Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Dinas PMD Parigi Moutong Diminta Perkuat Kewenangan BPD dan Kades

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
12 Februari 2023
A A

PARIGI MOUTONG – Inspektorat Daerah Parigi Moutong meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) memperkuat tugas dan wewenang Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan Kepala Desa (Kades).

“Jadi terpenting sekarang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, harus sampaikan ke BPD tentang aturan kewenangan mereka dan Kades,” ungkap Inspektur Inspektorat Daerah Parigi Moutong, Adrudin Nur, di Parigi, Kamis, (12/2).

Menurutnya, penguatan tugas dan wewenang BPD penting dilaksanakan, sebab berdasarkan pengalaman Inspektorat Daerah, dugaan pelanggaran pada penyelenggaran desa dilaporkan langsung oleh BPD.

Bahkan, Inspektorat Daerah pernah dilayangkan surat yang meminta untuk menyampaikan surat pemberitahuan resmi terlebih dahulu ke BPD, sebelum melakukan pemeriksaan.

Baca Juga

Bupati Erwin Burase Lantik Kades Antar Waktu Dusunan Barat, Ingatkan Pentingnya Transparansi Desa

Bupati Erwin Burase Ingatkan Kades Transparan Kelola Anggaran dan Program Pembangunan

Anggaran Dana Desa 2024 Parigi Moutong Capai Rp235 Miliar

“Ada kewenangan yang tidak dipahami BPD. Sehingga, tidak bisa menjadi mitra,” kata dia.

Selain itu, untuk meminimalisir pelanggaran yang dilakukan Kades, OPD teknis sebaiknya terus melakukan pendampingan.

Khususnya, bagi Kades baru menjabat usai Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2022, dan tidak menyertakan keluarga sebagai bendahara atau yang berkaitan pengelolaan keuangan desa.

“Kades seharusnya menjaga harmonisasinya dengan Sekdes. Hindari mengangkat istri, menantu dan bahkan anak sebagai bendahara, karena rata-rata yang bermasalah itu,” tukasnya.

Inspektorat Daerah mendorong Dinas PMD Parigi Moutong melaksanakan Bimbinan Teknis (Bimtek) untuk penguatan tugas dan wewenang di tingkat kecamatan.

Apalagi, terkadang ada beberapa Kades yang tak mau diberikan pembinaan. Bahkan, berniat baik dalam mengambil sebuah kebijakan, namun melanggar tugas dan kewenangannya.

“Makanya, saya berkeinginan deprogram pembinaan kami tahun ini, melibatkan OPD teknis, dan Penegak Hukum,” pungkasnya. *theopini

Tags: Adrudin NurBadan Permusyawaratan Desa (BPD)Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD)Inspektorat DaerahKadesKepala Desa (Kades)Pemdes
ShareTweet
Previous Post

Terminal Toboli Akan Diubah Menjadi Kawasan Rest Area

Next Post

Dinas PUPRP Parigi Moutong Usulkan Kembali Anggaran RDTR

ArtikelLainnya

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

1 Oktober 2025
Konsep Dasar Pemasaran dan Strategi Bisnis Modern

Konsep Dasar Pemasaran dan Strategi Bisnis Modern

24 September 2025
Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

18 September 2025
Sekda Parigi Moutong Audiensi dengan Gubernur Sulteng Bahas Ekonomi dan Kesehatan

Sekda Parigi Moutong Audiensi dengan Gubernur Sulteng Bahas Ekonomi dan Kesehatan

17 September 2025
Sinergi Polri dan Petani Jaga Ketahanan Pangan di Parigi Moutong

Sinergi Polri dan Petani Jaga Ketahanan Pangan di Parigi Moutong

17 September 2025
Kecamatan Moutong Dominasi Kasus Malaria, Kemenkes Rekomendasikan RDT

Kecamatan Moutong Dominasi Kasus Malaria, Kemenkes Rekomendasikan RDT

17 September 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Lagi, Polres Bekuk Pengguna dan Pengedar Sabu

18 Oktober 2017

ASTA Siap Menangkan SABAR

19 Januari 2018

DPRD Dukung Sebagian APBD-P Untuk Penanganan Bencana

13 Oktober 2018

Popular Stories

  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In