Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Featured

Ragukan Hasil Visum, Ayah Bocah Dibunuh di Palu Siap Jenazah Putranya Diautopsi

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
5 November 2023
A A

PALU – Kasus pembunuhan yang menimpah bocah 8 tahun di Kota Palu, Sulawesi Tengah, kian berpolemik. Kali ini, hasil visum yang sempat dibeberkan Kepolisian beberapa waktu lalu, diragukan ayah kandung korban.

Pasalnya, pihak keluarga korban belum mengetahui hasil visum tersebut, meski sempat menanyakannya ke penyidik, saat memenuhi panggilan, di Mapolresta Palu, Kamis, 2 November 2023.

“Sama sekali belum pernah, belum ada dikabari. Waktu kita di panggil ke Polres, surat hasil visum sempat kita pertanyakan, cuman mereka bilang bahwa belum di tanda tangani, makanya belum bisa keluar,” ucap ayah korban, H (34), di Palu, Minggu, 5 November 2023.

Ia mengaku ragu dengan hasil visum yang dibeberkan Kasatreskrim Polresta Palu, AKP Ferdinand E Numberi kesejumlah media masa.

Baca Juga

Parigi Moutong Jadi Tuan Rumah Ekspor Perdana Durian Beku ke China

DPRD Parigi Moutong Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih Pilkada

11 Mei, Erwin – Sahid Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih

Sebab, ia yakin melihat adanya tanda-tanda kekerasan seksual pada jenazah putranya saat dimandikan. Karena tak mampu, ia kemudian meminta kepada keluarga lainnya untuk menggantikannya.

Selain itu, ia juga menemukan tanda-tanda kekerasan pada jenazah putranya, seperti lebam di bagian leher, telinga, dan bagian belakang tubuh korban.

Demi mengungkap kebenaran, ia menyatakan siap jenazah putranya diotopsi. “Kalau saya sebagai keluarga untuk mengungkap kebenaran saya siap, iya (autopsi),” tandasnya.

Sebelumnya, ayah korban mengaku menerima ajuan surat penolakan autopsi dari pihak polisi tak berselang lama usai pemakaman, pada Rabu, 1 November 2023.

Ia pun lantas menandatangani surat Penolakan tersebut. Namun, bersama kuasa hukum dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), keluarga telah mengkoordinasikan hal itu.

Sementara itu, kuasa hukum korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sulawesi Tengah, Edi, menyebut akan segera melakukan rapat bersama tim untuk membahas upaya tindak lanjut.

“Rencananya setelah ini. Baru sebatas rapat untuk membicarakan tindak lanjutnya,” pungkasnya. *TheOpini

 

ShareTweet
Previous Post

Pj Bupati Parimo Buka Lomba Layang-layang Palelo di Bantaya

Next Post

Maulid Nabi, Ketua TP-PKK Sulteng: Jangan Dijadikan Ajang Kampanye

ArtikelLainnya

Parigi Moutong jadi Tuan Rumah Ekspor Perdana Durian Beku ke China

Parigi Moutong Jadi Tuan Rumah Ekspor Perdana Durian Beku ke China

27 Mei 2025
DPRD Parigi Moutong Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih Pilkada

DPRD Parigi Moutong Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih Pilkada

14 Mei 2025
11 Mei, Erwin - Sahid Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih

11 Mei, Erwin – Sahid Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih

8 Mei 2025
Sekjen Apdurin Sebut Proses Ekspor Durian Parigi Moutong ke China Masuk Tahap Akhir

Sekjen Apdurin Sebut Proses Ekspor Durian Parigi Moutong ke China Masuk Tahap Akhir

7 Mei 2025
Ketua KADIN Parigi Moutong Harap Kapolres Baru Segera Tertibkan Tambang Illegal

Ketua KADIN Parigi Moutong Harap Kapolres Baru Segera Tertibkan Tambang Illegal

7 Mei 2025
Abaikan Undangan Pansus, Leli Pariani Soroti OPD yang Absen Bahas LKPj Bupati 2024

Abaikan Undangan Pansus, Leli Pariani Soroti OPD yang Absen Bahas LKPj Bupati 2024

21 April 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Program Pengentasan Kemiskinan Masih Prioritas

13 Januari 2020

Perdana Pj Bupati Richard Pimpin Upacara 17 Bulan Berjalan

17 Oktober 2023

Kebutuhan Darah di RSUD Anuntaloko Belum Terpenuhi  

24 Januari 2018

Popular Stories

  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riski : Relawan BERANI Hanya Dukung Erwin – Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longki : Saya Instruksikan Kader Gerindra Menangkan Erwin – Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Mei, Erwin – Sahid Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In