Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Palang Desa Untuk Galian C, Masuk Kategori Pungli

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
28 September 2019
A A

PARIGI MOUTONG – Pemungutan yang dilakukan aparat desa melalui palang desa, terhadap truk yang memuat material galian C, masuk ketegori pungutan liar (pungli).

“Sangat jelas pungli, karena pungutan tersebut tidak berdasarkan undang-undang,” tegas Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Parigi Moutong, Mohamad Yasir, kepada sejumlah awak media belum lama ini.

Kepala Bapenda Kabupaten Parigi Moutong, Mohamad Yasir

Menurut Yasir, sapaan akrabnya, sesuai ketetuan Perda Kabupaten Parigi Moutong Nomor 10 tahun 2015 tentang Pajak Daerah, tidak ada yang mengatur tentang pungutan di palang desa. Sehingga kata dia, pungutan palang desa terkesan mengada-ada dan dapat menjadi sasaran Tim Saber Pungli Kabupaten Parigi Moutong.

Baca Juga

Prioritaskan Putra Daerah, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis

Kajian Unpad Jadi Acuan Revisi RTRW Parigi Moutong

Bappelitbangda Jabarkan Visi Gerbang Desa ke Enam Program Prioritas

“Bagi oknum kades ataupun aparat desa yang masih melakukan praktek pungutan palang desa, sebaiknya dari sekarang menghentikan kegiatan terlarang itu. Nantinya para pelaku akan mendapat masalah hukum,” himbau Yasir.

Olehnya kata dia, Bapenda Parigi Moutong, telah melakukan sosialisasi kepada sejumlah desa yang memiliki potensi Galian C, untuk menghentikan praktik palang desa.

Terkait potensi pajak daerah dari Galian C, menurutnya cukup menjanjikan. Tingkat kesadaran para pengusaha jasa konstruksi untuk membayar pajak daerah atas penggunaan material Galian C sudah cukup tinggi.

“Meski demikian, usaha tambang Galian C juga harus memperhatikan  kajian lingkungan,” tandas mantan Kabag ULP Setda Parigi Moutong itu.

ShareTweet
Previous Post

Tingkatkan Strata Posyandu, Dinkes Gelar Pertemuan di Parigi Selatan

Next Post

170 Orang Akan Masuk Islam di Sidoan

Artikel Lainnya

Prioritaskan Putra Daerah, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis

Prioritaskan Putra Daerah, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis

10 Maret 2026
Kajian Unpad Jadi Acuan Revisi RTRW Parigi Moutong

Kajian Unpad Jadi Acuan Revisi RTRW Parigi Moutong

10 Maret 2026
Bappelitbangda Jabarkan Visi Gerbang Desa ke Enam Program Prioritas

Bappelitbangda Jabarkan Visi Gerbang Desa ke Enam Program Prioritas

10 Maret 2026
Satgas MBG Parigi Moutong Tingkatkan Pengawasan Dapur Program MBG

Satgas MBG Parigi Moutong Tingkatkan Pengawasan Dapur Program MBG

9 Maret 2026
Tak Lagi Tiga Bulan Sekali, Gaji Kades di Parigi Moutong Segera Dibayar Tiap Bulan

Tak Lagi Tiga Bulan Sekali, Gaji Kades di Parigi Moutong Segera Dibayar Tiap Bulan

9 Maret 2026
Program Cerdas Bersama Awali Sekolah Gratis di Parigi Moutong

Program Cerdas Bersama Awali Sekolah Gratis di Parigi Moutong

8 Maret 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Prioritaskan Putra Daerah, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis

Prioritaskan Putra Daerah, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis

10 Maret 2026
Kajian Unpad Jadi Acuan Revisi RTRW Parigi Moutong

Kajian Unpad Jadi Acuan Revisi RTRW Parigi Moutong

10 Maret 2026
Bappelitbangda Jabarkan Visi Gerbang Desa ke Enam Program Prioritas

Bappelitbangda Jabarkan Visi Gerbang Desa ke Enam Program Prioritas

10 Maret 2026

Terpopuler

  • Sejuta Mimpi dari Seragam Sekolah Gratis, Gebrakan 100 Hari Kerja Bupati Erwin Burase

    Program Seragam Sekolah Gratis Dievaluasi, Disdikbud Terapkan Pendataan By Name

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perekrutan Belneg Ditarget 150 Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor Tambang dan Alarm yang Terus Diabaikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Januari 2026, 851 PPPK Paruh Waktu Parigi Moutong Segera Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konsisten Perluas Kepesertaan JKN, Parigi Moutong Raih UHC Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In