Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

KPU Parigi Moutong Lantik 849 Anggota PPS di 6 Titik

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
24 Januari 2023
A A

PARIGI MOUTONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong melantik 849 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dienam titik.

“Kami melaksanakan pelantikan dienam titik, yakni Kecamatan Parigi, Kecamatan Kasimbar, Kecamatan Tinombo, Kecamatan Ongka Malino, Kecamatan Bolano dan Kecamatan Moutong,” ungkap Ketua KPU Parigi Moutong, Dirwan Korompot, dalam sambutannya, Selasa, (24/1).

Menurutnya, pada 2024 akan dilaksanakan dua pesta demokrasi, pertama Rabu, 12 Februari 2024 akan dilaksanakan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPRD RI, DPD RI, DPRD provinsi, serta kabupaten/kota.

Baca Juga

Kuasa Hukum Erwin – Sahid Optimis Permohonan Nizar- Ardi Ditolak MK

KPU Edukasi Pemilih Pemula di 23 Sekolah

Paslon Tidak Laporkan Dana Kampanye, Ariyana : KPU Tidak Akan Keluarkan Rekomendasi untuk Dilantik

Kemudian, Rabu, 27 November 2024 akan dilaksanakan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Wali Kota dan Wakil Walikota serta Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong.

“Tentu ini, akan menguras tenaga, dan pikiran karena tahapan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada),” kata dia.

Dia menyebut, terdapat 2.582 orang yang mengikuti proses pendaftaran, dan 849 orang yang dinyatakan lolos sebagai anggota PPS tepilih.

KPU Parigi Moutong percaya, lanjut Dirwan, anggota PPS terpilih memiliki kemampuan, kualitas, kapabilitas dan integritas untuk membantu pihaknya dalam penyelenggaraan Pemilu.

“Dalam waktu dekat, juga akan dilaksanakan rekrutmen pantarlih yang membutuhkan sinergitas PPS,” ujarnya.

Saat ini, kata dia, operator KPU Kabupaten Parigi Moutong bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sedang melakukan pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Sebab, pada 2019 ada 20.340 wajib pilih yang tidak memiliki TPS. Selain itu, pemetaan TPS juga dilakukan agar hasil pemutahiran data pemilih yang dilakukan pantarlih lebih akurat serta tidak memisahkan anggota keluarga satu dan lainnya.

“Jadi dalam pemutahiran data pemilih, jangan memisahkan satu keluarga di TPS yang berbeda,” jelasnya.

Sementara itu, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilihan, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, KPU Parigi Moutong, Abdul Gafur menambahkan, sebelumnya KPU Kabupaten Parigi Moutong telah mengumumkan penetapan hasil seleksi wawancara calon anggota PPS pada penyelenggaraan Pemilu 2024 dengan nomor 156/PP.04.1-Pu/7208/2023 pada 23 Januari 2023.

Dia mengatakan, anggota PPS terpilih harus taat asas Pemilu dan juga prinsip Pemilu. Di mana pada Pasal 3 Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, ada 11 prinsip penyelenggara Pemilu, yaitu mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif, dan efisien.

“Anggota PPS terpilih juga kami tekankan agar menjalankan tugas sesuai dengan perintah UU dan peraturan KPU, serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara dibanding kepentingan pribadi atau golongan,” tukasnya. *theopini

Tags: Komisi Pemilihan Umum (KPU)kpuPanitia Pemilihan Kecamatan (PPK)Panitia Pemungutan Suara (PPS)Pemilu 2024PPSTempat Pemungutan Suara (TPS)
ShareTweet
Previous Post

Penetapan Status 4 Daerah Irigasi di Parigi Moutong Terkendala Revisi Regulasi

Next Post

Mediasi Dinas PUPRP Parigi Moutong dan Penyedia Jasa Konstruksi Gagal

Artikel Lainnya

Hestiwati Nanga Terima Penghargaan Bunda PAUD Tingkat Nasional

Hestiwati Nanga Terima Penghargaan Bunda PAUD Tingkat Nasional

14 November 2025
Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025
Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

13 November 2025
Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

12 November 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Hestiwati Nanga Terima Penghargaan Bunda PAUD Tingkat Nasional

Hestiwati Nanga Terima Penghargaan Bunda PAUD Tingkat Nasional

14 November 2025
Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025

Terpopuler

  • Hestiwati Nanga Terima Penghargaan Bunda PAUD Tingkat Nasional

    Hestiwati Nanga Terima Penghargaan Bunda PAUD Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Parigi Moutong Tetapkan Kades Auma Tersangka Korupsi Dana Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemda Parigi Moutong Bahas Pemanfaatan Huntara dan Rencana Pembangunan Huntap Untuk Korban Banjir Torue

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In