Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Featured

Ragukan Hasil Visum, Ayah Bocah Dibunuh di Palu Siap Jenazah Putranya Diautopsi

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
5 November 2023
A A

PALU – Kasus pembunuhan yang menimpah bocah 8 tahun di Kota Palu, Sulawesi Tengah, kian berpolemik. Kali ini, hasil visum yang sempat dibeberkan Kepolisian beberapa waktu lalu, diragukan ayah kandung korban.

Pasalnya, pihak keluarga korban belum mengetahui hasil visum tersebut, meski sempat menanyakannya ke penyidik, saat memenuhi panggilan, di Mapolresta Palu, Kamis, 2 November 2023.

“Sama sekali belum pernah, belum ada dikabari. Waktu kita di panggil ke Polres, surat hasil visum sempat kita pertanyakan, cuman mereka bilang bahwa belum di tanda tangani, makanya belum bisa keluar,” ucap ayah korban, H (34), di Palu, Minggu, 5 November 2023.

Baca Juga

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Ia mengaku ragu dengan hasil visum yang dibeberkan Kasatreskrim Polresta Palu, AKP Ferdinand E Numberi kesejumlah media masa.

Sebab, ia yakin melihat adanya tanda-tanda kekerasan seksual pada jenazah putranya saat dimandikan. Karena tak mampu, ia kemudian meminta kepada keluarga lainnya untuk menggantikannya.

Selain itu, ia juga menemukan tanda-tanda kekerasan pada jenazah putranya, seperti lebam di bagian leher, telinga, dan bagian belakang tubuh korban.

Demi mengungkap kebenaran, ia menyatakan siap jenazah putranya diotopsi. “Kalau saya sebagai keluarga untuk mengungkap kebenaran saya siap, iya (autopsi),” tandasnya.

Sebelumnya, ayah korban mengaku menerima ajuan surat penolakan autopsi dari pihak polisi tak berselang lama usai pemakaman, pada Rabu, 1 November 2023.

Ia pun lantas menandatangani surat Penolakan tersebut. Namun, bersama kuasa hukum dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), keluarga telah mengkoordinasikan hal itu.

Sementara itu, kuasa hukum korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sulawesi Tengah, Edi, menyebut akan segera melakukan rapat bersama tim untuk membahas upaya tindak lanjut.

“Rencananya setelah ini. Baru sebatas rapat untuk membicarakan tindak lanjutnya,” pungkasnya. *TheOpini

 

ShareTweet
Previous Post

Pj Bupati Parimo Buka Lomba Layang-layang Palelo di Bantaya

Next Post

Maulid Nabi, Ketua TP-PKK Sulteng: Jangan Dijadikan Ajang Kampanye

Artikel Lainnya

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025
Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

13 November 2025
Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

12 November 2025
Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

12 November 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025

Terpopuler

  • Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bapenda Parigi Moutong Targetkan Penerapan Pajak Air Tanah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Tegaskan Komitmen Berantas Illegal Fishing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In