Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

DisKopUKM Parigi Moutong: IPR di Buranga Sah

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
4 Februari 2025
A A
DisKopUKM Parigi Moutong: IPR di Buranga Sah

Sosialisasi persiapan pembukaan tambang emas di Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo, Selasa, 4 Februari 2025. (Foto: THE OPINI/Oppie)

PARIGI MOUTONG – Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DisKopUKM) Parigi Moutong menegaskan tiga Izin Pertambangan Rakyat (IPR) milik koperasi di Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo sah menurut hukum.

“Sah menurut hukum, ketika belum ada upaya hukum lain untuk membatalkan (IPR) itu, maka harus dilaksanakan,” tegas  Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Koperasi, Zulkarnaen saat menghadiri sosialisasi persiapan pembukaan tembang emas di Desa Buranga, Selasa, 4 Februari 2025.

Ia mengatakan, Peraturan Pemerintah (PP) 96 tahun 2021 serta Undang-Undang Nomor 3 tahun 2020 menyebutkan ketika koperasi telah mengantongi IPR, minimal tiga bulan ke depan sudah bisa beroperasi.

Baca Juga

Rifani Pakamundi: Duta Promosi Investasi Jadi Kunci Tarik Investor Nonpertambangan

SMKN 1 Toribulu Kembali Terima Penghargaan Adiwiyata dari Pemda Parigi Moutong

Pemda Parigi Moutong Terima Dividen Rp9,5 Miliar dari Bank Sulteng

“Nah itu, sah. Walaupun ada riak-riak ini, pro dan kontra, tapi sebagai orang Indonesia yang mengedepankan hukum atas segala tindakan serta perbuatan, harus menghargai perizinan yang dikeluarkan pemerintah,” ujarnya.

Dalam Pasal 162 Undang-Undang Nomor 3 tahun 2020, juga menyebutkan barang siapa yang menghalang-halangi kegiatan IPR akan dipidana.

Hanya saja, negara bersikap adil kepada rakyatnya. Sebab, undang-undang tidak pernah hadir secara tunggal.

Ia menyebut, negara menyiapkan fasilitas lain untuk kelompok yang anti IPR, untuk menguji undang-undang tersebut.

“Tapi, saya tekankan sekali lagi, selagi belum ada hukum tandingan, IPR menjadi wajib diterima dan dilaksanakan,” tukasnya.

Dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pembinaan koperasi, ia mengingatkan, pihaknya akan mendatangani lokasi kegiatan setiap bulan.

Tujuannya, untuk memastikan pekerja kegiatan pertambangan hingga bagian administrasi adalah benar-benar orang koperasi.

“Jika aturan undang-undang tidak dilaksanakan, pengurus, pengawas dan anggota koperasi, rame-rame ke Lapas Parigi di Desa Olaya,” tukasnya.

DisKopUKM Parigi Moutong tidak akan membiarkan koperasi bekerja sendiri serta membantu menterjemahkan undang-undang.

Zulkanaen pun menegaskan, tiga koperasi sah menurut perundang-undangan. Ia membenarkan, adanya surat Pj Bupati Parigi Moutong tentang penundaan sementara proses pengurusan IPR, tertanggal 30 November 2024.

Sebab, pihaknya menemukan sejumlah kekurangan, tetapi tidak membatalkan legalitas dari akte pendirian koperasi. Sehingga, diberikan waktu melengkapi selama 17 hari.

Selanjutnya, DisKopUKM Parigi Moutong melayangkan surat ke Dinas ESDM Sulawesi Tengah, yang menyatakan 30 koperasi pengusul IPR telah memenuhi persyaratan dari segi tata kelola dan manajemen koperasi.

“Kami tidak menyebutkan izin dan lain-lain, karena ada OPD lain yang memiliki kewenangan terkait itu. Jadi kami fokus saja kepada kelembagaan koperasi itu,” jelasnya.

Ia juga memastikan, pernyataan IPR tiga koperasi di Buranga cacat hukum adalah keliru, dan menilai pihak yang menghembuskan persoalan ini, tidak memiliki cukup bukti.

Ia pun meminta kepada pengurus koperasi dan konsultannya, agar tidak menutup diri dan menjalin komunikasi dengan pemerintah daerah.

“Dalam hal ini, Pj Bupati dan DPRD. Jelaskan saja tentang prosedur ini, tidak usah takut. Karena izin itu sah secara hukum, sebelum ada tindakan hukum yang membatalkan itu,” pungkasnya.

Diketahui, tiga koperasi yang telah memiliki IPR di Desa Buranga, yakni Sina Maju Bersaudara, Sina Jaya Mandiri, dan Buranga Baru Indah Mandiri.*

ShareTweet
Previous Post

Wamendes PDT Ahmad Riza Patria Dijadwalkan akan Kunker di Parigi Moutong

Next Post

Dinkes Parigi Moutong Perketat Pengawasan Proyek Pembangunan Puskesmas Sausu

Artikel Lainnya

Rifani Pakamundi: Duta Promosi Investasi Jadi Kunci Tarik Investor Nonpertambangan

Rifani Pakamundi: Duta Promosi Investasi Jadi Kunci Tarik Investor Nonpertambangan

10 April 2026
SMKN 1 Toribulu Kembali Terima Penghargaan Adiwiyata dari Pemda Parigi Moutong

SMKN 1 Toribulu Kembali Terima Penghargaan Adiwiyata dari Pemda Parigi Moutong

10 April 2026
Pemda Parigi Moutong Terima Dividen Rp9,5 Miliar dari Bank Sulteng

Pemda Parigi Moutong Terima Dividen Rp9,5 Miliar dari Bank Sulteng

10 April 2026
2.500 Bibit Durian Gratis Dibagikan di HUT ke-24 Parigi Moutong

2.500 Bibit Durian Gratis Dibagikan di HUT ke-24 Parigi Moutong

10 April 2026
GEMPAR Apresiasi Pemda Parigi Moutong Beri Penghargaan Tokoh Pemekaran di HUT ke-24

GEMPAR Apresiasi Pemda Parigi Moutong Beri Penghargaan Tokoh Pemekaran di HUT ke-24

10 April 2026
Pemkab Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan CBP 2026, 72 Ribu Warga Jadi Penerima

Pemkab Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan CBP 2026, 72 Ribu Warga Jadi Penerima

10 April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Rifani Pakamundi: Duta Promosi Investasi Jadi Kunci Tarik Investor Nonpertambangan

Rifani Pakamundi: Duta Promosi Investasi Jadi Kunci Tarik Investor Nonpertambangan

10 April 2026
SMKN 1 Toribulu Kembali Terima Penghargaan Adiwiyata dari Pemda Parigi Moutong

SMKN 1 Toribulu Kembali Terima Penghargaan Adiwiyata dari Pemda Parigi Moutong

10 April 2026
Pemda Parigi Moutong Terima Dividen Rp9,5 Miliar dari Bank Sulteng

Pemda Parigi Moutong Terima Dividen Rp9,5 Miliar dari Bank Sulteng

10 April 2026

Terpopuler

  • Parigi Moutong Tuan Rumah Grand Final Duta Promosi Investasi Sulteng 2026

    Parigi Moutong Tuan Rumah Grand Final Duta Promosi Investasi Sulteng 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GEMPAR Apresiasi Pemda Parigi Moutong Beri Penghargaan Tokoh Pemekaran di HUT ke-24

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walk Out di Paripurna LKPJ 2025, Politisi PKB Soroti Penghormatan Pejuang Pemekaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMKN 1 Toribulu Kembali Terima Penghargaan Adiwiyata dari Pemda Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rifani Pakamundi: Duta Promosi Investasi Jadi Kunci Tarik Investor Nonpertambangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In