Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Tanggapan Anggota DPRD Parigi Moutong terkait Pernyataan Pemerhati Lingkungan

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
5 Oktober 2021
A A

PARIGI MOUTONG – DPRD Kabupaten Parigi Moutong, melalui Komisi III yang membidangi lingkungan menyatakan mendukung upaya para pemerhati lingkungan dalam merubah pola pikir masyarakat untuk tidak membuang sampah disembarang tempat.

“Sebagai legislatif, kami sangat mendukung upaya yang dilakukan para pemerhati lingkungan dalam merubah pola pikir masyarakat untuk tidak membuang sampah disembarang tempat dengan cara memberikan edukasi,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPRD Parigi Moutong, Sutoyo, yang dihubungi via telepon seluler, Selasa, 5 Oktober 2021.

Dia mengatakan, untuk mewujudkan budaya yang bersih terhadap lingkungan dianggap perlu adanya kehadiran pemerintah dalam mendukung dan memberikan perhatiannya.
Dukungan dan perhatian itu, kata dia, harus disertai dengan adanya penyediaan fasilitas khusus sampah.

Baca Juga

Pansus LHP BPK DPRD Dorong OPD Percepat Pengembalian Temuan

Konsisten Jaga Lingkungan, SMK Negeri 1 Toribulu Raih Adiwiyata Nasional

DPRD Parigi Moutong Dukung PSN NEPIE, Minta Ganti Rugi Lahan dan Tenaga Kerja Lokal Dipastikan

Menurutnya, masyarakat yang masih membudayakan buang sampah disembarang tempat, baik di sungai maupun di laut, diakibatkan tidak adanya fasilitas pendukung seperti menyediakan tempat-tempat membuang sampah dan armada khusus.

“Masyarakat tidak akan membuang sampah disembarang tempat jika fasilitas pendukung khusus sampah tersedia. Logikanya seperti itu, sederhana,” katanya.

Ia mencontohkan, di Kecamatan Moutong misalnya, dulunya ada program Pemerintah Desa (Pemdes) yang mewajidkan bagi setiap masyarakatnya untuk menyediakan tong-tong sampah di depan rumah.

Program semacam itu, menurutnya sebagai salah satu upaya untuk mendorong masyarakat agar tidak membuang sampah disembarang tempat.

Olehnya, dengan adanya anggaran yang dikelola oleh Pemdes, dapat memprogramkan kembali kegiatan semacam itu.

Pasalnya, untuk membangun hal semacam itu, tidak dapat dibebankan sepenuhnya kepada APBD.

Contoh lainnya, kata dia, seperti penanganan sampah di Pasar Sentral Parigi (PSP). Setiap harinya, terjadi tumpukan sampah.

Mengatasi hal itu, harus dengan cara mengaktifkan armada pengangkut sampah.
Sehingga, dalam Rapat Dengar Pendapat atau RDP, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengusulkan untuk penambahan armada pengangkut sampah yang langsung diberikan respon oleh DPRD untuk dianggarkan.

“Siapa yang tak ingin daerahnya bersih,” pungkasnya. *Roy Lasakka

Tags: DPRD Parigi MoutongLingkungan
ShareTweet
Previous Post

112 Sekolah di Parigi Moutong Laksanakan ANBK

Next Post

Melalui Seleksi Celebest FC Cukupkan Kuota Pemain Lokal

Artikel Lainnya

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

2 Maret 2026
Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

25 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

24 Februari 2026
Pansus LHP BPK DPRD Dorong OPD Percepat Pengembalian Temuan

Pansus LHP BPK DPRD Dorong OPD Percepat Pengembalian Temuan

24 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

24 Februari 2026
Stok Pangan Parigi Moutong Aman, Mayoritas Harga Sesuai Ketentuan

Stok Pangan Parigi Moutong Aman, Mayoritas Harga Sesuai Ketentuan

24 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

2 Maret 2026
Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

25 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

24 Februari 2026

Terpopuler

  • Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

    Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Ancam Cabut Izin Pangkalan Nakal Gas Elpiji 3 Kg

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong, akan Buka Posko Bencana di Palu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidak Gabungan Ungkap Minyakita Dijual Rp20.000 per Liter di Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup : Pelanggar Protokol Kesehatan akan Kami Sanksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In