Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemda Parigi Moutong Sanggupi Target UHC Prioritas Dukung Program BERANI Sehat

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
13 Maret 2025
A A
Pemda Parigi Moutong Sanggupi Target UHC Prioritas Dukung Program BERANI Sehat

Pj Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo didampingi Kepala Dinas Kesehatan I Gede Widiadha dan Direktur RSUD Anuntaloko Parigi dr Revy Tilaar saat mengikuti rapat koordinasi target menuju UHC Prioritas di Palu, Kamis, 13 Maret 2025. (Foto: IST)

PARIGI MOUTONG – Tiga kabupaten di Sulawesi Tengah (Sulteng) menyanggupi target menuju Universal Health Coverage (UHC) Prioritas, untuk mendukung sinergitas program BPJS Kesehatan dengan BERANI Sehat.

Tiga kabupaten tersebut, yakni Parigi Moutong, Sigi dan Donggala yang diketahui memiliki capaian persentasi cakupan peserta aktif JKN kurang dari 80%.

UHC Prioritas, merupakan skema perlindungan kesehatan bagi seluruh masyarakat Sulawesi Tengah, dengan syarat cakupan peserta JKN lebih dari 90% dari jumlah penduduk, serta tingkat keaktifan peserta di seluruh kabupaten/kota minimal 80%.

Di hadapan Gubernur Sulawesi Tengah, H Anwar Hafid dan Wakil Gubernur dr Reny A Lamadjido, Bupati/Pj Bupati Parigi Moutong, Sigi serta Donggala berkomitmen mencapai target UHC Prioritas untuk mengejar selisih kebutuhan peserta aktif JKN hingga 25 Maret 2025.

Baca Juga

Bupati Parigi Moutong Cabut Usulan Wilayah Pertambangan

Sekda Parigi Moutong Audiensi ke Bapanas, Tawarkan Digitalisasi Distribusi Pangan

Kejati Sulteng Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Tiga Ruas Jalan di Parigi Moutong

“Berkah Ramadan pada hari ini kita sepakat BERANI Sehat terwujud, dan kita deklarasi UHC prioritas pada 13 April 2025,” imbuh Gubernur Anwar Hafid, di Palu, Kamis, 13 Maret 2025.

Ia mengatakan, kesehatan merupakan hak dasar rakyat yang wajib dipenuhi pemimpin, untuk mengurangi beban kehidupan melalui tersedianya akses JKN.

Ia berpendapat, pemimpin akan berdosa membiarkan rakyatnya menahan sakit di rumah sendiri, karena tidak adanya jaminan kesehatan pemerintah.

Sementara itu, Deputi Direksi Wilayah X BPJS Kesehatan Sofyney menampilkan simulasi pembagian anggaran antara provinsi dan tiga kabupaten, untuk memenuhi persyaratan beserta data terpilah potensi peserta nonaktif, untuk diaktifkan kembali.

Berdasarkan data, Kabupaten Donggala harus mengaktifkan kurang lebih 16.741 peserta. Sementara Sigi sebanyak 21.701 dan Parigi Moutong 9.800 peserta.

“Saya berharap pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dapat segera menyepakati besaran pembagian anggaran serta segmen peserta nonaktif mana saja yanh prioritas untuk diaktifkan hingga batas waktu 25 Maret 2025,” ujarnya.

Selain itu, BPJS kesehatan juga telah mengkalkulasi potensi pertumbuhan peserta baru, yang akan ditanggung provinsi per bulan, sebagai salah satu ketentuan program UHC Prioritas.

Dengan mekanisme ini, maka kabupaten/kota tidak mengalami kesulitan jika terjadi penambahan peserta baru, karena kewajiban pembayaran iuran akan ditanggung provinsi.

Wagub Sulawesi Tengah, dr Reny A Lamadjido menyarankan Pemerintah Daerah (Pemda) Donggala, Sigi dan Parigi Moutong berjuang keras merebut kuota peserta JKN segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN.

Caranya, cukup dengan melengkapi data calon peserta PBI dan mengirimnya lewat aplikasi SIKS-NG Kementerian Sosial (Kemensos)

“Rebut PBI sebanyak mungkin untuk mengurangi beban APBD,” usulnya.

Dengan UHC Prioritas sebagai pintu masuk BERANI Sehat, maka dipastikan masyarakat tidak lagi terkendala dalam mengakses layanan kesehatan berkualitas.

Hanya membawa KTP sebagai identitas utama, masyarakat Sulawesi Tengah bisa langsung dilayani berobat dengan mudah dan gratis. *

ShareTweet
Previous Post

DisKopUKM Gelar Sosialisasi Persiapan Pembukaan Tambang Rakyat di Kayuboko

Next Post

Pemda Parigi Moutong Gelar Musrenbang Penyusunan RKPD 2026

ArtikelLainnya

Bupati Parigi Moutong Cabut Usulan Wilayah Pertambangan

Bupati Parigi Moutong Cabut Usulan Wilayah Pertambangan

11 Oktober 2025
Sekda Parigi Moutong Audiensi ke Bapanas, Tawarkan Digitalisasi Distribusi Pangan

Sekda Parigi Moutong Audiensi ke Bapanas, Tawarkan Digitalisasi Distribusi Pangan

10 Oktober 2025
Kejati Sulteng Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Tiga Ruas Jalan di Parigi Moutong

Kejati Sulteng Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Tiga Ruas Jalan di Parigi Moutong

9 Oktober 2025
Parigi Moutong Sumbang 40 Persen Ekspor Durian Sulteng, Bapenda Siapkan Data untuk DBH

Parigi Moutong Sumbang 40 Persen Ekspor Durian Sulteng, Bapenda Siapkan Data untuk DBH

9 Oktober 2025
Muhammad Basuki Soroti Pelayanan RSUD Anuntaloko akibat Kekosongan Obat Dasar

Muhammad Basuki Soroti Pelayanan RSUD Anuntaloko akibat Kekosongan Obat Dasar

7 Oktober 2025
KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

1 Oktober 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Gubernur Resmikan Rest Area di Desa Khatulistiwa

12 Juli 2020

Zainal Ahmad Dilantik Jadi Ketua Pengadilan Negeri Parigi Gantikan Yakobus Manu

13 Agustus 2024

DPRD Sahkan Raperda APBD Perubahan Tahun 2022 Kabupaten Parigi Moutong

5 Oktober 2022

Popular Stories

  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In