Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

DPRRD Minta Pemda Parigi Moutong Antisipasi Biaya Persalinan

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
28 Februari 2022
A A

PARIGI MOUTONG – Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong Sulawesi Tengah, diminta segera mengantisipasi pembiayaan persalinan bagi warga miskin, yang tidak terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan bukan penerima program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Pasalnya, program Jaminan Persalinan (Jampersal) yang dibiayai melalui DAK non fisik setiap tahun, tidak dapat dimanfaatkan saat proses pengalihan komponen pelayanan ibu dan bayi baru lahir yang akan melibatkan BPJS sebagai tim verifikator.

“Pemda memiliki kewajiban membiayai hal itu, sebab proses pengalihan ke BPJS tersebut pasti membutuhkan waktu panjang. Persalinan tidak bisa ditunda, usia kehamilan akan terus bertambah,” ungkap Ketua Komisi IV DPRD Parimo, Feri Budi Utomo saat ditemui di Parigi, Sabtu malam, 26 Februari 2022.

Dia mengatakan, berdasarkan data yang diperolehnya, jumlah ibu dalam kondisi hamil di Parimo saat ini, mencapai kurang lebih 900 jiwa.

Baca Juga

Parigi Moutong Sumbang 40 Persen Ekspor Durian Sulteng, Bapenda Siapkan Data untuk DBH

Muhammad Basuki Soroti Pelayanan RSUD Anuntaloko akibat Kekosongan Obat Dasar

Bupati Erwin Burase: Jika Distribusi Gas LPG Gratis Tidak Sesuai Data, Laporkan!

Dari jumlah tersebut, dipastikan ada sebagian yang tidak memiliki jaminan pelayanan kesehatan gratis, dan bahkan tidak terinput dalam DTKS di Dinas Sosial setempat. Sehingga, harus menanggung beban pembiayaan persalinan tersebut.

“Bagaimana jika ibu hamil terpaksa harus menjalani persalinan dengan cara operasi? biayanya tidak sedikit. Pemda harus punya langkah antisipasi,” tandasnya.

Menurutnya, satu-satunya solusi untuk pembiayaan masyarakat tanpa jaminan pelayanan kesehatan tersebut, Pemda Parimo harus memiliki dana cadangan.

Apalagi dalam surat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang menyampaikan peralihan program Jampersal tersebut, menyebutkan Dinas Kesehatan untuk menginformasikan stakeholder terkait, dan memfasilitasi keberlangsungan pelayanan kesehatan ibu dan bayi baru lahir.

Hal itu sesuai Permenkes No. 21 tahun 2021, tentang pelayanan kesehatan masa sebelum hamil, masa hamil, persalinan dan masa sesudah melahirkan, pelayanan kontrasepsi, serta kesehatan seksual.

“Jaminan pelayanan kesehatan kepada ibu hamil dan bayi baru lahir juga penting, untuk menekan angka kematian ibu dan anak,” pungkasnya.

Diketahui, Kemenkes melayangkan surat ke seluruh Dinas Kesehatan kota/kabupaten se Indonesia, dengan nomor : KG.01.16/1/036/2022, perihal : informasi pelayanan Jampersal dan Skrining Hipotroid Kongenital (SHK) 2022, tanggal 5 Januari 2022.

Dalam surat tersebut, disebutkan adanya perubahan mekanisme pembiayaan Jampersal komponen biaya pelayanan ibu dan bayi baru lahir dan SHK. *theopini.id

Tags: Biaya PersalinanData Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)DPRD Parigi MoutongJaminan Kesehatan Nasional (JKN)Jaminan Persalinan (Jampersal)Kesehatan
ShareTweet
Previous Post

Ambil Adminduk Tidak Bisa Diwakili, Ini Tanggapan Anggota DPRD Parigi Moutong

Next Post

Bahas DOB, KNPI Akan Gelar Rapat Konsolidasi

ArtikelLainnya

Bupati Parigi Moutong Cabut Usulan Wilayah Pertambangan

Bupati Parigi Moutong Cabut Usulan Wilayah Pertambangan

11 Oktober 2025
Sekda Parigi Moutong Audiensi ke Bapanas, Tawarkan Digitalisasi Distribusi Pangan

Sekda Parigi Moutong Audiensi ke Bapanas, Tawarkan Digitalisasi Distribusi Pangan

10 Oktober 2025
Kejati Sulteng Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Tiga Ruas Jalan di Parigi Moutong

Kejati Sulteng Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Tiga Ruas Jalan di Parigi Moutong

9 Oktober 2025
Parigi Moutong Sumbang 40 Persen Ekspor Durian Sulteng, Bapenda Siapkan Data untuk DBH

Parigi Moutong Sumbang 40 Persen Ekspor Durian Sulteng, Bapenda Siapkan Data untuk DBH

9 Oktober 2025
Muhammad Basuki Soroti Pelayanan RSUD Anuntaloko akibat Kekosongan Obat Dasar

Muhammad Basuki Soroti Pelayanan RSUD Anuntaloko akibat Kekosongan Obat Dasar

7 Oktober 2025
KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

1 Oktober 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Konser Vinculos di RTH Masigi

6 Agustus 2018

Adrudin: Tak Boleh Menamatkan Anak Usia Dibawah 6 Tahun

26 Juni 2019

Nama Taman Masigi Diusulkan Menjadi Taman Hasan Bahasyuan

19 Oktober 2017

Popular Stories

  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In