PARIGI MOUTONG – Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong meluncurkan program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi 13.900 pekerja rentan, Rabu (10/9). Program ini di launching di Kecamatan Mepanga sebagai bagian dari 100 hari kerja Bupati H. Erwin Burase dan Wakil Bupati H. Abdul Sahid.
Bupati Erwin Burase menjelaskan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan ikhtiar negara untuk memberikan rasa aman bagi pekerja rentan, termasuk masyarakat miskin dan miskin ekstrem yang sehari-harinya penuh risiko.
Meski anggaran daerah tahun ini mengalami efisiensi, Pemda tetap mengalokasikan perlindungan melalui skema dana desa. Erwin menekankan agar Dinas Nakertrans, BPJS Ketenagakerjaan, dan pemerintah desa segera berkoordinasi sehingga pembayaran iuran dapat dipastikan paling lambat 30 September 2025.
Menurutnya, program tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005–2025 yang menargetkan universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan pada 2045 dengan cakupan minimal 95 persen pekerja.
“Target kita jelas, universal Jamsostek bagi seluruh pekerja. Dengan perlindungan ini, pekerja lebih tenang, produktivitas meningkat, kesejahteraan keluarga terjamin, dan pembangunan daerah bisa dipercepat,” ujarnya.
Selain itu, Erwin mengingatkan seluruh badan usaha di Parigi Moutong untuk patuh mendaftarkan karyawannya dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Kepesertaan, kata dia, bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga bentuk perlindungan dasar bagi pekerja dan keluarganya.
“Kami minta Dinas Nakertrans terus meningkatkan kepatuhan perusahaan. Jangan sampai ada pekerja yang berkontribusi pada pembangunan daerah, tapi tidak mendapat hak perlindungan sosialnya,” tegasnya.
Ia menambahkan, perlindungan sosial pekerja bukan semata program administratif, melainkan strategi pembangunan jangka panjang. Dengan pekerja yang terlindungi dari risiko kecelakaan, sakit, atau kematian, potensi kemiskinan dapat ditekan dan kesejahteraan keluarga lebih terjamin.
“Kalau para pekerja kita terlindungi, maka ketenangan dalam bekerja akan berdampak langsung pada produktivitas. Keluarga pun lebih sejahtera, dan akhirnya mendorong percepatan pembangunan Parigi Moutong,” pungkasnya.*
Comments 2