Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Terkait Polemik P3K, Pemkab Disarankan Konsultasi Dengan Kementerian

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
15 Februari 2019
A A

Baca Juga

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

PARIGI MOUTONG – Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong, I Ketut Mardika, menyarankan Pemkab Parigi Moutong untuk segera melakukan konsultasi ke pihak Kementerian, terkait dilema yang dihadapi terkait rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Dia mengatakan, menyangkut polemik tersebut harus segera dikonsultasikan kepada pihak kementrian, dalam hal ini Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kita memang dilematis tentang hal itu. Makanya harus kita konsultasikan dengan Kemendagri,” ujarnya saat ditemui Songulara, belum lama ini.
Menurut dia, konsultasi yang dilakukan khususnya menyangkut keuangannya, pembayaran gaji P3K. Sebab, APBD Parigi Moutong tahun 2019 telah disahkan pada Desember 2018 kemarin. Apabila pembayarannya dibebankan kepada APBD, apakah melanggar aturan atau tidak.
“Sehingga harus dikomunikasikan dengan pihak kementrian apa yang harus dilakukan. Supaya jangan salah melangkah,” jelasnya.
Dia menambahkan, mengenai pengangkatan P3K tentu akan diakomodir pihaknya. Hanya saja, harus dikonsultasikan terlebih dahulu guna mendapat penjelasan yang detail dan tidak menyalahi aturan perundang-undangan.
Sebab kata dia, di dalam PP tentang pengangkatan P3K tersebut disebutkan bahwa disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Namun, yang perlu diketahui adalah bagaimana pelaksanaan dan apa yang harus dilakukan, apabila pembayaran gaji mereka melalui APBD.
“Saya dengan Sekab, Bupati sudah berkomunikasi. Persoalan ini dikomunikasikan ke Kementerian,” tandasnya.
Sekadar diketahui Pemkab Parigi Moutong mengahadapi dilema dalam rekrutmen P3K. Pemkab diharapkan bisa melaksanakan program pemerintah pusat tersebut sebelum Pilpres mendatang.
Namun, kemampuan keuangan daerah tidak memadai. Apalagi, APBD Parigi Moutong diketahui telah disahkan dan sudah terdistribusi pada posnya masing-masing.

ShareTweet
Previous Post

Mudahkan Proses Pencairan DD, Pemkab Kerjasama Tiga Bank

Next Post

Badrun Nggai : Pemasaran Online Dapat Meningkatkan Stabilitas Perekonomian Masyarakat

Artikel Lainnya

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025
Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

13 November 2025
Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

12 November 2025
Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

12 November 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025

Terpopuler

  • Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bapenda Parigi Moutong Targetkan Penerapan Pajak Air Tanah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Tegaskan Komitmen Berantas Illegal Fishing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In