PARIGI MOUTONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong mengatakan, Pemungutan Suara Ulang (PSU) di empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan menjadi bahan evaluasi untuk penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) berikutnya.
“Dari segi teknis, ini jadi satu hal yang harus kita perhatikan, sebagai bahan evaluasi, “ ungkap Divisi Teknis, KPU Parigi Moutong, Iskandar Mardani, saat monitoring PSU dibeberapa TPS, Sabtu, 24 Februari 2024.
Menurutnya, salah poin penting yang harus menjadi perhatian, yakni sumber daya dalam penyelenggaraan Pemilu, mulai dari tingkat kecamatan hingga desa.
Para penyelenggara tingkat bawah ini, kata dia, harus lebih memahami fungsi dan tugasnya secara detail, agar tak terjadi kesalahan saat hari pemungutan suara.
“Sosialisasi ke masyarakat juga harus gencar dilakukan, agar bagaimana PSU dapat dicegah sejak dini,’ ujarnya.
Pencegahan PSU, lanjut Iskandar, bukan hanya tugas penyelenggara. Sebab, masyarakat dan pihak terkait lainnya, juga memiliki hak ikut berperan adil.
Ia mengatakan, berdasarkan rekomendasi Bawaslu Parigi Moutong, PSU untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Parigi Moutong, dilaksanakan di empat TPS dengan jumlah, dan bentuk pemilihan kertas suara yang berbeda.
Untuk TPS 4 Kelurahan Banyata, Kecamatan Parigi dan TPS 10 Desa Tindaki, Kecamatan Parigi Selatan, melaksanakan PSU tiga surat suara, yakni Presiden, DPD RI, dan DPR RI.
Kemudian, TPS 6 Desa Pelawa, melaksanakan PSU untuk lima surat suara, yakni Presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD provinsi dan kabupaten.
“TPS 3 Desa Petunasugi, Kecamatan Bolano Lambunu, hanya satu surat suara DPRD kabupaten saja,” bebernya.
Iskandar memastikan pelaksanaan PSU di masing-masing TPS di Kabupaten Parigi Moutong berjalan Lancar tanpa adanya kendala. *theopini