Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Featured

Parpol Diingatkan Segera Laporkan Dana Kampanye Lewat SIKADEKA

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
26 Februari 2024
A A

PARIGI MOUTONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong mengingatkan Partai Politik (Parpol) sebagai peserta Pemilu, segera menyampaikan Laporan Penerimaan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).

“Batas pelaporan, pada 29 Februari 2024 melalui aplikasi Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (SIKADEKA). Laporanya akan diaudit Kantor Akuntan Publik (KAP) yang ditunjuk KPU RI,” ungkap Ketua KPU Parigi Moutong, Ariana Borahima, dalam rapat koordinasi bersama Parpol, di Parigi, Senin, 26 Februari 2024.

Ia mengatakan, LPPDK perlu mendapatkan perhatian serius. Sebab, bila ada Parpol yang tidak direkomendasikan KAP ke KPU pada hasil auditnya, akan mendapatkan sanksi.

Sanksi tersebut, kata Ariaya, yakni bakal calon yang diusung Parpol dalam Pemilu 2024 bisa dibatalkan menjadi anggota legislatif.

Baca Juga

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

Konsep Dasar Pemasaran dan Strategi Bisnis Modern

Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

“Seluruh Calon Legislatif (Caleg), wajib melaporkan dana kampanyenya,” tukasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Parigi Moutong, Mohamad Rizal mengapresiasi langkah KPU yang telah melakukan rapat koordinasi bersama Parpol, sebagai langkah pencegahan.

Ia menjelaskan dalam Peraturan KPU Pasal 335 Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tantang pemilihan umum, disebutkan 14 hari setelah pungut hitung, Parpol harus melaporkan penggunaan dana kampanye.

“Sehingga perlu ada kesiapan dari Parpol, untuk melakukan pelaporan. Rakoor hari ini merupakan upaya pencegahan, mengingatkan pada pimpinan Parpol jangan sampai ada yang dirugikan, ketika tidak menyampaikan LPPDK,” ujarnya.

Kemudian, pada peraturan KPU menyebutkan Parpol tidak melaporkan penggunaan dana kampanyenya, ada sanksi administratif, yakni dibatalkan sebagai atau tidak ditetapkan sebagai Caleg terpilih.

“Dukungan KPU, kami apresiasi. KPU juga siap menerima konsultasi sampai batas akhir pelaporan,” pungkasnya. *theopini

ShareTweet
Previous Post

Lapas Parigi Gelar Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1445 H

Next Post

YPKN Gelar Sosialisasi Pencegahan Kanker dan Tumor

ArtikelLainnya

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

1 Oktober 2025
Konsep Dasar Pemasaran dan Strategi Bisnis Modern

Konsep Dasar Pemasaran dan Strategi Bisnis Modern

24 September 2025
Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

18 September 2025
Sekda Parigi Moutong Audiensi dengan Gubernur Sulteng Bahas Ekonomi dan Kesehatan

Sekda Parigi Moutong Audiensi dengan Gubernur Sulteng Bahas Ekonomi dan Kesehatan

17 September 2025
Sinergi Polri dan Petani Jaga Ketahanan Pangan di Parigi Moutong

Sinergi Polri dan Petani Jaga Ketahanan Pangan di Parigi Moutong

17 September 2025
Kecamatan Moutong Dominasi Kasus Malaria, Kemenkes Rekomendasikan RDT

Kecamatan Moutong Dominasi Kasus Malaria, Kemenkes Rekomendasikan RDT

17 September 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Kemensos Luncurukan E-Warong Kube-PKH Parigi Moutong

2 Oktober 2017

Warga Sausu Digegerkan Penemuan Mayat Membangkai

17 Desember 2017
ASN Bapenda Aksi Bersih di Pasar Sentral Parigi

ASN Bapenda Aksi Bersih di Pasar Sentral Parigi

8 Agustus 2025

Popular Stories

  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In