Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

DPRRD Minta Pemda Parigi Moutong Antisipasi Biaya Persalinan

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
28 Februari 2022
A A

PARIGI MOUTONG – Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong Sulawesi Tengah, diminta segera mengantisipasi pembiayaan persalinan bagi warga miskin, yang tidak terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan bukan penerima program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Pasalnya, program Jaminan Persalinan (Jampersal) yang dibiayai melalui DAK non fisik setiap tahun, tidak dapat dimanfaatkan saat proses pengalihan komponen pelayanan ibu dan bayi baru lahir yang akan melibatkan BPJS sebagai tim verifikator.

“Pemda memiliki kewajiban membiayai hal itu, sebab proses pengalihan ke BPJS tersebut pasti membutuhkan waktu panjang. Persalinan tidak bisa ditunda, usia kehamilan akan terus bertambah,” ungkap Ketua Komisi IV DPRD Parimo, Feri Budi Utomo saat ditemui di Parigi, Sabtu malam, 26 Februari 2022.

Baca Juga

DPRD Parigi Moutong Dukung PSN NEPIE, Minta Ganti Rugi Lahan dan Tenaga Kerja Lokal Dipastikan

Konsisten Perluas Kepesertaan JKN, Parigi Moutong Raih UHC Award

DPRD Soroti Minimnya Kehadiran OPD dalam Pembahasan LHP BPK

Dia mengatakan, berdasarkan data yang diperolehnya, jumlah ibu dalam kondisi hamil di Parimo saat ini, mencapai kurang lebih 900 jiwa.

Dari jumlah tersebut, dipastikan ada sebagian yang tidak memiliki jaminan pelayanan kesehatan gratis, dan bahkan tidak terinput dalam DTKS di Dinas Sosial setempat. Sehingga, harus menanggung beban pembiayaan persalinan tersebut.

“Bagaimana jika ibu hamil terpaksa harus menjalani persalinan dengan cara operasi? biayanya tidak sedikit. Pemda harus punya langkah antisipasi,” tandasnya.

Menurutnya, satu-satunya solusi untuk pembiayaan masyarakat tanpa jaminan pelayanan kesehatan tersebut, Pemda Parimo harus memiliki dana cadangan.

Apalagi dalam surat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang menyampaikan peralihan program Jampersal tersebut, menyebutkan Dinas Kesehatan untuk menginformasikan stakeholder terkait, dan memfasilitasi keberlangsungan pelayanan kesehatan ibu dan bayi baru lahir.

Hal itu sesuai Permenkes No. 21 tahun 2021, tentang pelayanan kesehatan masa sebelum hamil, masa hamil, persalinan dan masa sesudah melahirkan, pelayanan kontrasepsi, serta kesehatan seksual.

“Jaminan pelayanan kesehatan kepada ibu hamil dan bayi baru lahir juga penting, untuk menekan angka kematian ibu dan anak,” pungkasnya.

Diketahui, Kemenkes melayangkan surat ke seluruh Dinas Kesehatan kota/kabupaten se Indonesia, dengan nomor : KG.01.16/1/036/2022, perihal : informasi pelayanan Jampersal dan Skrining Hipotroid Kongenital (SHK) 2022, tanggal 5 Januari 2022.

Dalam surat tersebut, disebutkan adanya perubahan mekanisme pembiayaan Jampersal komponen biaya pelayanan ibu dan bayi baru lahir dan SHK. *theopini.id

Tags: Biaya PersalinanData Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)DPRD Parigi MoutongJaminan Kesehatan Nasional (JKN)Jaminan Persalinan (Jampersal)Kesehatan
ShareTweet
Previous Post

Ambil Adminduk Tidak Bisa Diwakili, Ini Tanggapan Anggota DPRD Parigi Moutong

Next Post

Bahas DOB, KNPI Akan Gelar Rapat Konsolidasi

Artikel Lainnya

BPBD Catat Karhutla di Parigi Moutong Seluas 147 Hektare

BPBD Catat Karhutla di Parigi Moutong Seluas 147 Hektare

7 Februari 2026
2026, Mahasiswa Parigi Moutong Tak Lagi Terima Bantuan Daerah

2026, Mahasiswa Parigi Moutong Tak Lagi Terima Bantuan Daerah

7 Februari 2026
Dukung Kualitas Pembelajaran, Bupati Erwin Burase Resmikan Sekolah yang Direvitalisasi

Dukung Kualitas Pembelajaran, Bupati Erwin Burase Resmikan Sekolah yang Direvitalisasi

7 Februari 2026
Narasa, Cerlang, dan Lumiarama, Inovasi Duta GENRE Parigi Moutong untuk Remaja

Narasa, Cerlang, dan Lumiarama, Inovasi Duta GENRE Parigi Moutong untuk Remaja

6 Februari 2026
Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur

Diduga Setubuhi Muridnya, Oknum Guru di Parigi Moutong Diamankan Polisi

6 Februari 2026
Pemkab Parigi Moutong Usulkan 300 SD Ikut Revitalisasi 2026

Pemkab Parigi Moutong Usulkan 300 SD Dapat Revitalisasi Sarana dan Prasarana

6 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

BPBD Catat Karhutla di Parigi Moutong Seluas 147 Hektare

BPBD Catat Karhutla di Parigi Moutong Seluas 147 Hektare

7 Februari 2026
2026, Mahasiswa Parigi Moutong Tak Lagi Terima Bantuan Daerah

2026, Mahasiswa Parigi Moutong Tak Lagi Terima Bantuan Daerah

7 Februari 2026
Dukung Kualitas Pembelajaran, Bupati Erwin Burase Resmikan Sekolah yang Direvitalisasi

Dukung Kualitas Pembelajaran, Bupati Erwin Burase Resmikan Sekolah yang Direvitalisasi

7 Februari 2026

Terpopuler

  • Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur

    Diduga Setubuhi Muridnya, Oknum Guru di Parigi Moutong Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parigi Moutong Borong Penghargaan Nasional Berkat Tata Kelola Desa dan Hukum Adat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Usulkan 300 SD Dapat Revitalisasi Sarana dan Prasarana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tenggat Habis, Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar Masih Menggantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Tegaskan Penggunaan Dana BTT untuk Penanganan Karhutla

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In