PARIGI MOUTONG – Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Parigi Moutong terus memacu transformasi layanan pajak daerah berbasis teknologi. Selasa (12/12), tim TP2DD melakukan kunjungan kerja ke Kantor PT Cartenz Teknologi Indonesia untuk membahas integrasi tanda tangan elektronik dengan aplikasi Smartgov/Citigov.
Kepala Sub Bagian Penagihan PDRD Bapenda Parigi Moutong, Jisman, menjelaskan bahwa integrasi ini akan diterapkan pada sejumlah dokumen penting, seperti Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD), Surat Tagihan Pajak Daerah (STPD), Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT), Surat Teguran, serta dokumen pengelolaan pajak daerah lainnya.
“Langkah ini akan mempercepat proses administrasi, meminimalkan penggunaan kertas, dan memastikan keamanan dokumen,” kata Jisman.
Tak hanya itu, pembahasan juga mencakup penambahan channel pembayaran melalui integrasi dengan bank-bank di Kabupaten Parigi Moutong, pemetaan dan pendataan pajak secara mobile, pemasangan meteran, hingga perhitungan pajak air tanah.
Bapenda Parigi Moutong menargetkan, seluruh sistem digitalisasi ini akan beroperasi penuh demi memberikan kemudahan dan transparansi bagi wajib pajak serta mendorong optimalisasi pendapatan daerah.*