moutong, Yusrin Usman, di Parigi, Selasa, 6 Desember 2022.
Menurutnya, alokasi anggaran untuk pembayaran cicilan pokok utang beserta bunga, cenderung menurun berdasarkan hasil rekonsiliasi Kantor Pelayanan Perbendaharaan Nasional (KPPN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Diperkirakan, total cicilan pokok utang berserta bunga yang terus menurun beberapa tahun terakhir, sebesar Rp 1 miliar lebih.
Sehingga, beban APBD 2022 dan sebelumnya tidak terbebani dengan pembayaran utang Bank Dunia, yang sebelumnya dianggarkan mencapai Rp 4 miliar per tahun.
“Pola bayarnya itu, dihitung mengikuti naik dan turunnya bunga bank, seperti dalam sistem kredit yang berlaku pada umumnya,” jelasnya.
Diketahui, beban utang Pemda Parigi Moutong ke Bank Dunia sejak 2005 tersebut, untuk pembangunan Pasar Sentral Tagunu, dan Terminal Toboli. *theopini.id
Comments 0