Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

DPMPD Parigi Moutong akan Bentuk Sekber Tim Paralegal Desa

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
30 September 2019
A A

PARIGI MOUTONG – Guna menghindari para Kepala Desa mendapat masalah hukum dalam pengelolaan Dana Desa (DD), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan Desa (DPMPD) Kabupaten Parigi Moutong akan membentuk Sekretariat Bersama (Sekber) Paralegal Desa.

“Bisa saja sejumlah kades tidak berniat korupsi, namun karena ketidaktahuan mereka dalam tata kelola dana desa, sehingga mereka harus berurusan dengan aparat hukum,” jelas Kepala DPMPD Kabupaten Parigi Moutong, Fit Dewana, di rujab bupati, Senin (30/9).

Dikatakannya, kasus hukum terjadi karena banyak kepala desa tidak mengerti tentang pengelolaan keuangan negara. Dan para kepala desa sebaiknya didampingi oleh orang yang mengerti hukum seperti paralegal supaya tidak ada lagi Kades yang terjerat kasus korupsi.

Menurut Mantan Kabag PUM Setda Parigi Moutong itu, kehadiran paralegal sangat dibutuhkan untuk memberikan bantuan hukum ke masyarakat desa yang masih awam soal praktik hukum. Hal itu untuk mencegah kasus-kasus korupsi di tingkat desa.

Baca Juga

Lambat Masukkan Laporan Realisasi, DD Tahap Tiga Terancam Tak Cair

“Dalam praktiknya, paralegal desa yang terdiri dari para advokat dan praktisi hukum yang telah bersetifikasi, bisa menjadi konsultan masyarakat desa dalam penyelesaian masalah-masalah hukum,” ungkapnya. Menurutnya, kehadiran paralegal desa bisa mencegah korupsi dan konflik hukum di tingkat desa.

“Nantinya, tugas paralegal desa tidak sebatas hanya pada dana desa. Paralegal desa ini juga bisa menjadi konsultan untuk menyelesaikan masalah hukum di desa, seperti pendampingan hukum atau mengawal kasus kriminal seperti KDRT yang terjadi di tingkat desa,” tandas Alumni STPDN Jatinangor Bandung itu.

Tags: Dana Desa (DD)Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan Desa (DPMPD) Kabupaten Parigi MoutongParalegal Desa
ShareTweet
Previous Post

Jika HPS 2020 di Parigi Moutong, Sekjen FAO Dijadwalkan Hadir

Next Post

BIG Lakukan Delienasi Batas Wilayah Administrasi Desa

ArtikelLainnya

11 Mei, Erwin - Sahid Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih

11 Mei, Erwin – Sahid Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih

8 Mei 2025
Sekjen Apdurin Sebut Proses Ekspor Durian Parigi Moutong ke China Masuk Tahap Akhir

Sekjen Apdurin Sebut Proses Ekspor Durian Parigi Moutong ke China Masuk Tahap Akhir

7 Mei 2025
Ketua KADIN Parigi Moutong Harap Kapolres Baru Segera Tertibkan Tambang Illegal

Ketua KADIN Parigi Moutong Harap Kapolres Baru Segera Tertibkan Tambang Illegal

7 Mei 2025
Survei IPR, Erwin-Sahid Unggul 57 Persen

Survei IPR, Erwin-Sahid Unggul 57 Persen

4 April 2025
Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

29 Maret 2025
Longki : Saya Instruksikan Kader Gerindra Menangkan Erwin – Sahid

Longki : Saya Instruksikan Kader Gerindra Menangkan Erwin – Sahid

29 Maret 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

DPUPRP Bakal Bangun RTH di Setiap Kecamatan

7 Mei 2018

Mengenal Tombolotutu

23 Agustus 2021

Pelantikan PAW Anggota DPRD Belum Jelas

16 Mei 2017

Popular Stories

  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riski : Relawan BERANI Hanya Dukung Erwin – Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longki : Saya Instruksikan Kader Gerindra Menangkan Erwin – Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Mei, Erwin – Sahid Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In