PARIGI MOUTONG- Dinas pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parigi Moutong membentuk Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) di desa untuk mewujudkan Program Parigi Moutong Cerdas.
Disdikbud dalam pembentukan PKBM tersebut menggandeng Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Parigi Moutong.
Kepala Bidang (Kabid) PAUD dan Pendidikan Non Formal Disdikbud Kabupaten Parigi Moutong, Nurlina kepada wartawan, Kamis (29/8) mengatakan, hingga saat ini pihaknya terus berupaya mendorong kemajuan sumber daya manusia setiap warga di bidang pendidikan.
Menurut Nurlina, kualitas pendidikan di desa, dapat didukung melalui pembentukan PKBM atas inisiatif warga desa secara mandiri.
Menurutnya, untuk memudahkan warga desa membentuk PKBM, maka Disdikbud berkoordinasi dengan Dinas PMD. Alasannya, sebagai Organisasi Perangkat Dsaerah (OPD) yang bertugas melakukan pendampingan terhadap desa, maka Dinas PMD memiliki akses lebih dekat dengan aparat dan warga desa untuk melakukan komunikasi dan koordinasi membentuk PKBM. Apabila Dinas PMD memfasilitasi pembentukan PKBM, dianggap lebih cepat menarik minat warga desa. Bahkan, program kegiatannya pun dapat menyentuh langsung dengan kebutuhan warga.
Lanjut Nurlina mengungkapkan, kegiatan di PKBM bukan hanya soal pengentasan warga putus sekolah untuk mendapatkan ijazah paket.
Namun, lebih kearah pengembangan kecakapan hidup. Contohnya, Pendidikan Kecakapan Kerja (PKK) dan Pendidikan Kecakapan Kewirausahaan (PKW) juga menjadi bagian kegiatan pembelajaran di PKBM.
Sayangnya kata dia, hingga saat ini baru sekitar tujuh kelompok warga yang merespon pembentukan lembaga PKBM ini.
Ia mengaku belum bisa memastikan apa kendala bagi desa untuk membentuk PKBM.
“Kami sudah mengeluarkan tujuh rekomendasi pengurusan izin operasional PKBM,” ungkapnya.
Ia menambahkan, selain pendidikan non formal, akses pendidikan formal yang bisa dijangkau sesuai dengan standar minimal pendidikan, juga sedang diupayakan Disdikbud Parimo saat ini.
Harapannya, tercipta ketersediaan pendidikan dimulai dari Pendidikan anak usia dini (Paud), Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). FAIZ