Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Dihadiri Sekda, KPU Parigi Moutong Sosialisasikan Putusan MK Terkait Pelaksanaan PSU

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
4 Maret 2025
A A
Dihadiri Sekda, KPU Parigi Moutong Sosialisasikan Putusan MK Terkait Pelaksanaan PSU

Sekretaris Daerah, Zulfinasran, menghadiri KPU Parigi Moutong sosialisasi Putusan MK Terkait Pelaksanaan PSU. IST

PARIGI MOUTONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong menggelar sosialisasi amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) 75/PHPU.BUP-XXIII/2025 dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

“Sosialisasi ini perlu dilakukan guna menginformasikan kepada masyarakat terkait putusan MK, salah satunya perintah melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU),” kata Anggota KPU Parigi Moutong, I Made Koto Parianto di Parigi, Selasa, 4 Maret 2025.

Dalam sosialisasi ini, kata dia, menyampaikan Petunjuk Teknis (Juknis) dan jadwal pelaksanaan PSU yang dijadwalkan pada 19 April 2025.

Baca Juga

Hestiwati Nanga Terima Penghargaan Bunda PAUD Tingkat Nasional

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Pelaksanaan PSU nantinya, tidak akan lagi dilakukan pemuktahiran data pemilih, karena masih menggunakan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.

“Kami juga masih akan menggunaka aplikasi Sirekap dan SILON untuk melengkapi Juknis penyelenggaraan,” katanya.

Sementara itu, Anggota KPU Maskar menjelaskan, KPU Parigi Moutong diperintahkan MK untuk melakukan tahapan pendaftaran kembali bagi partai pengusung yang calon sebelumnya di diskualifikasi, yakni Partai Nasdem, PSI dan Gelora.

Di mana, tahapan pengumuman akan dimulai sejak 4-5 Maret 2025 dan dilanjutkan dengan pendaftaran 7-9 Maret 2025.

Tahapan debat publik dan kampanye juga disampaikan dalam sosialisasi tersebut, yang akan dilaksanakan selama 20 hari terhitung sejak 26 Maret hingga 15 April 2025.

Hal ini, diharapkan bisa tersampaikan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Parigi Moutong agar seluruh tahapan bisa berjalan sesuai dengan rencana.

“Ke depan, KPU Parigi Moutong masih akan melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) kembali, untuk menetapkan berbagai tahapan berdasarkan teknis dan aturannya,” pungkasnya. *

ShareTweet
Previous Post

PJ Bupati Buka Sosialisasi Rencana Pembangunan IPLT

Next Post

Pj Bupati Parigi Moutong Hadiri Monev BPJS Ketenagakerjaan

Artikel Lainnya

Hestiwati Nanga Terima Penghargaan Bunda PAUD Tingkat Nasional

Hestiwati Nanga Terima Penghargaan Bunda PAUD Tingkat Nasional

14 November 2025
Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025
Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

13 November 2025
Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

12 November 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Hestiwati Nanga Terima Penghargaan Bunda PAUD Tingkat Nasional

Hestiwati Nanga Terima Penghargaan Bunda PAUD Tingkat Nasional

14 November 2025
Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025

Terpopuler

  • Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hestiwati Nanga Terima Penghargaan Bunda PAUD Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bapenda Parigi Moutong Targetkan Penerapan Pajak Air Tanah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Tegaskan Komitmen Berantas Illegal Fishing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In