Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Kisruh Kantor KONI, Robin : Pengklaim Sebaiknya Tempuh Jalur Hukum

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
14 November 2020
A A

PARIGI MOUTONG – Saling klaim kepemilikan sah lokasi kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) belum menemui titik terang. Setelah setahun disegel oleh pihak yang mengklaim pemilik sah, kantor induk olahraga itu kembali dibuka.

Pelaksana Tugas (Plt) Kabid Pertanahan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRP) Parigi Moutong, Robin Ardiansyah mengatakan, kepemilikan sah lokasi kantor tersbut adalah milik sah Pemkab Parigi Moutong.

“Lahan tersebut sudah dihibahkan oleh Pemkab Donggala ke kita,” kata Robin, Sabtu (14/11).

Baca Juga

Program Seragam Sekolah Gratis Dievaluasi, Disdikbud Terapkan Pendataan By Name

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

Pemkab kata dia sudah melakukan serah terima asset bersama Pemkab Donggala selaku pemilik sah aset. Karena berdasarkan informasi, pembebasan lahan untuk kantor tersebut sudah dilakukan Pemkab Donggala pada tahun 1984.

Artinya, secara otomatis bahwa pemilik sah lahan beserta kantor KONI saat ini adalah milik pemerintah. Apabilah ada warga yang mengklaim bahwa lahan tersebut adalah miliknya, jauh lebih baik bila menempuh proses hukum sesuai peraturan perundang-undangan belraku, bukan dengan cara menyegel fasilitas.

“Bila memang lahan tersebut adalah milik warga yang mengklaim, kami sarankan baiknya menempuh jalur hukum atau jalur mediasi lainnya,” katanya.

Tags: KONIKONI Parigi MoutongParigi MoutongParimo
ShareTweet
Previous Post

Pemkab Lokakarya Aksi Analisis Stunting

Next Post

Positif Covid19 Sulteng Capai 88 kasus

Artikel Lainnya

Prioritaskan Putra Daerah, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis

Prioritaskan Putra Daerah, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis

10 Maret 2026
Kajian Unpad Jadi Acuan Revisi RTRW Parigi Moutong

Kajian Unpad Jadi Acuan Revisi RTRW Parigi Moutong

10 Maret 2026
Bappelitbangda Jabarkan Visi Gerbang Desa ke Enam Program Prioritas

Bappelitbangda Jabarkan Visi Gerbang Desa ke Enam Program Prioritas

10 Maret 2026
Satgas MBG Parigi Moutong Tingkatkan Pengawasan Dapur Program MBG

Satgas MBG Parigi Moutong Tingkatkan Pengawasan Dapur Program MBG

9 Maret 2026
Tak Lagi Tiga Bulan Sekali, Gaji Kades di Parigi Moutong Segera Dibayar Tiap Bulan

Tak Lagi Tiga Bulan Sekali, Gaji Kades di Parigi Moutong Segera Dibayar Tiap Bulan

9 Maret 2026
Program Cerdas Bersama Awali Sekolah Gratis di Parigi Moutong

Program Cerdas Bersama Awali Sekolah Gratis di Parigi Moutong

8 Maret 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Prioritaskan Putra Daerah, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis

Prioritaskan Putra Daerah, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis

10 Maret 2026
Kajian Unpad Jadi Acuan Revisi RTRW Parigi Moutong

Kajian Unpad Jadi Acuan Revisi RTRW Parigi Moutong

10 Maret 2026
Bappelitbangda Jabarkan Visi Gerbang Desa ke Enam Program Prioritas

Bappelitbangda Jabarkan Visi Gerbang Desa ke Enam Program Prioritas

10 Maret 2026

Terpopuler

  • Sejuta Mimpi dari Seragam Sekolah Gratis, Gebrakan 100 Hari Kerja Bupati Erwin Burase

    Program Seragam Sekolah Gratis Dievaluasi, Disdikbud Terapkan Pendataan By Name

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Januari 2026, 851 PPPK Paruh Waktu Parigi Moutong Segera Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perekrutan Belneg Ditarget 150 Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Parigi Moutong : Rekrutmen P3K Harus Ada Regulasi Tersendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rp37 M DAK untuk Sanitasi dan Air Minum Batal Dicairkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In