Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

2019, Bupati Minta OPD Bayar Tenaga Honorer Sesuai UMK

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
18 Juli 2019
A A

PARIGI MOUTONG – Bupati Parigi Moutong, Samsurizal Tombolotutu, meminta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar pada tahun 2019 ini, membayar tenaga honorer yang ada sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang berlaku.

“Saya mendapat informasi dari pihak kejaksaan, agar tidak ada lagi OPD yang membayar tenaga honorer di bawah standar UMK,” ungkap Samsurizal kepada Songulara belum lama ini.

Hal itu kata Samsurizal, merupakan amanah dari undang-undang ketenagakerjaan yang ada. Dia mengakui, ada sejumlah OPD yang masih membayar tenaga honorer di bawah UMK, karena banyaknya tenaga honorer yang bekerja. Padahal, kemampuan anggaran di OPD terbatas untuk 30 orang saja.

Baca Juga

Ratusan Guru Honorer Adukan Nasibnya ke Sekda Parigi Moutong

Rekrutmen PPPK di Parigi Moutong, Berikan Kesempatan Tenaga Administrasi

Guru Honorer Diimbau Waspada Praktik Calo pada Seleksi PPPK

“Akibatnya tenaga honorer yang berlebihan, pimpinan OPD mengambil solusi untuk membagi anggaran yang tersedia untuk membayar gaji, sehingga terjadilah pembayaran upah di bawah standar minimum,” jelasnya.

Meski demikian, Samsurizal berharap kejadian seperti itu tidak terulang lagi pada tahun ini.

“Solusinya adalah memangkas jumlah honorer atau menambah anggaran,” tandas Samsurizal.

Diketahui, saat ini UMK Kabupaten Parigi Moutong 2019 belum dirilis. Penetapan UMK  tahun 2019 masih menunggu rekomendasi bupati untuk menjadi dasar pengajuan kepada Gubernur Sulawesi Tengah.

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) tahun 2018 lalu, telah melakukan pertemuan dengan Dewan Pengupahan Provinsi untuk membahas penetapan UMK. Tercatat, pada tahun 2017 hingga 2018 upah minimun Kabupaten Parigi Moutong senilai Rp2.100.000.

Kepala Disnakertrans Parigi Moutong, I Wayan Sariana kepada wartawan, pada akhir tahun 2018 mengatakan, penetapan UMK di wilayah Parigi Moutong belum terealisasi, karena masih ada waktu hingga akhir Desember 2018.

“Penentuannya ini belum terlambat, bukan masalah,” kata dia.

Ia menambahkan, keterlambatan ini tidak berdampak terhadap UMK di Parigi Moutong, meskipun pemerintah provinsi telah menentukan pada 1 November lalu dengan UMP senilai kurang lebih Rp2.123.000 per 1 Januari 2019.

Wayan juga menegaskan, pihaknya tidak mau langsung menentukan UMK, walaupun sudah ada pertemuan sebelumnya dengan dewan pengupahan semua dilakukan secara prosedural dan tidak seenaknya untuk menentukannya.

“Apabila sudah ada rekomendasi dari Bupati, baru diajukan ke Gubernur untuk menentukan UMK-nya. Kalau sudah ada itu baru bisa diketahui berapa UMK di tahun 2019 nantinya,” tutup I Wayan Sariana.

Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian dan Diklat Parigi Moutong, jumlah tenaga honorer yang ada di Kabupaten Parigi Moutong mencapai angka 7 ribu orang.

Tags: HonorerUpah Minimum Kabupaten (UMK)
ShareTweet
Previous Post

Rebut Tropi Adipura, PNS Dituntut Jadi Motivator

Next Post

Pasar Bayangan di Bantaya Jadi PR Buat Panitia Adipura

Artikel Lainnya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025
Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

13 November 2025
Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

12 November 2025
Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

12 November 2025
Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

12 November 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025
Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

13 November 2025

Terpopuler

  • Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bapenda Parigi Moutong Targetkan Penerapan Pajak Air Tanah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Tegaskan Komitmen Berantas Illegal Fishing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Parigi Moutong Tetapkan Kades Auma Tersangka Korupsi Dana Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In