PARIGI MOUTONG – DPRD Parigi Moutong menggelar rapat paripurna dengan agenda pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang akan membahas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) Bupati 2024.
Sidang paripurna pembentukan Pansus ini, dipimpin Ketua DPRD Parigi Moutong Alfreds Tonggiroh dan dihadiri Pj Bupati Richard Arnaldo Djanggola, di Parigi, Rabu, (9/4).
Pembentukan Pansus LKPj Bupati tertuang dalam Surat Keputusan DPRD Parigi Moutong Nomor: 04/DPRD/2025, yang dibacakan Kasubag Kajian Perundang-undangan, Deni Lumombo dalam sidang paripurna tersebut.
“Salah satu putusannya telah menetapkan sebanyak delapan belas anggota DPRD Parigi Moutong, usulan Fraksi-fraksi yang masuk sebagai Pansus LKPj Bupati 2024,” ungkapnya.
Adapun unsur pimpinan Pansus sebelumnya telah dipilih melalui usulan dan penunjukan setiap anggota yang dilakukan langsung dan terbuka di tempat sidang telah menetapkan Ni Wayan Leli Pariani dari fraksi Gilkar sebagai Ketua.
Sementara Wakil Ketua akan diakomodir Arifin Dg Palalo dari Fraksi Gerindra serta Fatiah dari Fraksi PDIP sebagai Sekretaris Pansus.
Dengan terbentuk dan ditetapkannya unsur pimpinan, Pansus tersebut berdasarkan putusannya akan mulai berkerja pada 9 April 2025. Pansus tersebut, akan berakhir dengan sendirinya setelah hasil kerjanya dilaporkan atau ditetapkan dalam paripurna DPRD Parigi Moutong.*