Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

DPMPD Parigi Moutong akan Bentuk Sekber Tim Paralegal Desa

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
30 September 2019
A A

PARIGI MOUTONG – Guna menghindari para Kepala Desa mendapat masalah hukum dalam pengelolaan Dana Desa (DD), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan Desa (DPMPD) Kabupaten Parigi Moutong akan membentuk Sekretariat Bersama (Sekber) Paralegal Desa.

“Bisa saja sejumlah kades tidak berniat korupsi, namun karena ketidaktahuan mereka dalam tata kelola dana desa, sehingga mereka harus berurusan dengan aparat hukum,” jelas Kepala DPMPD Kabupaten Parigi Moutong, Fit Dewana, di rujab bupati, Senin (30/9).

Dikatakannya, kasus hukum terjadi karena banyak kepala desa tidak mengerti tentang pengelolaan keuangan negara. Dan para kepala desa sebaiknya didampingi oleh orang yang mengerti hukum seperti paralegal supaya tidak ada lagi Kades yang terjerat kasus korupsi.

Baca Juga

Bupati Parigi Moutong Nonaktifkan Kades Sigenti, Tegaskan Penyelesaian Polemik Harus Transparan

Lambat Masukkan Laporan Realisasi, DD Tahap Tiga Terancam Tak Cair

Menurut Mantan Kabag PUM Setda Parigi Moutong itu, kehadiran paralegal sangat dibutuhkan untuk memberikan bantuan hukum ke masyarakat desa yang masih awam soal praktik hukum. Hal itu untuk mencegah kasus-kasus korupsi di tingkat desa.

“Dalam praktiknya, paralegal desa yang terdiri dari para advokat dan praktisi hukum yang telah bersetifikasi, bisa menjadi konsultan masyarakat desa dalam penyelesaian masalah-masalah hukum,” ungkapnya. Menurutnya, kehadiran paralegal desa bisa mencegah korupsi dan konflik hukum di tingkat desa.

“Nantinya, tugas paralegal desa tidak sebatas hanya pada dana desa. Paralegal desa ini juga bisa menjadi konsultan untuk menyelesaikan masalah hukum di desa, seperti pendampingan hukum atau mengawal kasus kriminal seperti KDRT yang terjadi di tingkat desa,” tandas Alumni STPDN Jatinangor Bandung itu.

Tags: Dana Desa (DD)Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan Desa (DPMPD) Kabupaten Parigi MoutongParalegal Desa
ShareTweet
Previous Post

Jika HPS 2020 di Parigi Moutong, Sekjen FAO Dijadwalkan Hadir

Next Post

BIG Lakukan Delienasi Batas Wilayah Administrasi Desa

Artikel Lainnya

BPBD Catat Karhutla di Parigi Moutong Seluas 147 Hektare

BPBD Catat Karhutla di Parigi Moutong Seluas 147 Hektare

7 Februari 2026
2026, Mahasiswa Parigi Moutong Tak Lagi Terima Bantuan Daerah

2026, Mahasiswa Parigi Moutong Tak Lagi Terima Bantuan Daerah

7 Februari 2026
Dukung Kualitas Pembelajaran, Bupati Erwin Burase Resmikan Sekolah yang Direvitalisasi

Dukung Kualitas Pembelajaran, Bupati Erwin Burase Resmikan Sekolah yang Direvitalisasi

7 Februari 2026
Narasa, Cerlang, dan Lumiarama, Inovasi Duta GENRE Parigi Moutong untuk Remaja

Narasa, Cerlang, dan Lumiarama, Inovasi Duta GENRE Parigi Moutong untuk Remaja

6 Februari 2026
Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur

Diduga Setubuhi Muridnya, Oknum Guru di Parigi Moutong Diamankan Polisi

6 Februari 2026
Pemkab Parigi Moutong Usulkan 300 SD Ikut Revitalisasi 2026

Pemkab Parigi Moutong Usulkan 300 SD Dapat Revitalisasi Sarana dan Prasarana

6 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

BPBD Catat Karhutla di Parigi Moutong Seluas 147 Hektare

BPBD Catat Karhutla di Parigi Moutong Seluas 147 Hektare

7 Februari 2026
2026, Mahasiswa Parigi Moutong Tak Lagi Terima Bantuan Daerah

2026, Mahasiswa Parigi Moutong Tak Lagi Terima Bantuan Daerah

7 Februari 2026
Dukung Kualitas Pembelajaran, Bupati Erwin Burase Resmikan Sekolah yang Direvitalisasi

Dukung Kualitas Pembelajaran, Bupati Erwin Burase Resmikan Sekolah yang Direvitalisasi

7 Februari 2026

Terpopuler

  • Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur

    Diduga Setubuhi Muridnya, Oknum Guru di Parigi Moutong Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parigi Moutong Borong Penghargaan Nasional Berkat Tata Kelola Desa dan Hukum Adat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Usulkan 300 SD Dapat Revitalisasi Sarana dan Prasarana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tenggat Habis, Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar Masih Menggantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Tegaskan Penggunaan Dana BTT untuk Penanganan Karhutla

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In