Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Cara Cek Bansos PKH Tahap 1 yang Cair di Bulan Januari 2022

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
31 Januari 2022
A A

SONGULARA.COM – Bantuan Perlindungan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan PKH tahap 1 sudah dapat dicairkan pada bulan Januari 2022.

Bansos PKH merupakan bantuan yang terus disalurkan oleh pemerintah kepada masyarakat yang kurang mampu.

Bansos PKH disalurkan setiap tiga bulan sekali kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bansos PKH disalurkan kepada penerima melalui rekening Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).

Baca Juga

Sekab Beri Waktu Sebulan Himbara Tuntaskan Masalah Penyaluran Bansos

Dinsos Salurkan Bantuan Perlengkapan Darurat Untuk Korban RB

2 Oktober, BSB Untuk PKH Didistribusi

Bansos PKH nantinya dapat langsung dicairkan secara mudah melalui mesin ATM dan e-warong.

Dengan mengikuti langkah-langkah di bawah ini kita dapat mengetahui apakah merupakan salah satu penerima Bansos PKH ;

Cara Cek Penerima Bansos PKH:
1. Login cekbansos.kemensos.go.id;
2. Kemudian masukkan alamat: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian, sesuai dengan data di KTP;
3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP;
4. Setelah itu, masukkan kode pada kolom;
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik ikon ‘reload’ untuk mendapatkan kode baru;
6. Terakhir, tekan tombol “cari” data.

Setelah itu data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id. Data yang ditampilkan terdiri dari alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.
Sistem pencarian pada laman, akan mencocokkan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Jadwal Pencairan Bansos PKH:
Bansos PKH diberikan secara bertahap per tiga bulan kepada para penerima bantuan.
– Tahap I
Januari, Februari, Maret
– Tahap II
April, Mei, Juni
– Tahap III
Juli, Agustus, September
– Tahap IV
Oktober, November, Desember

Daftar Kategori Penerima Bansos PKH:
a. Ibu Hamil = Rp 3 juta/tahun
(Maksimal dua kali kehamilan)
b. Anak Usia Dini = Rp 3 juta/tahun
(Usia 0 sampai dengan 6 tahun, masksimal dua anak)
c. Anak SD = Rp 900 ribu/tahun
(Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)
d. Anak SMP = Rp 1,5 juta/tahun
(Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)
e. Anak SMA = Rp 2 juta/tahun
(Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)
f. Disabilitas Berat = Rp 2,4 juta/tahun
(Maksimal satu orang dan berada dalam keluarga penyandang disabilitas fisik dan penyandang disabilitas mental)
g. Lansia 70+ = Rp 2,4 juta/tahun
(Maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga).

Cara Mengajukan Penerima Bansos PKH:
– Unduh aplikasi Cek Bansos;
– Kemudian login dan klik Menu “Daftar Usulan”;
– Setelah itu tambahkan usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat lain lalu klik “Tambah Usulan”;
– Nantinya data yang berhasil diusulkan akan memuat nama, NIK, serta status Dukcapil sesuai wilayah pengusul pada KK;
– Apabila pengusul akan mengajukan keluarga sendiri maka status sama dengan 1 KK;
– Setelah itu seluruh data wajib diisi sesuai rincian dalam kependudukan;
– Jika NIK yang dimasukkan sesuai degan data Dukcapil maka akan muncul menu “Pilih Bansos”;
– Setelah itu Anda tinggal menunggu proses penyaluran bansosnya. *

*Artikel ini telah tayang pertama kali di Tribunnews.com dengan judul Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Bansos PKH Tahap 1 yang Cair Bulan Januari 2022, https://www.tribunnews.com/nasional/2022/01/29/akses-cekbansoskemensosgoid-untuk-cek-bansos-pkh-tahap-1-yang-cair-bulan-januari-2022?page=all.

Tags: Bansose-warongHimpunan Bank Milik Negara (HIMBARA)Keluarga Penerima Manfaat (KPM)Program Keluarga Harapan (PKH)
ShareTweet
Previous Post

Awal Februari, DPUPRP Mulakan Swakelola Jalan

Next Post

Fokus RKPD 2023 Pihak Terkait Diminta Tertib Rencana

ArtikelLainnya

Parigi Moutong jadi Tuan Rumah Ekspor Perdana Durian Beku ke China

Parigi Moutong Jadi Tuan Rumah Ekspor Perdana Durian Beku ke China

27 Mei 2025
DPRD Parigi Moutong Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih Pilkada

DPRD Parigi Moutong Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih Pilkada

14 Mei 2025
11 Mei, Erwin - Sahid Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih

11 Mei, Erwin – Sahid Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih

8 Mei 2025
Sekjen Apdurin Sebut Proses Ekspor Durian Parigi Moutong ke China Masuk Tahap Akhir

Sekjen Apdurin Sebut Proses Ekspor Durian Parigi Moutong ke China Masuk Tahap Akhir

7 Mei 2025
Ketua KADIN Parigi Moutong Harap Kapolres Baru Segera Tertibkan Tambang Illegal

Ketua KADIN Parigi Moutong Harap Kapolres Baru Segera Tertibkan Tambang Illegal

7 Mei 2025
Abaikan Undangan Pansus, Leli Pariani Soroti OPD yang Absen Bahas LKPj Bupati 2024

Abaikan Undangan Pansus, Leli Pariani Soroti OPD yang Absen Bahas LKPj Bupati 2024

21 April 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

380 Personel Amankan TDCC Rute Parigi Moutong

31 Oktober 2017

PKS Sulteng Rekomendasikan Pasangan SABAR

5 September 2017

Peringatan HKN, Pemkab Parigi Moutong Gelar Jalan Sehat

17 November 2019

Popular Stories

  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riski : Relawan BERANI Hanya Dukung Erwin – Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longki : Saya Instruksikan Kader Gerindra Menangkan Erwin – Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Mei, Erwin – Sahid Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In