PARIGI MOUTONG – Anggota Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong berharap Pemerintah daerah (Pemda) dapat menyalurkan bantuan dana untuk rehabilitasi rumah korban gempa, 28 September 2018, diberikan secara tunai.
“Jika hal itu dibolehkan aturan atau tidak melanggar hukum, maka saya menyarankan bantuan itu diberikan secara tunai dengan cara ditransfer langsung ke rekening masing-masing penerima. Informasi yang saya peroleh, korban yang rumahnya mengalami kerusakan sedang dibantu Rp25juta dan 10 juta bagi korban yang rumahnya rusak ringan,” kata Ketua DPRD Parigi Moutong, Sayutin Budianto, saat memimpin rapat pembahasan dana bantuan untuk korban bencana gempa di ruang rapat paripurna, baru-baru ini.
Menurut Sayutin, penyaluran bantuan itu perlu dipermudah karena sebagian besar korban yang rumahnya rusak akibat gempa, sudah memperbaikinya dengan biaya sendiri. Sebab, pasca gempa, ada korban yang tetap menempati rumahnya meski mengalami kerusakan dan tidak mau menunggu lama bantuan dari Pemda untuk memperbaikinya.
Namun menurut Sayutin, perlu ada aturan yang menjadi dasar hukum untuk penyaluran bantuan itu sehingga tidak menimbulkan masalah dikemudian hari. Bahkan, harus ada tim data dan verifikasi dan pengawas untuk mengontrol penyaluran bantuan itu.
“Saya sepakat dengan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan agar dibentuk tim untuk mengawasi penyaluran bantun itu. DPRD pun siap mengawal penyalurannya,” ujar politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini.
Ia mengungkapkan, kurang lebih Rp2 miliar yang akan digunakan selama 12 bulan sejak dana itu masuk ke kas daerah.
Berdasarkan data yang diperoleh, kurang lebih 900 unit rumah di daerah ini yang masuk kategori rusak sedang dan 4000 ribu unit lebih rusak ringan. Sementara data rumah rusak yang dimasukkan Pemda kurang lebih 7000 unit. Akan tetapi kata dia, data ini masih perlu dicocokkan dengan data
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) selaku instansi yang mengetahui persis angkanya setelah diverifikasi.
“Karena hasil verifikasi yang dilakukan BPBD Provinsi , rumah yang rusak hanya lima ribuan baik sedang maupun ringan,” sebutnya.
Ia berharap, penyaluran dana bantuan ini berjalan lancar dan bisa segera selesai.
Sementara Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Parigi Moutong, Yusrin Usman menyebutkan, total dana bantuan yang disalurkan BPBD senilai Rp66,3 miliar. Dana bantuan langsung untuk masyarakat itu, untuk sementara melekat di BPKAD dan dana pendampingnya melekat di BPBD yang akan digunakan selama 12 bulan.
Dana Rp66,3 miliar itu sebut Yusrin, merupakan dana hibah dari pemerintah pusat.
“Dokumennya sudah selesai dan diperintahkan untuk segera direalisasikan,” katanya. IMUT