PARIGI MOUTONG– Badan Anggaran DPRD Kabupaten Parigi Moutong daam rapat paripurna, Rabu (30/9) melaporkan hasil kerjanya yang membahas Raperda Tentang APBD Perubahan (APBD-P) Tahun 2020.
Banggar DPRD melalui juru bicaranya, Alfres M. Tonggiroh menuturkan, Raperda Tentang APBD-P Tahun 2020 telah mengacu pada KUA dan PPAS Perubahan Tahun 2020 yang telah ditanda tangani bersama antara eksekutif dan legislatif. Demikian halnya Fraksi-fraksi di DPRD telah menyetujui Raperda tersebut untuk ditetapkan dan disahkan.
Sementara, Bupati Samsurizal Tombolotutu dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris Daerah (Sekda), Ardi Kadir, mengapresiasi kerja Banggar DPRD yang telah selesai membahas Raperda APBD Perubahan Tahun 2020 yang di ajukan oleh pemerintah daerah.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD terlebih khusus pada Badan Anggaran DPRD atas kerja kerasnya yang telah menyelesaikan pembahasan Raperda Tentang APBD Perubahan Tahun 2020,” ujarnya.
Rapat paripurna DPRD ini dipimpin Wakil Ketua DPRD, Faisan Badja dan dihadiri beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). FAIZ