Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Featured

Parpol Diingatkan Segera Laporkan Dana Kampanye Lewat SIKADEKA

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
26 Februari 2024
A A

PARIGI MOUTONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong mengingatkan Partai Politik (Parpol) sebagai peserta Pemilu, segera menyampaikan Laporan Penerimaan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).

“Batas pelaporan, pada 29 Februari 2024 melalui aplikasi Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (SIKADEKA). Laporanya akan diaudit Kantor Akuntan Publik (KAP) yang ditunjuk KPU RI,” ungkap Ketua KPU Parigi Moutong, Ariana Borahima, dalam rapat koordinasi bersama Parpol, di Parigi, Senin, 26 Februari 2024.

Ia mengatakan, LPPDK perlu mendapatkan perhatian serius. Sebab, bila ada Parpol yang tidak direkomendasikan KAP ke KPU pada hasil auditnya, akan mendapatkan sanksi.

Baca Juga

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

Sanksi tersebut, kata Ariaya, yakni bakal calon yang diusung Parpol dalam Pemilu 2024 bisa dibatalkan menjadi anggota legislatif.

“Seluruh Calon Legislatif (Caleg), wajib melaporkan dana kampanyenya,” tukasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Parigi Moutong, Mohamad Rizal mengapresiasi langkah KPU yang telah melakukan rapat koordinasi bersama Parpol, sebagai langkah pencegahan.

Ia menjelaskan dalam Peraturan KPU Pasal 335 Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tantang pemilihan umum, disebutkan 14 hari setelah pungut hitung, Parpol harus melaporkan penggunaan dana kampanye.

“Sehingga perlu ada kesiapan dari Parpol, untuk melakukan pelaporan. Rakoor hari ini merupakan upaya pencegahan, mengingatkan pada pimpinan Parpol jangan sampai ada yang dirugikan, ketika tidak menyampaikan LPPDK,” ujarnya.

Kemudian, pada peraturan KPU menyebutkan Parpol tidak melaporkan penggunaan dana kampanyenya, ada sanksi administratif, yakni dibatalkan sebagai atau tidak ditetapkan sebagai Caleg terpilih.

“Dukungan KPU, kami apresiasi. KPU juga siap menerima konsultasi sampai batas akhir pelaporan,” pungkasnya. *theopini

ShareTweet
Previous Post

Lapas Parigi Gelar Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1445 H

Next Post

YPKN Gelar Sosialisasi Pencegahan Kanker dan Tumor

Artikel Lainnya

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

2 Maret 2026
Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

25 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

24 Februari 2026
Pansus LHP BPK DPRD Dorong OPD Percepat Pengembalian Temuan

Pansus LHP BPK DPRD Dorong OPD Percepat Pengembalian Temuan

24 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

24 Februari 2026
Stok Pangan Parigi Moutong Aman, Mayoritas Harga Sesuai Ketentuan

Stok Pangan Parigi Moutong Aman, Mayoritas Harga Sesuai Ketentuan

24 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

2 Maret 2026
Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

25 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

24 Februari 2026

Terpopuler

  • Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

    Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Ancam Cabut Izin Pangkalan Nakal Gas Elpiji 3 Kg

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidak Gabungan Ungkap Minyakita Dijual Rp20.000 per Liter di Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong, akan Buka Posko Bencana di Palu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup : Pelanggar Protokol Kesehatan akan Kami Sanksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In