Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Wabup Parimo Minta Seluruh ASN di Parigi Moutong Tetap Menjaga Netralitas

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
12 Februari 2019
A A

PARIGI MOUTONG – Wakil Bupati Parigi Moutong, H. Badrun Nggai, SE minta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kabupaten Parigi Moutong agar tetap menjaga netralitas sebagai ASN.

Menurut Wabup, ASN tidak diperbolehkan ikut politik praktis apalagi sampai menjadi tim sukses karena akan kena sanksi sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Saya minta dalam tahun politik ini, tidak ada ASN memaksakan orang untuk memilih calon tertentu karena jika terbukti maka akan ada sanksinya,”pintanya.

Baca Juga

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

Lanjutnya, jumlah PNS di Kabupaten Parigi Moutong sebanyak 7 ribu lebih, dalam jumlah pegawai yang banyak itu diharapkan tidak ada yang terlibat politik praktis.

Menurutnya dalam undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), dimana ditekankan dalam penyelenggaraan Pemilu harus berdasarkan prinsip mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, profesional dan akuntabel.

“Kalau ada ASN yang berafiliasi dengan partai politik maka akan di tindak tegas, tidak usah ikut ikutan berpolitik, karena kita ASN diikat dengan aturan bukan pengurus Parpol,” ingatnya.

Wabub juga menyerukan kepada masyarakat, jika melihat ada ASN yang melakukan tindakan yang mencurigai, misalnya memenangkan pasangan calon maka harus dilaporkan ke Bawaslu atau aparat hukum.

“Ada juga ASN yang cuma jadi Provokator, ingat, jika saudara melanggara aturan sebagai ASN, pelanggaran 1 hari saja dan terbukti melanggar, maka akan mendapatkan sanksi berat berupa pemecatan,” tutup Badrun.

Sementara itu Ketua Bawaslu Kabupaten Parigi Moutong, Muhclis Aswad SPdI mengharapkan sosialisasi Netralitas ASN diikuti dengan serius, karena menurutnya belajar dari Pilkada Parimo kemarin, banyak ASN yang tidak menyadari kalau dirinya telah melanggar.

“Ada kasus yang kita tangani kemarin, hanya persoalan ngelike status seorang Caleg, ternyata yang like status adalah anakanya sendiri, nah masalah seperti ini yang akan kita bicarakan bersama sama di forum ini,”ujar Muhlis saat membuka Sosialisasi Netralitad ASN pada pemilihan umum tahun 2019, bertempat di Hotel Oktaria Parigi, Selasa (12/2/19).

Hadir dalam kegiatan itu Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah, Kasat Intel Polres Parigi Moutong, Ketua Pengadilan Negeri Parigi,  Ketua Bawaslu Kabupaten Parigi Moutong, para Camat Eks Kecamatan Parigi, Para Kepala OPD dan seluruh peserta Sosialisasi Netralitas Aparatur Sipil Negara.

Kegiatan Sosialisasi diakhiri dengan penandatanganan Nota Kesepahaman Penyelenggaraan Pemilu bersama Pemerintah Parigi Moutong bersama Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Parigi Moutong.

ShareTweet
Previous Post

Wabup Parigi Moutong : Rekrutmen P3K Harus Ada Regulasi Tersendiri

Next Post

Pembentukan Disiplin, Satpol PP Diberi Pelatihan

Artikel Lainnya

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

2 Maret 2026
Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

25 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

24 Februari 2026
Pansus LHP BPK DPRD Dorong OPD Percepat Pengembalian Temuan

Pansus LHP BPK DPRD Dorong OPD Percepat Pengembalian Temuan

24 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

24 Februari 2026
Stok Pangan Parigi Moutong Aman, Mayoritas Harga Sesuai Ketentuan

Stok Pangan Parigi Moutong Aman, Mayoritas Harga Sesuai Ketentuan

24 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

2 Maret 2026
Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

25 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

24 Februari 2026

Terpopuler

  • Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

    Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Ancam Cabut Izin Pangkalan Nakal Gas Elpiji 3 Kg

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong, akan Buka Posko Bencana di Palu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup : Pelanggar Protokol Kesehatan akan Kami Sanksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidak Gabungan Ungkap Minyakita Dijual Rp20.000 per Liter di Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In