Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Tambang Ilegal Jadi Sumber Ledakan Kasus Malaria di Moutong

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
11 September 2025
A A
Tambang Ilegal Jadi Sumber Ledakan Kasus Malaria di Moutong

Kolase foto kubangan dan aktivitas PETI di Moutong. (Foto: IST)

PARIGI MOUTONG – Aktivitas tambang emas ilegal di Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong, diduga kuat menjadi pemicu lonjakan kasus malaria yang kini berstatus kejadian luar biasa (KLB).

Kubangan bekas galian yang terisi air hujan berubah menjadi tempat berkembang biak nyamuk malaria. Dampaknya, sejak Juli 2025 tercatat 183 kasus baru malaria di Kabupaten Parigi Moutong, dengan 105 kasus berasal dari sekitar tambang ilegal di Moutong.

Data terbaru Dinas Kesehatan (Dinkes) per 11 September 2025 menyebut kasus malaria di Kecamatan Moutong saja mencapai 128. Lonjakan ini memperkuat dugaan adanya keterkaitan langsung antara tambang emas ilegal dengan penyebaran penyakit.

Bupati Parigi Moutong H Erwin Burase dalam surat edaran tertanggal 26 Agustus 2025 menegaskan larangan aktivitas tambang, perikanan, dan penebangan ilegal. Ia juga menetapkan status siaga darurat KLB malaria melalui SK Nomor 300.2.2/809/BPBD yang berlaku di lima kecamatan terdampak: Sausu, Moutong, Bolano Lambunu, Taopa, dan Kasimbar.

Baca Juga

Kecamatan Moutong Dominasi Kasus Malaria, Kemenkes Rekomendasikan RDT

Bekas Tambang Di Parigi Moutong Picu KLB Malaria, Wagub Sulteng Instruksikan Penanganan Cepat

Tambang Emas Ilegal Moutong Ancam Kesehatan dan Lingkungan

Sumber menyebutkan, aktivitas tambang ilegal di Desa Lobu dan sekitarnya diduga melibatkan sejumlah pemodal lokal maupun luar daerah, dengan inisial NWR, RL alias Om JL, H ED, dan MT. Lokasi tambang tersebar di Bengka, Tagena, Nasalane, hingga Lemo.

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Moutong, AKP Felix Alvon Sodale, mengatakan pihaknya belum menerima informasi detail mengenai nama-nama pemodal.

“Nama-nama tadi akan menjadi catatan kami untuk dikoordinasikan lebih lanjut. Saya baru sebulan bertugas di sini, jadi masih tahap membangun komunikasi dengan tokoh masyarakat, agama, dan pemuda. Namun kami tidak menutup kemungkinan turun langsung ke lokasi,” ujarnya melalui sambungan telepon, Kamis, (11/9).

Felix menegaskan, kepolisian berkomitmen menindaklanjuti surat edaran Bupati Parigi Moutong. Dalam pertemuan dengan camat dan kepala desa, ia meminta agar larangan tersebut diteruskan hingga tingkat desa.

“Jadi kami menunggu langkah kepala desa menyampaikan isi surat edaran Bupati kepada para penambang di wilayahnya,” jelasnya.

Ia menambahkan, Polsek Moutong akan terus berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan, desa, dan instansi terkait agar aktivitas tambang ilegal benar-benar dihentikan.

“Semua langkah ini demi memulihkan lingkungan sekaligus melindungi kesehatan warga,” tegasnya.

Tambang ilegal di Moutong bukan hanya merusak hutan dan mencemari sungai, tetapi juga memicu penyebaran penyakit. Bahkan pada Februari 2023, longsor di Desa Lobu akibat aktivitas tambang menewaskan enam orang.

Kini, dengan lonjakan malaria yang mencapai ratusan kasus, tambang emas ilegal di Moutong semakin nyata menjadi ancaman serius bagi masyarakat.*

Tags: Dinkes Parigi MoutongKLB MalariaMalariaMoutongPertambangan Emas Tanpa Izin (PETI)Tambang EmasTambang Ilegal
ShareTweet
Previous Post

Polres Parigi Moutong Peringati Maulid Nabi, Kapolres Ajak Teladani Akhlak Rasulullah

Next Post

Bupati Parigi Moutong Serahkan Akta Notaris Koperasi Merah Putih di Palasa

ArtikelLainnya

Bupati Parigi Moutong Cabut Usulan Wilayah Pertambangan

Bupati Parigi Moutong Cabut Usulan Wilayah Pertambangan

11 Oktober 2025
Sekda Parigi Moutong Audiensi ke Bapanas, Tawarkan Digitalisasi Distribusi Pangan

Sekda Parigi Moutong Audiensi ke Bapanas, Tawarkan Digitalisasi Distribusi Pangan

10 Oktober 2025
Kejati Sulteng Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Tiga Ruas Jalan di Parigi Moutong

Kejati Sulteng Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Tiga Ruas Jalan di Parigi Moutong

9 Oktober 2025
Parigi Moutong Sumbang 40 Persen Ekspor Durian Sulteng, Bapenda Siapkan Data untuk DBH

Parigi Moutong Sumbang 40 Persen Ekspor Durian Sulteng, Bapenda Siapkan Data untuk DBH

9 Oktober 2025
Muhammad Basuki Soroti Pelayanan RSUD Anuntaloko akibat Kekosongan Obat Dasar

Muhammad Basuki Soroti Pelayanan RSUD Anuntaloko akibat Kekosongan Obat Dasar

7 Oktober 2025
KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

1 Oktober 2025

Comments 1

  1. Ping-balik: Bupati Parigi Moutong Serahkan Akta Notaris Koperasi Merah Putih di Palasa - Songulara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Bupati: Jadikan MTQ Sebagai Sarana Perekat Umat

4 Maret 2019

Sambut 1 Muharram 1445 H, Warga Olaya Gelar Pawai Obor

19 Juli 2023

Terlibat Kasus Asusila, Oknum Kades di Parigi Moutong Terancam Diberhentikan

10 Desember 2022

Popular Stories

  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In