Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Featured

Pj Bupati Parimo Minta Pelaku Usaha Restoran, Rumah Makan Taat Bayar Pajak

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
13 November 2023
A A

PARIGI MOUTONG – Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, membuka secara resmi sosialisasi dan penyuluhan hukum atas pajak restoran, rumah makan dan warung makan.

“Dalam  Undang-undang nomor 28 tahun 2009, tentang pajak daerah, dan retribusi daerah serta Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 tahun 2021, tentang pajak daerah, dari sebelas jenis pajak daerah yang menjadi kewenangan daerah kabupaten/kota, salah satunya adalah pajak restoran atau sejenis lainnya,” ungkap Pj Bupati Parimo, Richard Arnold Djanggola, di Parigi, Senin, 13 November 2023.

Menurutnya, potensi pajak restoran sebenarnya cukup besar, dan harusnya memiliki kontribusi yang tinggi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Namun, rendahnya PAD menuntut pemerintah agar berupaya lebih keras untuk meningkatkan segala potensi di Kabupaten Parimo.

Ia mengatakan, beberapa permasalahan yang dihadapi dalam optimalisasi PAD, yakni kesadaran sebagian wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya masih relatif rendah.

“Sehingga, penerapan pajak pada unit-unit usaha berdampak terhadap rendahnya PAD,” kata dia.

Olehnya, ia meminta kepada para pelaku usaha restoran, rumah makan, warung makan atau sejenisnya, untuk mematuhi, mentaati ketentuan undang-undang maupun peraturan daerah.

Pemda Parimo juga akan terus memastikan aturan kebijakan yang telah ditetapkan, dapat dijalankan dengan baik dan benar.

“Maka dari itu, mari sama-sama mewujudkan Pemda Parimo yang maju dengan menciptakan pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan disejumlah wilayah. Salah satunya, dengan kepatuhan membayar pajak,” pungkasnya. *TheOpini

 

ShareTweet
Previous Post

Kota Palu Urutan Pertama Kualitas Udara Paling Bersih di Indonesia

Next Post

Kesbangpol Parimo Tumbuhkan Wawasan Kebangsaan Lewat Sosialisasi

Artikel Lainnya

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025
Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

13 November 2025
Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

12 November 2025
Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

12 November 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025

Terpopuler

  • Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bapenda Parigi Moutong Targetkan Penerapan Pajak Air Tanah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Tegaskan Komitmen Berantas Illegal Fishing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In