Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Sofiana : Juknis BPUM 2021 lebih Ketat

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
6 April 2021
A A

PARIGI – Petunjuk Teknis (Juknis) pelaksanaan penyaluran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahun 2021 jauh lebih ketat dibanding dengan juknis pelaksanaan bantuan serupa tahun lalu.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Parigi Moutong, Sofiana Pandean mengatakan, bila sebelumnya syaratnya hanya menunjukkan KTP, namun tahun ini ditambah beberapa item lagi.

Salah satu diantaranya adalah menunjukkan surat keterangan usaha yang ditanda tangani oleh Pemerintah Desa atau kelurahan setempat.

Ini dimaksudkan agar yang benar benar menerima adalah mereka para pelaku usaha yang sebenarnya dan menghadapi kendala usaha selama masa pandemi Covid19 atau yang terdampak.

Baca Juga

Temui Menkop UKM, Pemda Parigi Moutong Paparkan Pengembangan Sagu

Koperasi Diberikan Pemahaman Tentang Kemudahaan Mengakses LPDB

16 Koperasi Dilatih Peranan Legalitas dan Accounting

Persyaratan itupun sekaligus menjawab beberapa kritikan banyak pihak pada proses penyerahan bantuan sebelumnya, dimana sebagian penerima BPUM ini disinyalir bukan penerima sebenarnya atau tidak memiliki usaha apapun.

Persyaratan lainnya yakni para penerima adalah mereka-mereka yang tidak memiliki kredit di bank seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Kemudian pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN), pensiunan TNI maupun pensiunan Polri serta penerima bantuan langsung seperti PKH dan bantuan sosial lainnya juga tidak diperkenankan sebagai penerima.

“Jadi harus benar-benar pelaku usaha yang menerima, makanya ini saya sampaikan berdasarkan juknis yang kami terima terkait BPUM tahun 2021 yang sebelumnya dilaksanakan di Luwuk. Sesuai juknis, beberapa persayaratan itulah yang akan dijalankan,” terangnya kepada Songulara, Rabu (6/4) di ruang kerjanya.

Masih terkait dengan bantuan itu, saat ini pihaknya tengah melakukan prosesi pengimputan data usulan penerima bantuan tahun 2021.

Sebelumnya, usai menghadiri rakor di Luwuk, ia telah melaporkan hal tersebut ke Wakil Bupati Parigi Moutong, dan Wabup menginstruksikan untuk mensosialisasikan perihal bantuan ini ke seluruh kecamatan dan desa yang ada di wilayah Parigi Moutong.

“Kita sudah menyurat ke seluruh pemerintah kecamatan untuk mensosialisasikan penerimaan serta persyaratan apa saja yang dibutuhkan saat pelaksanaan pendistribusian bantuan nantinya,”.

Proses pengumpulan data juga sementara dilaksanakan, dan untuk pengumpulan data ini dilakukan dengan pembagian 4 zona.

“Tahun lalu kita mengusulkan 24 ribu lebih dan teralisasi 17 ribu lebih. Pengumpulan data terbuka untuk pelaku usaha yang ada di Parigi Moutong, termasuk bagi mereka yang sudah pernah menerima tahun lalu. Hanya saja kita upayakan memprioritaskan para pelaku usaha yang belum sempat mendapatkan bantuan tahun lalu,” terangnya.

Bagi pelaku usaha yang sudah pernah menerima bantuan serupa juga masih dimungkinkan untuk memasukkan berkas, namun terlebih dahulu harus memenuhi beberapa persyaratan yang diatur sesuai dengan juknis BPUM tahun 2021.

Batas akhir pemasukkan data untuk Kabupaten Parigi Moutong tambahnya hingga 20 April mendatang, sementara untuk kapan realisasi bantuan masih belum bisa dipastikan.

Tags: Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM)Dinas Koperasi dan UMKM
ShareTweet
Previous Post

Wabup Terima Penyuntikan Vaksin Covid 19 Tahap Pertama

Next Post

DP3AP2KAB Perdana Lakukan Pendataan Keluarga 2021

ArtikelLainnya

11 Mei, Erwin - Sahid Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih

11 Mei, Erwin – Sahid Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih

8 Mei 2025
Sekjen Apdurin Sebut Proses Ekspor Durian Parigi Moutong ke China Masuk Tahap Akhir

Sekjen Apdurin Sebut Proses Ekspor Durian Parigi Moutong ke China Masuk Tahap Akhir

7 Mei 2025
Ketua KADIN Parigi Moutong Harap Kapolres Baru Segera Tertibkan Tambang Illegal

Ketua KADIN Parigi Moutong Harap Kapolres Baru Segera Tertibkan Tambang Illegal

7 Mei 2025
Survei IPR, Erwin-Sahid Unggul 57 Persen

Survei IPR, Erwin-Sahid Unggul 57 Persen

4 April 2025
Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

29 Maret 2025
Longki : Saya Instruksikan Kader Gerindra Menangkan Erwin – Sahid

Longki : Saya Instruksikan Kader Gerindra Menangkan Erwin – Sahid

29 Maret 2025

Comments 0

  1. Ping-balik: DP3AP2KAB Perdana Lakukan Pendataan Keluarga 2021 - Songulara.com
  2. Ping-balik: Pemda Parigi Moutong Sosialisasikan Permendagri No 77 Tahun 2020 - Songulara.com

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Insiden Pasien Terjebak di Lift, Alfrets: RSUD Anuntaloko Parigi Harus Diundang RDP

28 Februari 2024

Ini Pernyataan Kadinkes Soal Dana Jasa Medis yang Tak Dibayarkan

30 Januari 2022

3 Kecamatan di Parigi Moutong Masuk Kawasan Pedesaan Prioritas Nasional

9 Juli 2019

Popular Stories

  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riski : Relawan BERANI Hanya Dukung Erwin – Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longki : Saya Instruksikan Kader Gerindra Menangkan Erwin – Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ibrahim Hafid Ajak Masyarakat Pilih Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In