Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Ambil Adminduk Tidak Bisa Diwakili, Ini Tanggapan Anggota DPRD Parigi Moutong

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
27 Februari 2022
A A

PARIGI MOUTONG – DPRD Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, meminta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), membolehkan masyarakat mengambil Administrasi Kependudukan (Adminduk) yang telah diterbitkan dengan cara diwakilkan ke orang lain.

“Kebijakan pengambilan Adminduk yang sudah diterbitkan tidak bisa diwakili. Padahal, meskipun bukan orang yang bersangkutan, namun pihak yang mewakilkan memiliki resi pengambilan dari Disdukcapil,” kata Anggota DPRD Parimo, Arifin Dg Palalo, saat ditemui di Parigi, Jum’at malam 25 Februari 2022.

Menurut dia, kebijakan tak boleh diwakilkan saat pengambilan Adminduk tersebut, akan sangat menyulitkan masyarakat di wilayah utara Kabupaten Parimo.

Seharusnya, beban biaya akomodasi dan trasportasi yang ditanggung masyarakat untuk datang ke Disdukcapil, menjadi salah satu pertimbangan dalam menetapkan kebijakan.

Baca Juga

PATEN Segera Diluncurkan, Warga Parigi Moutong Bisa Urus KTP dan KK di Kecamatan

Bupati Erwin Burase: Urus KTP Kini Bisa di Kantor Kecamatan Lewat Program Jemput Bola

Pansus DPRD Parigi Moutong Soroti Berbagai Temuan Pelanggaran LKPD 2024

“Bagaimana dengan masyarakat miskin, yang terpaksa menitip ke orang lain untuk mengambil KTP atau KK-nya, karena mereka tidak punya biasa?,” tandasnya.

Arifin mengatakan, telah menyampaikan hal tersebut kepada Kepala Disdukcapil Parimo, dan berharap pemberlakukan kebijakan itu secara menyeluruh, bukan hanya terhadap masyarakat yang berdomisisi di wilayah utara atau terjauh lainnya.

Seharusnya kata dia, pelayanan kepada masyarakat harus terus dipermudah, dengan kebijakan yang tidak menyulitkan masyarakat.

Apalagi, proses perekaman KTP, dan permohonan Adminduk lainnya sebelumnya telah dilakukan oleh masyarakat yang bersangkutan langsung tanpa diwakilkan.

“Ini kan hanya pada proses pengambilan Adminduk yang sudah diterbitkan, dan resi pengambilannya dibawa oleh perwakilan. Bukan persyaratan permohonan pembuatan KTP atau KK. Harusnya jangan dipersulit lagi,” tandasnya.

Harapannya, kebijakan yang baru diketahuinya itu, dapat segera diubah oleh Disdukcapil, dengan tujuan memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat, tanpa harus membebankan biaya.

“Wilayah kita ini kan cukup panjang, paling jauh di bagian utara adalah Kecamatan Moutong, dan Sausu untuk wilayah selatan. Jika memungkinakan untuk diwakilkan, kenapa tidak dilakukan? Saya juga akan memastikan lagi, apakah ini kebijakan dari kepala dinasnya, atau justru yang dibuat-buat petugas di sana,” pungkasnya. *theopini.id

Tags: AdmindukArifin Dg PalaloDPRD Parigi MoutongDukcapil Kabupaten Parigi MoutongKartu Keluarga
ShareTweet
Previous Post

Soal Usaha Batu Pecah, Sayutin: Pemda Harus Tindak Tegas

Next Post

DPRRD Minta Pemda Parigi Moutong Antisipasi Biaya Persalinan

ArtikelLainnya

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

1 Oktober 2025
Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

18 September 2025
Sekda Parigi Moutong Audiensi dengan Gubernur Sulteng Bahas Ekonomi dan Kesehatan

Sekda Parigi Moutong Audiensi dengan Gubernur Sulteng Bahas Ekonomi dan Kesehatan

17 September 2025
Sinergi Polri dan Petani Jaga Ketahanan Pangan di Parigi Moutong

Sinergi Polri dan Petani Jaga Ketahanan Pangan di Parigi Moutong

17 September 2025
Kecamatan Moutong Dominasi Kasus Malaria, Kemenkes Rekomendasikan RDT

Kecamatan Moutong Dominasi Kasus Malaria, Kemenkes Rekomendasikan RDT

17 September 2025
Disnakertrans Parigi Moutong Buka Program Magang dan Kerja ke Jepang, Kuota 25 Peserta

Disnakertrans Parigi Moutong Buka Program Magang dan Kerja ke Jepang, Kuota 25 Peserta

16 September 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Hari Ujian Pertama CASN Parigi Moutong Lancar

25 Februari 2020

Pengurus SAPMA Dilantik, Ketua MPC : Harus Berani

25 Februari 2023

Pj Bupati Tandatangani NPHD Pengamanan Pilkada 2024

23 April 2024

Popular Stories

  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In