PARIGI MOUTONG – Tiga orang Jemaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Parigi Moutong, dilaporkan batal berangkat ke Tanah Suci Mekkah Arab Saudi, dua orang diakibatkan sakit dan satu orang lagi yang batal berangkat adalah pendamping JCH lanjut usia (lansia).
Informasi ini diperoleh berdasarkan laporan Kabag Kesra Setdakab Parigi Moutong, H. Haris Rahim, melalui Group Whatsapp Pemkab Parigi Moutong.
Sayangnya dalam laporan tersebut, tidak dijelaskan secara rinci nama-nama JCH yang batal berangkat.
Sebelumnya, rombongan CJH Parigi Moutong dilepas oleh Bupati Parigi Moutong yang diwakili oleh Sekretaris Daerah, H. Ardi Kadir di halaman Kantor Kemenag, jalan Pakabata Kelurahan Bambalemo, Sabtu, (27/7).
Diketahui, jumlah JCH Parigi Moutong yang terdaftar tahun ini sebanyak 217 orang. Namun dari ke 217 orang tersebut, ada enam JCH yang mutasi ke daerah lain, dua orang batal berangkat karena sakit, dan satu orang yang bertugas sebagai pendamping JCH Lansia tidak jadi berangkat sehingga JCH berkurang menjadi 208 orang.