Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Dukcapil Parigi Moutong Siapkan Blangko KTP Khusus untuk Usia 17 Tahun

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
12 Januari 2023
A A

PARIGI MOUTONG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Parigi Moutong menyiapkan enam ribu blangko Kartu Tanda Penduduk (KTP) khusus warga berusia 17 tahun.

“Kami menyiapkan blangko KTP ini, juga untuk pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024,,” ungkap Kepala Dinas Dukcapil Parigi Moutong, Asmadi, di Parigi, Kamis, 12 Januari 2023.

Dia mengatakan, enam ribu blangko tersebut didapatkan setelah, Dinas Dukcapil melakukan koordinasi dengan pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Pemerintah Pusat.

Baca Juga

PATEN Segera Diluncurkan, Warga Parigi Moutong Bisa Urus KTP dan KK di Kecamatan

Bupati Erwin Burase: Urus KTP Kini Bisa di Kantor Kecamatan Lewat Program Jemput Bola

Disdukcapil Parigi Moutong Terbitkan 1.560 Akta Kematian

Saat koordinasi, Dinas Dukcapil dianjurkan untuk mendahulukan warga berusia 17 tahun saat proses perekaman KTP.

Dengan tersediaan blangko KTP, Dinas Dukcapil akan menerapkan sistem jemput bola. Khususnya, bagi warga di wilayah terpincil.

“Mengingat, masih banyak warga di daerah itu yang belum memiliki dokumen kependudukan,’ kata dia.

Bahkan, pihaknya telah menyampaikan ke Komisi IV DPRD Parigi Moutong, untuk membantu menyampaikan ke masyarakat di daerah pemilihannya masing-masing.

Apabila ketersediaan blangko tersebut habis, Dinas Dukcapil akan segera menyampaikan ke Dinas Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan untuk mengusulkan menambah.

Kemudian, dalam penerbitan dokumen kependudukan ini, Asmadi menjelaskan, Dinas Dukcapil harus memenuhi tiga unsur, di antaranya blangko, jaringan internet dan data kependudukan lengkap milik masyarakat.

Jika seluruhnya telah terpenuhi, lanjutnya, maka proses penerbitan KTP tidak akan membutuhkan waktu lama.

“Kami langsung menerbitkan saat itu juga, tidak ada lagi masyarakat yang menunggu,” tukasnya.

Dia juga menegaskan, Dinas Dukcapil tidak memberlakukan pungutan biaya dalam proses pengurusan KTP atau administrasi kependudukan lainnya.

“Selama saya menjabat Kepala Dinas Dukcapil Parigi Moutong, saya akan awasi dan tidak akan ada Pungutan Liar (Pungli) terjadi, ” tegasnya.*theopini

Tags: Dinas Dukcapil Parigi MoutongDinas Kependudukan dan Catatan SipilDisdukcapilDukcapil Kabupaten Parigi MoutongKartu Tanda PendudukKTP
ShareTweet
Previous Post

Koramil Parigi Panen Jagung Bersama Warga Tomoli Selatan

Next Post

Temui Menkop UKM, Pemda Parigi Moutong Paparkan Pengembangan Sagu

Artikel Lainnya

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

2 Maret 2026
Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

25 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

24 Februari 2026
Pansus LHP BPK DPRD Dorong OPD Percepat Pengembalian Temuan

Pansus LHP BPK DPRD Dorong OPD Percepat Pengembalian Temuan

24 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

24 Februari 2026
Stok Pangan Parigi Moutong Aman, Mayoritas Harga Sesuai Ketentuan

Stok Pangan Parigi Moutong Aman, Mayoritas Harga Sesuai Ketentuan

24 Februari 2026

Comments 0

  1. Ping-balik: Temui Menkop UKM, Pemda Parigi Moutong Paparkan Pengembangan Sagu - Songulara.com

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

2 Maret 2026
Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

25 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

24 Februari 2026

Terpopuler

  • Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

    Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Ancam Cabut Izin Pangkalan Nakal Gas Elpiji 3 Kg

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong, akan Buka Posko Bencana di Palu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidak Gabungan Ungkap Minyakita Dijual Rp20.000 per Liter di Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup : Pelanggar Protokol Kesehatan akan Kami Sanksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In