Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemda Parigi Moutong Jamin Pekerja Rentan Masuk BPJS Ketenagakerjaan

Program 100 Hari Kerja

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
10 September 2025
A A
Pemda Parigi Moutong Jamin Pekerja Rentan Masuk BPJS Ketenagakerjaan

Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, di dampingi Wabup H. Abdul Sahid, menerima secara simbolis total klaim pembayaran dari BPJS Ketenagakerjaan. (Foto: Prokopim)

PARIGI MOUTONG – Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong meluncurkan program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi 13.900 pekerja rentan, Rabu (10/9). Program ini di launching di Kecamatan Mepanga sebagai bagian dari 100 hari kerja Bupati H. Erwin Burase dan Wakil Bupati H. Abdul Sahid.

Bupati Erwin Burase menjelaskan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan ikhtiar negara untuk memberikan rasa aman bagi pekerja rentan, termasuk masyarakat miskin dan miskin ekstrem yang sehari-harinya penuh risiko.

Meski anggaran daerah tahun ini mengalami efisiensi, Pemda tetap mengalokasikan perlindungan melalui skema dana desa. Erwin menekankan agar Dinas Nakertrans, BPJS Ketenagakerjaan, dan pemerintah desa segera berkoordinasi sehingga pembayaran iuran dapat dipastikan paling lambat 30 September 2025.

Baca Juga

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

Menurutnya, program tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005–2025 yang menargetkan universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan pada 2045 dengan cakupan minimal 95 persen pekerja.

“Target kita jelas, universal Jamsostek bagi seluruh pekerja. Dengan perlindungan ini, pekerja lebih tenang, produktivitas meningkat, kesejahteraan keluarga terjamin, dan pembangunan daerah bisa dipercepat,” ujarnya.

Selain itu, Erwin mengingatkan seluruh badan usaha di Parigi Moutong untuk patuh mendaftarkan karyawannya dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Kepesertaan, kata dia, bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga bentuk perlindungan dasar bagi pekerja dan keluarganya.

“Kami minta Dinas Nakertrans terus meningkatkan kepatuhan perusahaan. Jangan sampai ada pekerja yang berkontribusi pada pembangunan daerah, tapi tidak mendapat hak perlindungan sosialnya,” tegasnya.

Ia menambahkan, perlindungan sosial pekerja bukan semata program administratif, melainkan strategi pembangunan jangka panjang. Dengan pekerja yang terlindungi dari risiko kecelakaan, sakit, atau kematian, potensi kemiskinan dapat ditekan dan kesejahteraan keluarga lebih terjamin.

“Kalau para pekerja kita terlindungi, maka ketenangan dalam bekerja akan berdampak langsung pada produktivitas. Keluarga pun lebih sejahtera, dan akhirnya mendorong percepatan pembangunan Parigi Moutong,” pungkasnya.*

Tags: BPJS KetenagakerjaanBupati Erwin BuraseDinas NakertransErwin BuraseParigi Moutong
ShareTweet
Previous Post

Wujudkan Rasa Aman, Polres Parigi Moutong dan TNI Turun Patroli

Next Post

Bupati Erwin Burase Lantik Kades Antar Waktu Dusunan Barat, Ingatkan Pentingnya Transparansi Desa

Artikel Lainnya

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

13 November 2025
Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

12 November 2025
Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

12 November 2025
Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

12 November 2025
UU HKPD Dongkrak Pendapatan Daerah, Parigi Moutong Terima 66 Persen Pajak Kendaraan

UU HKPD Dongkrak Pendapatan Daerah, Parigi Moutong Terima 66 Persen Pajak Kendaraan

12 November 2025
Polres Parigi Moutong Lakukan Pengecekan Kualitas Bantuan Pangan di Gudang Bulog Olaya

Polres Parigi Moutong Lakukan Pengecekan Kualitas Bantuan Pangan di Gudang Bulog Olaya

11 November 2025

Comments 2

  1. Ping-balik: Bupati Erwin Burase Lantik Kades Antar Waktu Dusunan Barat, Ingatkan Pentingnya Transparansi Desa - Songulara
  2. Ping-balik: Tambang Emas Ilegal Moutong Ancam Kesehatan dan Lingkungan - Songulara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

13 November 2025
Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

12 November 2025
Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

12 November 2025

Terpopuler

  • Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bapenda Parigi Moutong Targetkan Penerapan Pajak Air Tanah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Tegaskan Komitmen Berantas Illegal Fishing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Parigi Moutong Tetapkan Kades Auma Tersangka Korupsi Dana Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In