Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Cegah Penyebaran Covid 19, Dishub Parigi Moutong Sosialisasikan PM 18 2020

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
17 April 2020
A A

PARIGI – Dinas Perhubungan (Dishub) Parigi Moutong, sosialisasikan Peraturan Mentri Perhubungan Nomor PM 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Dalam Rangka Pencegahan Covid 19, ke seluruh pengendara yang melintasi lima pos siaga pencegahan Corona Virus Disease 2019 (Covid 19).

Kepala Dishub Parigi Moutong, Joni Tagunu mengatakan, sosialisasi tersebut sebagai tindak lanjut penatapan status kedaruratan kesehatan masyarakat oleh pemerintah pusat dalam rangka percepatan penaganan Covid 19, yakni dengan melakukan pengendalian transportasi.

“Sosialisasi kami laksanakan di seluruh pos siaga pencegahan Covid 19 di lima titik dengan harapan masyarakat khususnya masyarakat pengguna dan pemilik transportasi tentang apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan serta persiapan-persiapan apa saja yang perlu dilakukan sebelum melakukan perjalanan,” kata Joni Tagun kepada Songulara, belum lama ini.

Baca Juga

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

Pengendalian transportasi dalam rangka pencegahan Covid 19 ini kata dia adalah pengendalian dalam bentuk pembatasan moda transportasi, mulai dari pengedalian transportasi untuk semua wilayah, pengendalian transportasi pada wilayah yang ditetapkan sebagai pembatasan sosial berskala besar dan pengendalian transportasi untuk kegiatan mudik 2020.

Sesuai PM 18 tahun 2020 lanjutnya, pengendalian transportasi untuk semua wilayah dimaksudkan pada transportasi yang mengangkut penumpang dan barang, meliputi persiapan perjalanan, selama perjalanan dan sampai pada tujuan perjalanan.

Selama melakukan proses perjalan bagi transportasi semua wilayah, pengguna maupun penyedia transportasi diharapakan untuk selalu mempersiapkan alat pelindung diri (APD) mulai dari menggunakan masker, menyiapkan alat kesehatan yang dibutuhkan, tetap mematuhi jaga jarak serta mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan oleh petugas.

Bagi transportasi yang memungkinkan menggunakan proses pendaftaran menggunakan system jaringan (online), sebaiknya kata dia mendaftarkan diri menggunakan jaringan.

“Masih ada beberapa hal lainnya menyangkut tentang pengendalian transportasi lainnya sesuai PM 18 2020. Para petugas kami dilapangan akan terus melaksanakan sosialisasi tersebut saat masa penetapan darurat Covid 19 diberlakukan,” katanya.

 

 

 

 

 

ShareTweet
Previous Post

Wabup Harap Pencegahan Covid-19 di Mulai Tingkat Desa Hingga Kabupaten

Next Post

Gubernur Canangkan Panen Raya Se Kabupaten Parigi Moutong

Artikel Lainnya

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

2 Maret 2026
Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

25 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

24 Februari 2026
Pansus LHP BPK DPRD Dorong OPD Percepat Pengembalian Temuan

Pansus LHP BPK DPRD Dorong OPD Percepat Pengembalian Temuan

24 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

24 Februari 2026
Stok Pangan Parigi Moutong Aman, Mayoritas Harga Sesuai Ketentuan

Stok Pangan Parigi Moutong Aman, Mayoritas Harga Sesuai Ketentuan

24 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

2 Maret 2026
Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

25 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

24 Februari 2026

Terpopuler

  • Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

    Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Ancam Cabut Izin Pangkalan Nakal Gas Elpiji 3 Kg

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong, akan Buka Posko Bencana di Palu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidak Gabungan Ungkap Minyakita Dijual Rp20.000 per Liter di Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup : Pelanggar Protokol Kesehatan akan Kami Sanksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In