Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

DPMPD Parigi Moutong akan Bentuk Sekber Tim Paralegal Desa

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
30 September 2019
A A

PARIGI MOUTONG – Guna menghindari para Kepala Desa mendapat masalah hukum dalam pengelolaan Dana Desa (DD), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan Desa (DPMPD) Kabupaten Parigi Moutong akan membentuk Sekretariat Bersama (Sekber) Paralegal Desa.

“Bisa saja sejumlah kades tidak berniat korupsi, namun karena ketidaktahuan mereka dalam tata kelola dana desa, sehingga mereka harus berurusan dengan aparat hukum,” jelas Kepala DPMPD Kabupaten Parigi Moutong, Fit Dewana, di rujab bupati, Senin (30/9).

Dikatakannya, kasus hukum terjadi karena banyak kepala desa tidak mengerti tentang pengelolaan keuangan negara. Dan para kepala desa sebaiknya didampingi oleh orang yang mengerti hukum seperti paralegal supaya tidak ada lagi Kades yang terjerat kasus korupsi.

Baca Juga

Bupati Parigi Moutong Nonaktifkan Kades Sigenti, Tegaskan Penyelesaian Polemik Harus Transparan

Lambat Masukkan Laporan Realisasi, DD Tahap Tiga Terancam Tak Cair

Menurut Mantan Kabag PUM Setda Parigi Moutong itu, kehadiran paralegal sangat dibutuhkan untuk memberikan bantuan hukum ke masyarakat desa yang masih awam soal praktik hukum. Hal itu untuk mencegah kasus-kasus korupsi di tingkat desa.

“Dalam praktiknya, paralegal desa yang terdiri dari para advokat dan praktisi hukum yang telah bersetifikasi, bisa menjadi konsultan masyarakat desa dalam penyelesaian masalah-masalah hukum,” ungkapnya. Menurutnya, kehadiran paralegal desa bisa mencegah korupsi dan konflik hukum di tingkat desa.

“Nantinya, tugas paralegal desa tidak sebatas hanya pada dana desa. Paralegal desa ini juga bisa menjadi konsultan untuk menyelesaikan masalah hukum di desa, seperti pendampingan hukum atau mengawal kasus kriminal seperti KDRT yang terjadi di tingkat desa,” tandas Alumni STPDN Jatinangor Bandung itu.

Tags: Dana Desa (DD)Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan Desa (DPMPD) Kabupaten Parigi MoutongParalegal Desa
ShareTweet
Previous Post

Jika HPS 2020 di Parigi Moutong, Sekjen FAO Dijadwalkan Hadir

Next Post

BIG Lakukan Delienasi Batas Wilayah Administrasi Desa

Artikel Lainnya

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

2 Maret 2026
Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

25 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

24 Februari 2026
Pansus LHP BPK DPRD Dorong OPD Percepat Pengembalian Temuan

Pansus LHP BPK DPRD Dorong OPD Percepat Pengembalian Temuan

24 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

24 Februari 2026
Stok Pangan Parigi Moutong Aman, Mayoritas Harga Sesuai Ketentuan

Stok Pangan Parigi Moutong Aman, Mayoritas Harga Sesuai Ketentuan

24 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

2 Maret 2026
Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

25 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

24 Februari 2026

Terpopuler

  • Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

    Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Ancam Cabut Izin Pangkalan Nakal Gas Elpiji 3 Kg

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong, akan Buka Posko Bencana di Palu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidak Gabungan Ungkap Minyakita Dijual Rp20.000 per Liter di Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup : Pelanggar Protokol Kesehatan akan Kami Sanksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In