Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemda Parigi Moutong Jamin Pekerja Rentan Masuk BPJS Ketenagakerjaan

Program 100 Hari Kerja

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
10 September 2025
A A
Pemda Parigi Moutong Jamin Pekerja Rentan Masuk BPJS Ketenagakerjaan

Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, di dampingi Wabup H. Abdul Sahid, menerima secara simbolis total klaim pembayaran dari BPJS Ketenagakerjaan. (Foto: Prokopim)

PARIGI MOUTONG – Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong meluncurkan program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi 13.900 pekerja rentan, Rabu (10/9). Program ini di launching di Kecamatan Mepanga sebagai bagian dari 100 hari kerja Bupati H. Erwin Burase dan Wakil Bupati H. Abdul Sahid.

Bupati Erwin Burase menjelaskan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan ikhtiar negara untuk memberikan rasa aman bagi pekerja rentan, termasuk masyarakat miskin dan miskin ekstrem yang sehari-harinya penuh risiko.

Meski anggaran daerah tahun ini mengalami efisiensi, Pemda tetap mengalokasikan perlindungan melalui skema dana desa. Erwin menekankan agar Dinas Nakertrans, BPJS Ketenagakerjaan, dan pemerintah desa segera berkoordinasi sehingga pembayaran iuran dapat dipastikan paling lambat 30 September 2025.

Menurutnya, program tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005–2025 yang menargetkan universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan pada 2045 dengan cakupan minimal 95 persen pekerja.

Baca Juga

Bupati Parigi Moutong Cabut Usulan Wilayah Pertambangan

Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

Disnakertrans Parigi Moutong Buka Program Magang dan Kerja ke Jepang, Kuota 25 Peserta

“Target kita jelas, universal Jamsostek bagi seluruh pekerja. Dengan perlindungan ini, pekerja lebih tenang, produktivitas meningkat, kesejahteraan keluarga terjamin, dan pembangunan daerah bisa dipercepat,” ujarnya.

Selain itu, Erwin mengingatkan seluruh badan usaha di Parigi Moutong untuk patuh mendaftarkan karyawannya dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Kepesertaan, kata dia, bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga bentuk perlindungan dasar bagi pekerja dan keluarganya.

“Kami minta Dinas Nakertrans terus meningkatkan kepatuhan perusahaan. Jangan sampai ada pekerja yang berkontribusi pada pembangunan daerah, tapi tidak mendapat hak perlindungan sosialnya,” tegasnya.

Ia menambahkan, perlindungan sosial pekerja bukan semata program administratif, melainkan strategi pembangunan jangka panjang. Dengan pekerja yang terlindungi dari risiko kecelakaan, sakit, atau kematian, potensi kemiskinan dapat ditekan dan kesejahteraan keluarga lebih terjamin.

“Kalau para pekerja kita terlindungi, maka ketenangan dalam bekerja akan berdampak langsung pada produktivitas. Keluarga pun lebih sejahtera, dan akhirnya mendorong percepatan pembangunan Parigi Moutong,” pungkasnya.*

Tags: BPJS KetenagakerjaanBupati Erwin BuraseDinas NakertransErwin BuraseParigi Moutong
ShareTweet
Previous Post

Wujudkan Rasa Aman, Polres Parigi Moutong dan TNI Turun Patroli

Next Post

Bupati Erwin Burase Lantik Kades Antar Waktu Dusunan Barat, Ingatkan Pentingnya Transparansi Desa

ArtikelLainnya

Bupati Parigi Moutong Cabut Usulan Wilayah Pertambangan

Bupati Parigi Moutong Cabut Usulan Wilayah Pertambangan

11 Oktober 2025
Sekda Parigi Moutong Audiensi ke Bapanas, Tawarkan Digitalisasi Distribusi Pangan

Sekda Parigi Moutong Audiensi ke Bapanas, Tawarkan Digitalisasi Distribusi Pangan

10 Oktober 2025
Kejati Sulteng Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Tiga Ruas Jalan di Parigi Moutong

Kejati Sulteng Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Tiga Ruas Jalan di Parigi Moutong

9 Oktober 2025
Parigi Moutong Sumbang 40 Persen Ekspor Durian Sulteng, Bapenda Siapkan Data untuk DBH

Parigi Moutong Sumbang 40 Persen Ekspor Durian Sulteng, Bapenda Siapkan Data untuk DBH

9 Oktober 2025
Muhammad Basuki Soroti Pelayanan RSUD Anuntaloko akibat Kekosongan Obat Dasar

Muhammad Basuki Soroti Pelayanan RSUD Anuntaloko akibat Kekosongan Obat Dasar

7 Oktober 2025
KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

1 Oktober 2025

Comments 2

  1. Ping-balik: Bupati Erwin Burase Lantik Kades Antar Waktu Dusunan Barat, Ingatkan Pentingnya Transparansi Desa - Songulara
  2. Ping-balik: Tambang Emas Ilegal Moutong Ancam Kesehatan dan Lingkungan - Songulara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Pemerintah Kecamatan Sausu Siap Sambut Kunjungan Mensos

4 Maret 2024

Sekda Zulfinasran Dikukuhkan Sebagai Ketua KORPRI Parigi Moutong

19 Februari 2024

60 Ribu Warga Parigi Moutong Terancam Tidak Memilih

4 Oktober 2017

Popular Stories

  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In