Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

2021, Pemkab Usulkan 6 Desa Sasaran Pamsimas

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
26 Mei 2020
A A

PARIGI – Pemkab Parigi Moutong melalui Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Baplitbangda) Parigi Moutong, bakal mengusulkan kembali sejumlah desa yang menjadi sasaran pelaksanaan Pamsimas tahun 2021.

Kabid Perencanaan Infrakstruktur dan Pengembangan Wilayah (PIPW) Bapelitbangda Parigi Moutong, Sudiara mengatakan, akan mengusulkan sebanyak enam desa sasaran program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) tahun depan.

Enam desa tersebut kata dia meliputi Desa Sinei dan Tada Timur Kecamatan Tinombo Selatan yang dibiayai dana Hibah Khusus Pamsimas (HKP) APBD tahun 2021, Desa Ogotion Kecamatan Mepanga yang dibiayai APBN.

Kemudian, Desa Sigenti Selatan dan Malanggo juga diusulkan untuk mendapatkan HKP dari dana APBD. Desa Sidoan Barat Kecamatan Sidoan dengan HKP tahun ini,

Baca Juga

Bupati Parigi Moutong Cabut Usulan Wilayah Pertambangan

Sekda Parigi Moutong Audiensi ke Bapanas, Tawarkan Digitalisasi Distribusi Pangan

Kejati Sulteng Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Tiga Ruas Jalan di Parigi Moutong

Dikatakannya, yang diusulkan adalah desa yang prioritas dan tidak tercover program PAMSIMAS di tahun 2020 ini.

ShareTweet
Previous Post

Bupati Serahkan Bantuan CBP dan BST Kepada Warga Parigi

Next Post

Tiga ODP Parigi Moutong Dinyatakan Negatif

ArtikelLainnya

Bupati Parigi Moutong Cabut Usulan Wilayah Pertambangan

Bupati Parigi Moutong Cabut Usulan Wilayah Pertambangan

11 Oktober 2025
Sekda Parigi Moutong Audiensi ke Bapanas, Tawarkan Digitalisasi Distribusi Pangan

Sekda Parigi Moutong Audiensi ke Bapanas, Tawarkan Digitalisasi Distribusi Pangan

10 Oktober 2025
Kejati Sulteng Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Tiga Ruas Jalan di Parigi Moutong

Kejati Sulteng Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Tiga Ruas Jalan di Parigi Moutong

9 Oktober 2025
Parigi Moutong Sumbang 40 Persen Ekspor Durian Sulteng, Bapenda Siapkan Data untuk DBH

Parigi Moutong Sumbang 40 Persen Ekspor Durian Sulteng, Bapenda Siapkan Data untuk DBH

9 Oktober 2025
Muhammad Basuki Soroti Pelayanan RSUD Anuntaloko akibat Kekosongan Obat Dasar

Muhammad Basuki Soroti Pelayanan RSUD Anuntaloko akibat Kekosongan Obat Dasar

7 Oktober 2025
KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

1 Oktober 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Sat Pol PP Tundukkan Tinombo Selatan 4-3.

11 Desember 2019

DPRD Tarik Anggaran Mamin untuk Dikaji Kembali

25 November 2021

Puluhan Pelaku Usaha Ikuti Workshop Marketing Online

9 November 2020

Popular Stories

  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In